More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Pemilihan umum Bupati Yalimo 2020 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Yalimo 2020 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemilihan umum Bupati Yalimo 2020

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Bupati Yalimo 2020
Sebelum
2015
Sebelum
2024
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Erdi Dabi Lakius Peyon
Partai PKB PKPI
Wakil John W. Wilil Nahum Mabel
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Er Dabi dan
Lakius Peyon

Demokrat

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Yalimo 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Yalimo 2020 atau Pilbup Yalimo 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Yalimo 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Yalimo periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode.

Persyaratan dukungan

[sunting | sunting sumber]

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Yalimo dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT Pemilu 2019 (minimal 8.944 dukungan) yang setidaknya tersebar di 3 dari 5 distrik.[3] Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 25 kursi DPRD Yalimo, yaitu 5 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Yalimo. Dari 13 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Yalimo dalam Pemilu 2019, tidak satu pun partai politik yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. Partai Hanura, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa hanya mampu meraih 3 kursi sebagai pemilik kursi terbanyak.

Kursi Parlemen

[sunting | sunting sumber]
Lihat pula: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Yalimo

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Yalimo terdapat 13 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Yalimo, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1   Hanura
3 / 25
Kenaikan 3 kursi
2   PAN
3 / 25
Steady
3   Garuda
3 / 25
(baru)
4   PKB
3 / 25
Kenaikan 2 kursi
5   PDI-P
2 / 25
Steady
6   PKS
2 / 25
Kenaikan 1 kursi
7   Demokrat
2 / 25
Penurunan 4 kursi
8   PKPI
2 / 25
Steady
9   Gerindra
1 / 25
Penurunan 1 kursi
10   NasDem
1 / 25
Steady
11   PPP
1 / 25
Steady
12   PSI
1 / 25
(baru)
13   PBB
1 / 25
Kenaikan 1 kursi

Kandidat

[sunting | sunting sumber]

Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
1

  PKB
  Gerindra
  PBB

5 / 25
[5]
Erdi Dabi
(Kader Partai Demokrat)
John W. Wilil
(Non-Partisan)
Wakil Bupati Yalimo
(2017-2021)
Anggota DPR Papua
(2017-2019)
2

  PKPI
  Hanura
  PAN
  Garuda
  PDI-P
  PKS
  Demokrat
  NasDem
  PPP
  PSI

20 / 25
[5]
Lakius Peyon
(Kader PKPI)
Nahum Mabel
(Kader PAN)
Bupati Yalimo
(2017-2021)
Wakil Ketua DPRD Kab. Yalimo
(2019-2024)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2020

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020.
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Pilkada Yalimo, Calon Perseorangan Minimal 8.944 Dukungan". ceposonline.com. 27-20-2019. Diakses tanggal 30-03-2020.
  4. ^ Kepno, Atamus (30 September 2020). Sekenyap, Elisa (ed.). "KPU Yalimo Telah Umumkan Nomor Urut Dua Paslon". suarapapua.com. Diakses tanggal 30 September 2020.
  5. ^ a b "Pilkada 2020: Laporan Pasangan Calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020. ;

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Pemerintah Kabupaten Yalimo Diarsipkan 2020-08-07 di Wayback Machine.
  • KPU Provinsi Papua
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pemilihan_umum_Bupati_Yalimo_2020&oldid=26732238"
Kategori:
  • Pemilihan umum bupati di Papua
  • Pemilihan kepala daerah di Indonesia tahun 2020
  • Kabupaten Yalimo
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: tanggal
  • Galat CS1: parameter tidak didukung
  • Templat webarchive tautan wayback

Best Rank
More Recommended Articles