Malliha Tampo
![]() | Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. (Juni 2025) |
Malliha Tampo adalah sebuah tradisi penyelesaian konflik secara adat yang berasal dari masyarakat Tolaki di Sulawesi Tenggara, Indonesia.[1] Tradisi ini berfungsi sebagai mekanisme pemulihan hubungan sosial yang terganggu akibat perselisihan, pelanggaran moral, atau kesalahan tertentu. Malliha Tampo mengedepankan semangat rekonsiliasi, pengakuan kesalahan, dan pemulihan kehormatan melalui jalur adat, serta menekankan nilai-nilai penghormatan terhadap norma kolektif dan kearifan lokal.
Dalam praktiknya, Malliha Tampo melibatkan dialog antara pihak yang berselisih dengan mediasi tokoh adat. Penyelesaian dilakukan melalui prosesi simbolik, yang biasanya diakhiri dengan penyerahan benda adat sebagai bentuk permintaan maaf dan pemulihan hubungan sosial. Tradisi ini merupakan bagian penting dari sistem hukum adat Tolaki, yang mengutamakan keharmonisan komunitas di atas sanksi individual.[2]
Etimologi
Istilah Malliha Tampo berasal dari bahasa Tolaki, di mana malliha berarti “menyucikan” atau “membersihkan,” dan tampo berarti “kampung” atau “wilayah tempat tinggal.” Secara keseluruhan, Malliha Tampo dapat diartikan sebagai “ritual pensucian kampung” dari gangguan roh jahat, energi buruk, atau potensi bencana alam dan sosial.[3]
Tujuan dan Makna
Ritual Malliha Tampo bertujuan untuk:[butuh rujukan]
- Menolak bala dan penyakit yang mengancam warga kampung;
- Menenangkan roh-roh leluhur dan makhluk halus penunggu kampung;
- Membersihkan energi negatif dari wilayah tempat tinggal;
- Memohon keselamatan dan kemakmuran bagi masyarakat.
Ritual ini juga mencerminkan sistem kepercayaan kosmologis masyarakat Tolaki, yang menempatkan hubungan antara manusia, leluhur, dan kekuatan alam dalam satu sistem keseimbangan yang harus dijaga secara rutin.[butuh rujukan]
Waktu dan Pelaksanaan
Malliha Tampo umumnya dilakukan secara periodik, misalnya setahun sekali, atau insidentil, ketika desa mengalami gangguan tertentu seperti penyakit menular, hasil panen yang gagal, atau konflik sosial. Pelaksanaan dipimpin oleh Pabitara (juru bicara adat) atau To Mosehe (pemuka adat), serta melibatkan seluruh warga kampung.[butuh rujukan]
Rangkaian prosesi meliputi:[butuh rujukan]
- Musyawarah Adat (Kantoru) Para tokoh adat dan masyarakat berkumpul untuk menetapkan waktu ritual, lokasi, dan jenis sesaji yang akan dipersembahkan.
- Penyediaan Sesaji Sesaji biasanya terdiri atas makanan tradisional, sirih pinang, kue adat, dan hewan kurban (biasanya ayam atau kambing), disusun dalam wadah khusus dan diletakkan di titik-titik penting kampung.
- Arak-arakan dan Pemercikan Air Suci Prosesi arak-arakan dilakukan keliling kampung, sambil menyanyikan nyanyian adat dan membawa air suci dari sumber mata air yang dikeramatkan. Air tersebut dipercikkan ke rumah-rumah warga, persimpangan jalan, ladang, dan balai desa sebagai simbol pensucian.
- Pembacaan Doa dan Mantra Adat Doa dibacakan untuk memohon perlindungan dari leluhur dan Sang Pencipta, serta mengusir roh jahat atau niat buruk yang mengganggu harmoni kampung.
- Syukuran Kolektif Upacara biasanya ditutup dengan acara makan bersama dan pertunjukan seni tradisional seperti tari Lulo, musik gambus Tolaki, atau pantun adat.
Fungsi Sosial dan Budaya
Malliha Tampo berfungsi sebagai media memperkuat solidaritas sosial, mempererat hubungan antarwarga, dan menjadi wahana transmisi nilai-nilai adat dan spiritual kepada generasi muda. Tradisi ini juga merefleksikan kearifan lokal masyarakat Tolaki dalam menjaga keseimbangan ekologi dan kehidupan sosial melalui pendekatan budaya dan spiritual.[2]
Pelestarian
Di tengah pengaruh modernisasi dan pergeseran nilai-nilai adat, pelaksanaan Malliha Tampo mulai berkurang intensitasnya. Namun demikian, beberapa desa adat di Kolaka dan Kolaka Utara masih mempertahankan praktik ini, dan mulai mengintegrasikannya dalam festival budaya daerah atau agenda pariwisata berbasis tradisi.[butuh rujukan]
Pemerintah daerah bersama lembaga adat dan budayawan setempat telah mengajukan Malliha Tampo sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap warisan budaya masyarakat Tolaki.[2]
Perbandingan dengan Tradisi Serupa
Tradisi Malliha Tampo memiliki kesamaan dengan berbagai bentuk penyelesaian konflik berbasis adat di wilayah lain, meskipun masing-masing memiliki karakteristik lokal yang unik.[butuh rujukan]
Penyelesaian Adat
- Malliha Tampo (Tolaki): Mengedepankan pengakuan kesalahan, penyerahan benda adat, dan pemulihan hubungan.
- Ma’pakorong (Bugis-Makassar): Mediasi adat dengan denda simbolik yang disepakati bersama.
- Dalihan Na Tolu (Batak): Musyawarah berbasis sistem kekerabatan untuk mencapai mufakat.
- Kerapatan Adat Nagari (Minangkabau): Forum adat yang menyelesaikan konflik berdasarkan kesepakatan kolektif.
Peran Tokoh Adat
Dalam Malliha Tampo, tokoh adat tidak hanya bertindak sebagai penengah, tetapi juga sebagai penjaga nilai dan norma masyarakat. Hal ini serupa dengan peran niniak mamak dalam budaya Minangkabau atau tetua banua dalam masyarakat Dayak.
Simbol Perdamaian
Penyerahan benda adat dalam Malliha Tampo berfungsi sebagai tanda kerendahan hati dan niat tulus untuk memperbaiki kesalahan. Praktik serupa juga ditemukan pada:
- Toraja: Penyembelihan hewan dalam upacara adat sebagai simbol pembersihan konflik.
- Maori (Selandia Baru): Tradisi utu sebagai bentuk pertukaran simbolik untuk memulihkan keseimbangan.
- Suku-suku Afrika Barat: Pemberian kola nut atau emas simbolik sebagai tanda perdamaian.
Keadilan Restoratif
Malliha Tampo dapat dipahami sebagai bentuk tradisional dari keadilan restoratif (restorative justice), yakni pendekatan yang menekankan pemulihan kerugian sosial dan hubungan antarpihak. Nilai-nilai seperti musyawarah, pemulihan martabat, dan tanggung jawab kolektif menjadi dasar utama sistem ini.[butuh rujukan]
Referensi
- ^ Media, Kompas Cyber (2022-11-21). "Profil Mamuju, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat Halaman all - Kompas.com". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2025-06-20.
- ^ a b c Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Hukum; Politik; Daerah (2013-06-10). "Warga Mamuju Gelar Ritual Adat malliha Tampo". Antara News Makassar. Diakses tanggal 2025-06-20.
- ^ "Keberagaman Tradisi Unik Sulawesi Barat: Menyelami Upacara Adat Mamuju". Asuransi Sinar Mas (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-06-20.