More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Penguasaan tanah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penguasaan tanah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penguasaan tanah

  • Asturianu
  • Català
  • Esperanto
  • Español
  • Euskara
  • Galego
  • 한국어
  • Norsk bokmål
  • Română
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam sistem hukum umum, penguasaan tanah adalah rezim sah di mana tanah dimilik oleh seorang individual, yang dikatakan "memegang" tanah tersebut. Penguasa monarki berdaulat, yang dikenal sebagai Sang Mahkota, memegang lahan dalam haknya sendiri. Seluruh pemilik swasta adalah pemegang atau anak pemegangnya sendiri. Penguasaan menandakan hubungan antara pemegang dan penguasa, bukan hubungan antara pemegang dan tanah.

Sepanjang sejarah, beberapa bentuk berbeda dari kepemilihan tanah, seperti cara-cara memiliki tanah, telah ada.

Tuan tanah/Pemilik tanah adalah pemegang dari bidang tanah dengan hak-hak kepemilikan, atau, singkatnya, pemilik lahan.

Bacaan tambahan

[sunting | sunting sumber]
  • John Baker, An Introduction to English Legal History (edisi 3) 1990 Butterworths. ISBN 0-406-53101-3

Templat:Properti

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Penguasaan_tanah&oldid=27625223"
Kategori:
  • Hukum umum
Kategori tersembunyi:
  • Halaman yang menggunakan pranala magis ISBN

Best Rank
More Recommended Articles