More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Mas Achmad Santosa - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mas Achmad Santosa - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mas Achmad Santosa

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. Silakan kembangkan artikel ini semampu Anda. Merapikan artikel dapat dilakukan dengan wikifikasi atau membagi artikel ke paragraf-paragraf. Jika sudah dirapikan, silakan hapus templat ini. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)


Mas Ahmad Santosa
Informasi pribadi
Lahir10 Maret 1956 (umur 69)
Jakarta, Indonesia
AlmamaterUniversitas Indonesia
Osgoode Hall Law School New York University [1]
PekerjaanWakil Ketua Bidang Pendidikan dan Hukum KPK
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Mas Achmad Santosa, SH, LL.M. (lahir 10 Maret 1956) merupakan Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Riwayat karier

[sunting | sunting sumber]

Sebelumnya, pria yang akrab di panggil Ota ini menjadi anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK Jilid II pada 2007 dan saat ini justeru harus menjalankan tugas sebagai PLT Pimpinan KPK.[2]

Jejak langkahnya di bidang hukum semakin lengkap karena Ota pernah menjadi anggota Tim Pembaharuan kerja sama Agung dan Mahkamah Agung dan menjadi koordinator Tenaga Ahli Kejaksaan Agung saat lembaga ini di Pimpin oleh Jaksa Agung Abdurahman Saleh.[2]

Beliau juga di kenal sebagai ahli hukum lingkungan karena mendirikan Indonesia Center For Enviromental Law (ICEL) dan juga menjadi Ketua Dewan Pembina dengan spesialis Hukum Lingkungan, Tata Kelola pemerintahan yang baik, Pembaharuan Hukum dan Revolusi Konflik.[2]

Deputi VI Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) Mas Achmad Santosa meraih gelar doktor hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia diuji oleh sejumlah guru besar ilmu hukum, yakni Prof. Rosa Agustina Pangaribuan, Prof. Benyamin Hussein, Prof. Sudharo Prawoto Hadi dan Prof. Asep Warlan Yusuf. Sementara, promotor disertasinya adalah Prof. Sulistyowati Irianto, dengan ko-promotor Bambang Prabowo Sudarso dan Prof. Takdir Rahmadi. Mas Otta menulis disertasi bertajuk “Efektivitas Penegakan Hukum Administrasi dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia: Studi Kasus di Provinsi Jawa Tengah”. Pria yang dikenal fokus ke hukum lingkungan ini memiliki alasan khusus mengapa memilih Jawa Tengah sebagai objek penelitiannya.“Jawa Tengah itu merupakan satu dari lima provinsi di Indonesia dengan kualitas air yang buruk. Meski begitu, Jawa Tengah termasuk provinsi yang paling sering memberikan sanksi administrasi dalam perkara lingkungan,” ujar pendiri Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) ini. Sejumlah praktisi dan ahli hukum Indonesia hadir dalam sidang disertasi mantan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini. Di antara mereka yang hadir adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan advokat senior Todung Mulya Lubis.[3]

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerapkan kebijakan radikal dalam pemberantasan illegal fishing. Banyak pihak yang terkait bisnis ini marah. Ketua Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing Mas Achmad Santosa mengakui menghadapi tantangan yang luar biasa berat dalam memberantas illegal fishing. Menteri Susi tidak mau mengambil langkah setahap demi setahap, dia memilih tidak berkompromi. Salah satunya memberlakukan moratorium izin kapal baru.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/11/05/nekmvj-profil-calon-jaksa-agung-mas-achmad-santosa
  2. ^ a b c 1983-, Bahari, Adib, (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Tanda baca tambahan (link)
  3. ^ "Mas Achmad Santosa Raih Gelar Doktor Hukum". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). 2014-06-22. Diakses tanggal 2019-02-10. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  4. ^ Rifai, Bahtiar. "Mas Achmad Santosa: Bu Susi Tak Mungkin Kebeli". detiknews. Diakses tanggal 2019-02-10.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Mas_Achmad_Santosa&oldid=23673847"
Kategori:
  • Galat CS1: nama berupa angka
  • Orang hidup berusia 69
  • Kelahiran 1956
  • Pengajar hukum Indonesia
  • Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list
  • Pemeliharaan CS1: Tanda baca tambahan
  • Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui
  • Semua halaman yang perlu dirapikan
  • Artikel yang belum dirapikan Juni 2023
  • Artikel biografi dengan tabel penghargaan
  • Pages using infobox officeholder with unknown parameters
  • Semua orang hidup
  • Tanggal kelahiran 10 Maret
  • Artikel dengan templat lahirmati
  • Semua artikel biografi
  • Artikel biografi Juni 2023

Best Rank
More Recommended Articles