More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Pemungutan suara elektronik - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemungutan suara elektronik - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemungutan suara elektronik

  • العربية
  • Azərbaycanca
  • বাংলা
  • Čeština
  • Deutsch
  • Ελληνικά
  • English
  • Español
  • Eesti
  • فارسی
  • Suomi
  • Français
  • עברית
  • हिन्दी
  • Italiano
  • 日本語
  • ಕನ್ನಡ
  • 한국어
  • Latviešu
  • Norsk bokmål
  • Polski
  • Русский
  • Slovenčina
  • Shqip
  • Türkçe
  • Українська
  • 中文
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. Tidak ada alasan yang diberikan. Silakan kembangkan artikel ini semampu Anda. Merapikan artikel dapat dilakukan dengan wikifikasi atau membagi artikel ke paragraf-paragraf. Jika sudah dirapikan, silakan hapus templat ini. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Artikel atau sebagian dari artikel ini terkait dengan pemilihan umum di masa depan.
Informasi di halaman ini bisa berubah setiap saat (tidak jarang perubahan yang besar) seiring dengan pelaksanaan pemilu tersebut.

Pemungutan suara elektronik (disebut juga e-voting) berasal dari kata electronic voting yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi pada pelaksanaan pemungutan suara.

Pilihan teknologi yang digunakan dalam implementasi dari e-voting sangat bervariasi, seperti penggunaan kartu pintar untuk autentikasi pemilih yang bisa digabung dalam e-KTP, penggunaan internet sebagai sistem pemungutan suara atau pengiriman data, penggunaan layar sentuh sebagai pengganti kartu suara, dan masih banyak variasi teknologi yang bisa digunakan. Dalam perkembangan pemikiran penggunaan perangkat telepon seluler untuk memberikan suara bisa menjadi pilihan karena sudah menggabungkan (konvergensi) perangkat komputer dan jaringan internet dalam satu perangkat tunggal.

Kondisi penerapan dan teknologi e-voting terus berubah seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Kendala-kendala e-voting yang pernah terjadi di berbagai negara yang pernah dan sedang menerapkannya menjadi penyempurnaan e-voting selanjutnya. Salah satu segi positif dari penerapan e-voting saat ini adalah makin murahnya perangkat keras yang digunakan dan makin terbukanya perangkat lunak yang digunakan sehingga biaya pelaksanaan e-voting makin murah dari waktu ke waktu dan untuk perangkat lunak makin terbuka untuk diaudit secara bersama. Salah satu konsep penerapan perangkat lunak adalah melalui Indonesia Goes Open Source (IGOS) dengan diperkenalkannya aplikasi e-demokrasi pada tahun 2007.[1]

Penggunaan di Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Penggunaan e-voting di Indonesia telah dilakukan dalam skala terbatas baik dalam lingkup organisasi, perusahaan maupun pemerintahan di skala paling kecil yaitu dusun atau desa.

Di Kabupaten Jembrana, Bali sejak pertengahan 2009 telah dilakukan puluhan kali pemilihan kepala dusun di desa-desa yang ada di kabupaten tersebut. Penggunaan e-voting di Kabupaten Jembrana telah menghemat anggaran lebih dari 60 persen, seperti anggaran untuk kertas suara. E-voting ini juga diawali dengan penggunaan KTP (Kartu Tanda Penduduk) berbasis chip atau kemudian disebut juga e-KTP. Penggunaan e-KTP tersebut membuat pemilih tidak mungkin melakukan pemilihan lebih dari sekali. TPS (tempat pemungutan suara) juga bisa menampung hingga 1000 pemilih, sementara dengan sistem manual sekitar 500-700 pemilih per TPS yang layak.

Setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan pada Selasa, 30 Maret 2010 bahwa penggunaan e-voting adalah konstitusional sepanjang tidak melanggar asas pemilu yang luber dan jurdil[2] maka e-voting bisa dilakukan pada skala lebih luas di antaranya Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada).

Kabupaten Jembrana, Bali sudah menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan pemilihan bupati Jembrana pada bulan Oktober 2010 dengan e-voting. Namun berbagai kesiapan masih perlu dilakukan baik dari KPU maupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dari sisi kesiapan SDM dan pemahaman mengenai e-voting itu sendiri. Perlu dibuat perubahan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah[3] sehingga paling cepat e-voting baru akan dilaksanakan di daerah lain pada tahun 2011.[4] Namun khusus kabupaten Jembrana, Bali diharapkan bisa dilaksanakan menggunakan peraturan KPU yang bisa diselesaikan sebelum Pemilukada di Jembrana dilaksanakan.

Terkait dengan Pemilu Nasional, CETRO juga pernah mengusulkan Pemilu Elektronik pada tahun 2014 nanti dan dilakukan persiapan sejak saat ini (Agustus 2009 ketika diusulkan).[5] Keputusan MK tersebut memberi jalan untuk Pemilu Elektronik pada tahun 2014 yang harus diawali dengan selesainya Single Identity Number (SIN) untuk seluruh penduduk Indonesia yang direncanakan selesai pada tahun 2011.


Halaman Wiki ini sedang dalam pengembangan terkait telah diputuskannya e-voting menjadi salah satu sarana untuk pemilihan umum di Indonesia sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai penggunaan e-voting di Indonesia

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "IGOS Center Tawarkan Aplikasi Pemilu dan Pilkada Murah Meriah". Diarsipkan dari asli tanggal 2008-09-24. Diakses tanggal 2010-04-03. {{cite web}}: ( )
  2. ^ Penggunaan E-voting Konstitusional Bersyarat
  3. ^ "UU 32 Thn 2004 Tentang Pemerindahan Daerah". Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2011-08-20. Diakses tanggal 2010-04-06. {{cite web}}: ( )
  4. ^ "KPU: "E-Voting" Baru Digunakan Tahun Depan". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2010-04-06. {{cite web}}: ( )
  5. ^ "CETRO Usul Pemilu Elektronik Pada 2014". Diarsipkan dari asli tanggal 2009-10-20. Diakses tanggal 2010-04-03. {{cite web}}: ( )

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Voting machines.
  • BPPT Dukung Realisasi Pelaksanaan e-Voting di Jembrana
  • CETRO
  • E-Voting Kabupaten Jembrana, Bali Diarsipkan 2010-04-13 di Wayback Machine.
  • e-voting riset dari Rakhmad Azhari, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indonesia[pranala nonaktif permanen]
  • IGOS
  • Pemilu Indonesia Diarsipkan 2016-02-05 di Wayback Machine.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pemungutan_suara_elektronik&oldid=26503837"
Kategori:
  • Pemilihan umum pada masa yang akan datang
  • Pemilihan umum
  • Politik
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: parameter tidak didukung
  • Semua artikel yang perlu dirapikan
  • Artikel yang belum dirapikan November 2024
  • Pranala kategori Commons ditentukan secara lokal
  • Templat webarchive tautan wayback
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif permanen

Best Rank
More Recommended Articles