Nusapadu
Nusapadu atau NUSAntara terPADU adalah sistem perencanaan ter-sinkron, adaptif, dan presisi yang diadopsi oleh OIKN di Kota Nusantara dalam pembangunan IKN tahap kedua mulai pada tahun 2025. Selaras dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, tantangan yang dihadapi oleh OIKN tidak lagi sekadar membangun gedung dan infrastruktur semata, melainkan juga menyatukan arah pembangunan di tengah dinamika kebijakan, investasi, dan percepatan pembangunan yang berlangsung secara serentak. Untuk menjawab hal tersebut, Otorita IKN meluncurkan kebijakan inovatif bertajuk NusaPadu (NUSAntara terPADU), sebagai kebijakan perencanaan dinamis terpadu yang menjadi fondasi baru dalam tata kelola pembangunan Nusantara. Sistem ini memadukan data statis, seperti dokumen perencanaan dan tata ruang, dengan data dinamis, yang meliputi perkembangan aktual di lapangan; mulai dari pemindahan ASN, penyediaan hunian, progres konstruksi, hingga investasi dan strategi pendanaan. Dengan integrasi tersebut, NusaPadu menghadirkan sistem perencanaan yang presisi, responsif, dan berbasis bukti.[1]
NusaPadu ini hadir sebagai pendekatan baru yang mengintegrasikan arah kebijakan, rencana program, tata ruang, dan digitalisasi data geospasial ke dalam satu sistem terpadu. Melalui kebijakan ini, seluruh dokumen strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Induk, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diselaraskan dengan rencana infrastruktur serta pemanfaatan ruang agar pembangunan berjalan dalam satu arah, satu data, dan satu tujuan. NusaPadu menjadi jembatan antara visi besar dan langkah nyata di lapangan, memastikan seluruh elemen pembangunan bergerak dengan ritme yang selaras. [2]
Kebijakan ini juga ditopang oleh Grand Design Ekosistem Mikro Kota Lengkap 2029 dalam sistem Perencanaan perkotaan, yang menjadi panduan dalam perencanaan infrastruktur, investasi, dan layanan publik, baik yang bersumber dari APBN, KPBU, maupun investasi swasta. Implementasinya dilakukan melalui Pokja Interdep NusaPadu dan Platform NusaPadu, portal geospasial terpadu untuk validasi dan sinkronisasi data spasial. Tahap awal penerapan NusaPadu akan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP IKN) dan sekitarnya untuk periode 2025–2029. Proyek percontohan ini akan menjadi dasar pembaruan dokumen seperti Renstra, RDTR, dan RPK, sekaligus menyiapkan integrasi penuh dengan sistem urban digital twin pada tahap selanjutnya.[3]
Berdasarkan Perencanaan tata ruang dan perencanaan yang strategis, Otorita IKN menegaskan bahwa pembangunan Nusantara tidak sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga membangun ekosistem data, kolaborasi, dan tata kelola yang efisien menuju kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan.[4]
Referensi
- ↑ "NusaPadu: Lompatan Baru Menuju Perencanaan Terpadu Ibu Kota Nusantara" (PDF). ikn.go.id. Diakses tanggal 2025-10-29.
- ↑ "Otorita IKN Luncurkan NusaPadu, Wujudkan Sinkronisasi Pembangunan Nusantara". beritasatu.com. Diakses tanggal 2025-10-29.
- ↑ "NusaPadu: Terobosan Otorita IKN Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan". gerbangkaltim.com. Diakses tanggal 2025-10-29.
- ↑ "NusaPadu, Sistem Terpadu untuk Sinkronisasi Pembangunan IKN". berandapost.com. Diakses tanggal 2025-10-29.

