Patriotisme konstitusional

Patriotisme konstitusional (bahasa Jerman: Verfassungspatriotismus) adalah sebuah paham yang berpendapat bahwa individu seharusnya membentuk keterikatan politik berdasarkan norma dan nilai konstitusi demokrasi liberal yang pluralistik, daripada berdasarkan identitas budaya nasional atau masyarakat kosmopolitan.[1][2][3] Paham ini dicetuskan oleh ilmuwan politik asal Jerman, Dolf Sternberger, pada tahun 1979.[4] Paham ini juga dikaitkan dengan identitas pascanasionalisme karena, meskipun dipandang sebagai konsep yang mirip dengan nasionalisme, keterikatan tersebut didasarkan pada konstitusi daripada budaya nasional. Pada intinya, patriotisme konstitusional berupaya untuk mengkonseptualisasikan ulang identitas kelompok dengan fokus pada interpretasi kewarganegaraan sebagai loyalitas yang melampaui identifikasi etnokultural individu. Para ahli teori percaya bahwa ini lebih dapat dipertahankan daripada bentuk-bentuk komitmen bersama lainnya dalam negara modern yang beragam dengan berbagai bahasa dan identitas kelompok.[3] Paham ini berpengaruh pada pembangunan Uni Eropa dan kunci bagi Eropaisme sebagai dasar bagi banyak negara yang termasuk dalam persatuan supranasional.[5]
Lihat pula
Referensi
- ^ Müller, Jan-Werner; Scheppele, Kim Lane (2008-01-01). "Constitutional patriotism: An introduction1". International Journal of Constitutional Law. 6 (1): 67–71. doi:10.1093/icon/mom039. ISSN 1474-2640.
- ^ Muller, J.-W.; Scheppele, K. L. (2007-12-20). "Constitutional patriotism: An introduction". International Journal of Constitutional Law (dalam bahasa Inggris). 6 (1): 67–71. doi:10.1093/icon/mom039. ISSN 1474-2640.
- ^ a b Ingram, Attracta (1996-11). "Constitutional patriotism". Philosophy & Social Criticism (dalam bahasa Inggris). 22 (6): 1–18. doi:10.1177/019145379602200601. ISSN 0191-4537.
- ^ Huw Rees, Dafydd (2019). Allen, Amy; Mendieta, Eduardo (ed.). Constitutional Patriotism. Cambridge: Cambridge University Press. hlm. 66–68. ISBN 978-1-107-17202-9.
- ^ Lacroix, Justine (2002-12). "For a European Constitutional Patriotism". Political Studies (dalam bahasa Inggris). 50 (5): 944–958. doi:10.1111/1467-9248.00402. ISSN 0032-3217.