More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Pembicaraan:Kabinet Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pembicaraan:Kabinet Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pembicaraan:Kabinet Indonesia

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Bagian baru
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting sumber
  • Bagian baru
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komentar terbaru: 4 tahun yang lalu oleh David Wadie Fisher-Freberg pada topik Pejabat setingkat menteri
Ini adalah halaman pembicaraan untuk diskusi terkait perbaikan pada artikel Kabinet Indonesia.
Halaman ini bukanlah sebuah forum untuk diskusi umum tentang subjek artikel.
  • Letakkan teks baru di bawah teks lama.
  • Tanda tangani pesan Anda dengan mengetikkan empat tilda (~~~~).
  • Baru bergabung dengan Wikipedia? Selamat datang! Pelajari cara menyunting; dapatkan bantuan.
  • Menemukan masalah di artikel? Ini 3 hal yang dapat Anda lakukan!
  • Asumsikan niat baik
  • Bersikaplah dengan sopan dan jangan menyerang pribadi
  • Sambutlah pengguna baru dengan ramah
Kebijakan artikel
  • Jangan muat riset asli
  • Gunakan sudut pandang netral
  • Setiap artikel harus dapat diverifikasi
Cari sumber: "Kabinet Indonesia" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · HighBeam · JSTOR · gambar bebas · sumber berita bebas · The Wikipedia Library · Referensi WP
Bagikan  
  •  Email
  •  Facebook
  •  X
  •  Reddit

Pejabat setingkat menteri

[sunting sumber]
Komentar terbaru: 4 tahun yang lalu3 komentar2 orang dalam diskusi

@MesinKetik: saya memasukkan beberapa pejabat baru sebagai setingkat menteri karena sesuai peraturan perundang-undangan, hak keuangan mereka setara dengan menteri. Pejabat yang dimaksud:

  • KSP: "Kepala Staf Kepresidenan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat dengan Menteri." Ps 22 Perpres 83/2019
  • Ka BNPT: "Kepala BNPT diberikan hak keuangan, administrasi dan fasilitas lainnya setingkat Menteri." Ps 40 (3) Perpres 12/2012
  • Ka BSSN: "Kepala diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri." Ps 48A Perpres 133/2017
  • Ka BPIP: "Kepala diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri." Perpres 7/2018.

Salam, dwf² ✉ 9 Januari 2021 09.39 (UTC)Balas

Iya, memang hak keuangan fasilitas setingkat menteri. Tapi, apakah secara organisasi kelembagaan kepala lembaga tersebut itu setingkat menteri? Sila periksa tautan dari KemenpanRB [1] dan Ombudsman [2]. Untuk lembaga KSP, BKPM memang diumumkan presiden sebagai pejabat setingkat menteri pada saat pengumuman kabinet 23 Oktober 2019 lalu.

MesinKetik (bicara) 9 Januari 2021 13.00 (UTC)Balas

Di UU Kementerian Negara tidak ada diatur pejabat setingkat menteri. Menurut saya pejabat yang hak keuangannya setingkat menteri dapat dikatakan setingkat, karena diatur dalam sebuah Perpres terpisah (beda dengan LPNK yang masih menginduk pada Keppres 103/2001 dan revisi selanjutnya). Salam, dwf² ✉ 9 Januari 2021 13.06 (UTC)Balas
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pembicaraan:Kabinet_Indonesia&oldid=17805358"

Best Rank
More Recommended Articles