More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Pemilihan umum Bupati Yahukimo 2020 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Yahukimo 2020 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemilihan umum Bupati Yahukimo 2020

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Bupati Yahukimo 2020
Sebelum
2015
Sebelum
2025
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Didimus Yahuli Abock Busup
Partai NasDem PAN
Wakil Esau Miram Yulianus Heluka
Peta persebaran suara
center
Lokasi Kabupaten Yahukimo di Papua, Indonesia
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Abock Busup dan
Yulianus Heluka

PAN

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Yahukimo 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Yahukimo 2020 atau Pilbup Yahukimo 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Yahukimo 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo periode 2021 - 2026.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode.

Persyaratan dukungan

[sunting | sunting sumber]

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pegunungan Bintang dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 26 dari 51 distrik. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 35 kursi DPRD Yahukimo, yaitu 7 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Yahukimo. Dari 12 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Yahukimo dalam Pemilu 2019, hanya Partai Amanat Nasional yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi setelah berhasil meraih 9 kursi.

Kursi Parlemen

[sunting | sunting sumber]
Lihat pula: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Yahukimo

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Yahukimo terdapat 12 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Yahukimo, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1   PAN
9 / 35
Kenaikan 4 kursi
2   NasDem
6 / 35
Kenaikan 3 kursi
3   Gerindra
4 / 35
Kenaikan 2 kursi
4   PKB
4 / 35
Kenaikan 2 kursi
5   Demokrat
3 / 35
Penurunan 1 kursi
6   Golkar
2 / 35
Penurunan 7 kursi
7   Perindo
2 / 35
(baru)
8   PKS
1 / 35
Penurunan 1 kursi
9   PPP
1 / 35
Penurunan 1 kursi
10   PSI
1 / 35
(baru)
11   Hanura
1 / 35
Penurunan 1 kursi
12   PBB
1 / 35
Steady

Kandidat

[sunting | sunting sumber]

Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[3]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
1
Pengusung:
  •   NasDem
  •   Perindo
  •   Golkar
  •   Hanura

Pendukung:

  •   Berkarya
  •   PKPI
11 / 35
[4]
Didimus Yahuli
(Kader Partai Demokrat)
Esau Miram
(Kader Partai NasDem)
Wakil Ketua DPRD Kab. Yahukimo
(2014-2019)
Anggota DPRD Kab. Yahukimo
(2014-2019)
2
Pengusung:
  •   PAN
  •   Demokrat
  •   PKB
  •   Gerindra
  •   PPP
  •   PSI
  •   PBB
  •   PKS

Pendukung:

  •   PDI-P
24 / 35
[5]
Abock Busup
(Kader PAN)
Yulianus Heluka
(Kader Partai Demokrat)
Bupati Yahukimo
(2016-2021)
Wakil Bupati Yahukimo
(2016-2021)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2020

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Andayani, Dwi (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". detikcom. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019. ;
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Dua Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Siap Bertarung di Pilkada Yahukimo". bintangpapua.online. 28 September 2020. Diakses tanggal 30 September 2020.
  4. ^ Kepno, Atamus (5 September 2020). Sekenyap, Elisa (ed.). "Bacabup Didimus dan Esau Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu Yahukimo". suarapapua.com. Diakses tanggal 30 September 2020.
  5. ^ "Abock Busup – Yulianus Heluka Resmi Daftar ke KPU Yahukimo". reportasepapua.com. 6 September 2020. Diakses tanggal 30 September 2020.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Pemerintah Kabupaten Yahukimo Diarsipkan 2019-03-05 di Wayback Machine.
  • KPU Provinsi Papua
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pemilihan_umum_Bupati_Yahukimo_2020&oldid=22333430"
Kategori:
  • Galat CS1: tanpa nama
  • Pemilihan umum bupati di Papua
  • Pemilihan kepala daerah di Indonesia tahun 2020
  • Kabupaten Yahukimo
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: parameter berlebih
  • Galat CS1: tanggal
  • Templat webarchive tautan wayback

Best Rank
More Recommended Articles