Pasar Horas
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. (Juni 2025) |

Pasar Horas, atau Pasar Horas Jaya dikenal secara lokal sebagai Pajak Horas, adalah pasar tradisional utama yang terletak di pusat Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia.[1] Pasar ini berperan sebagai pusat perdagangan masyarakat lokal dan merupakan salah satu simbol budaya dan ekonomi yang penting bagi kota tersebut. Kata "Horas" sendiri berasal dari ucapan khas dalam budaya Batak Toba yang berarti "selamat" atau "sejahtera", sehingga nama pasar ini juga mencerminkan identitas etnokultural daerah.
Sejarah
Pasar Horas telah menjadi bagian dari denyut ekonomi Kota Pematangsiantar sejak masa kolonial, ketika wilayah ini berkembang sebagai pusat perdagangan dan administrasi di kawasan dataran tinggi Sumatera Utara. Seiring pertumbuhan kota, pasar ini mengalami beberapa kali perluasan dan penataan, termasuk pembangunan gedung-gedung permanen yang difungsikan sebagai kios dan los bagi para pedagang.[2]
Namun, sejak dekade 1990-an hingga sekarang, pasar ini menghadapi berbagai tantangan modernisasi. Pemerintah kota sempat menggalakkan upaya revitalisasi melalui pembangunan gedung-gedung baru, namun tidak seluruhnya berhasil mengatasi permasalahan struktural seperti kemacetan, keamanan, dan ketidakteraturan pengelolaan.[1]
Lokasi dan Struktur
Pasar Horas terletak di kawasan strategis pusat kota, di sekitar Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kompleks pasar ini terdiri dari beberapa gedung, termasuk Gedung IV, yang merupakan salah satu bangunan terbesar dan paling padat aktivitas jual-belinya.[3]
Pasar ini melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari bahan pangan, pakaian, barang rumah tangga, hingga perlengkapan elektronik. Aktivitas jual beli berlangsung hampir sepanjang hari dan meningkat pesat pada akhir pekan dan hari-hari besar keagamaan.[3]
Fungsi Ekonomi
Sebagai pasar utama, Pasar Horas menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi informal di Pematangsiantar.[4] Ribuan pedagang skala kecil dan mikro menggantungkan mata pencahariannya di sini.[4] Selain itu, pasar ini juga menjadi sumber pasokan bahan pangan bagi restoran, rumah tangga, dan pengecer lain di wilayah kota dan sekitarnya.
Pasar Horas juga berperan dalam menampung dan mendistribusikan produk pertanian dari daerah-daerah sekitarnya seperti dari Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Toba.
Permasalahan
Meski memiliki peran strategis, Pasar Horas menghadapi sejumlah persoalan kronis, di antaranya:
- Fasilitas yang tidak memadai: Beberapa area pasar tidak memiliki sistem drainase yang baik, kebersihan kurang terjaga, dan sanitasi umum yang terbatas.[5]
- Kemacetan lalu lintas: Jalan-jalan di sekitar pasar sering mengalami kemacetan parah, terutama pada pagi dan siang hari.[3]
- Keamanan dan ketertiban: Masih terdapat laporan pencurian, premanisme, dan pungutan liar yang meresahkan pedagang dan pembeli.[6]
- Pengelolaan pasar: Sistem retribusi kios dan pengelolaan administrasi dianggap belum transparan dan efisien. Upaya digitalisasi masih minim.[7]
Kebakaran Gedung IV (2024)

Pada bulan September 2024, Gedung IV Pasar Horas mengalami kebakaran hebat yang menghanguskan sekitar 400 kios.[8] Peristiwa ini menjadi salah satu tragedi besar dalam sejarah pasar dan memaksa ratusan pedagang untuk mengungsi dan berjualan di lokasi darurat seperti trotoar, lorong, atau area di bawah tangga gedung.
Pasca kebakaran, proses renovasi gedung dilaporkan lambat.[9] Banyak pedagang menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah karena kurangnya kejelasan dalam penanganan dan relokasi.[10] Terdapat pula keluhan bahwa pembangunan ulang hanya bersifat "lip service" tanpa aksi nyata di lapangan.[11]
Status dan Prospek
Saat ini, Pasar Horas tetap menjadi pusat ekonomi utama di Kota Pematangsiantar meskipun dalam kondisi yang memerlukan banyak perbaikan.[12] Beberapa inisiatif perbaikan fasilitas dan modernisasi sistem manajemen pasar telah direncanakan, namun pelaksanaannya belum sepenuhnya terealisasi.[13] Dalam jangka panjang, Pasar Horas dipandang perlu mengalami transformasi struktural untuk bisa bersaing dengan pasar modern dan pusat perbelanjaan yang mulai berkembang di Pematangsiantar.[14] Revitalisasi ini mencakup pembangunan infrastruktur yang layak, tata kelola yang bersih dan profesional, serta pelibatan aktif komunitas pedagang.[14]
Lihat juga
Referensi
- ^ a b WALIKOTA PEMATANGSIANTAR PROVINSI SUMATERA UTARA PERATURAN DAERAH KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 5 TAHUN 2014 (PDF). Pematangsiantar: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ "Sejarah Berdirinya Pasar Horas, Ikon Kota dan Pusat Ekonomi Rakyat Siantar". TribunMedan Wiki. Diakses tanggal 2025-06-08.
- ^ a b c Agency, ANTARA News. "Pasar Horas Pematang Siantar makin macet, Pemkot diminta antisipasi - ANTARA News Sumatera Utara". Antara News. Diakses tanggal 2025-06-08.
- ^ a b "Pengamat Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Pasar Horas, tak Boleh Hambat Pertumbuhan Ekonomi". Tribun-medan.com. Diakses tanggal 2025-06-08.
- ^ Sipayung, Liharman. "Kurangnya Pengelolaan Sampah di Pasar Horas dan Parluasan di Kota Pematangsiantar". katakanlah. Diakses tanggal 2025-06-08.
- ^ "Copet Kembali Beraksi di Pasar Horas". Analisadaily.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-06-08.
- ^ "Retribusi Pasar Horas Harus Transparan". Tribun-medan.com. Diakses tanggal 2025-06-08.
- ^ Rahyuni, Finta. "Polisi Duga 400 Kios Pasar Horas Siantar Terbakar gegara Korsleting". detiksumut. Diakses tanggal 2025-06-08.
- ^ "Pemko Pematang Siantar Terus Upayakan Percepat Rencana Revitalisasi Pasar Horas". pematangsiantar.go.id. Diakses tanggal 2025-06-08.
- ^ "dr Susanti Respon Cepat Kebakaran di Pasar Horas: Pastikan Bantuan Sosial dan Permodalan Pedagang". pematangsiantar.go.id. Diakses tanggal 2025-06-08.
- ^ "Dampak Kebakaran Pasar Horas Pada UMKM Kota Siantar: Tantangan Pengelolaan Pajak". kumparan. Diakses tanggal 2025-06-08.
- ^ "Dirut Akui Pembangunan Pasar Horas Sulit Terealisasi, Usulkan Pemangkasan Pegawai". Tribun-medan.com. Diakses tanggal 2025-06-08.
- ^ "Dibatasi Aturan, Pemko Siantar tak Bisa Perbaiki Pasar Parluasan Karena Aset Pasar Horas". Tribun-medan.com. Diakses tanggal 2025-06-08.
- ^ a b RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2022-2027 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALI KOTA (PDF). Pemeliharaan CS1: Status URL (link)