More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Lembaga Keagamaan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lembaga Keagamaan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lembaga Keagamaan

  • العربية
  • Català
  • Čeština
  • Deutsch
  • English
  • Esperanto
  • Español
  • Italiano
  • Português
  • தமிழ்
  • ไทย
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lembaga keagamaan adalah suatu perkumpulan dalam Gereja Katolik Roma yang para anggotanya, menurut undang-undang yang berlaku, mengucapkan kaul-kaul umum, baik untuk selama-lamanya maupun untuk sementara, yang akan diperbaharui, bagaimanapun, bila jangka waktu telah berlalu, dan menjalani kehidupan. saudara atau saudari yang sama."[1]

Tarekat religius adalah salah satu dari dua jenis tarekat hidup bakti; yang lainnya adalah tarekat sekuler, di mana para anggotanya "hidup di dunia". Tarekat-tarekat keagamaan berada di bawah yurisdiksi Dikasteri untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Apostolik.

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]
  • Gereja Katolik Roma

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ va/archive/cod-iuris-canonici/eng/documents/cic_lib2-cann607-709_en.html#TITLE_II. "Kitab Hukum Kanonik, Judul II, Kan. 607 §2". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-07. ; ;
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Keagamaan&oldid=26755202"
Kategori:
  • Gereja Katolik Roma
Kategori tersembunyi:
  • Galat CS1: parameter tidak didukung
  • Galat CS1: nilai parameter tidak valid
  • Galat CS1: URL

Best Rank
More Recommended Articles