More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Penghasutan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penghasutan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penghasutan

  • العربية
  • Čeština
  • Deutsch
  • English
  • Español
  • Suomi
  • עברית
  • Italiano
  • Қазақша
  • 한국어
  • Bahasa Melayu
  • Polski
  • Svenska
  • Українська
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penghasutan, pemanas-manasan, pengapi-apian, atau pemberangsangan adalah manifestasi dari membangkitkan orang untuk marah serta dorongan membakar semangat orang lain untuk melakukan sesuatu serta kejahatan terencana.[1] Bergantung pada wilayah yurisdiksinya, beberapa atau semua jenis penghasutan mungkin merupakan tindakan ilegal. Jika ilegal, ini dikenal sebagai Pelanggaran Inchoate, di saat terdapat niat kejahatan tetapi kejahatan tersebut benar-benar terjadi, seperti pidana, perceraian, melawan penguasa umum dengan kekerasan dan lain sebagainya.[2] Menghasut orang untuk melakukan tindak Pidana seperti fitnah dan orang yang dihasut melakukan melawan hukum dan lain sebagainya, sebagaimana di atur dalam pasal 160 KUHP dari pasal 246 UU 1/2023 tentang KUHP batu.[3]

Hukum internasional

[sunting | sunting sumber]

Didalam hukum pidana, penghasutan ialah manifestasi pembangkitan amarah orang lain untuk melakukan kejahatan, semua jenis hasutan perbuatan yang tidak sah atau tidak sesuai dengan sistem alur, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, hal ini dikenakan sebagai pelanggaran inchoate, di mana bahaya dimaksudkan tidak benar-benar terjadi,

Pasal 20 Kovenan Internasional tentang hak-hak Sipil dan Politik mensyaratkan bahwa setiap advokasi kebencian nasional, rasial, atau agama yang merupakan penghasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan harus dilarang oleh hukum, Bahwa hanya sedikit jurnalis yang dituntut karena penghasutan genosida dan kejahatan perang meskipun mereka direkrut oleh pemerintah sebagai propagandis, dapat dijelaskan oleh status sosial jurnalis yang relatif istimewa dan posisi kelembagaan yang istimewa dari organisasi berita dalam masyarakat liberal, yang memberikan nilai tinggi pada pers yang bebas.[4]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Penghasutan (publik)

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
  • Tukang roti, Dennis. (2012). Glanville Williams: Buku Teks Hukum Pidana . London: Manis & Maxwell.ISBN 0414046137
  • Smith, JC (1994) "Commentary to R v Shaw". Review Hukum Pidana 365
  • Wilson, Richard A. (2017) Incitement on Trial: Prosecuting International Speech Crimes. Cambridge: Cambridge University Press.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Tafsir Delik Penghasutan dalam Pasal 160 KUHP
  2. ^ Hukum Online
  3. ^ Hukum Online
  4. ^ Journals
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
  • GND


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Penghasutan&oldid=28060032"
Kategori:
  • Kejahatan
  • Hukum
Kategori tersembunyi:
  • Semua artikel rintisan
  • Semua artikel rintisan selain dari biografi
  • Rintisan bertopik hukum
  • Semua artikel rintisan Oktober 2025

Best Rank
More Recommended Articles