Penyandingan, Sosoh Buay Rayap, Ogan Komering Ulu
![]() | Artikel ini tidak memiliki pranala ke artikel lain. (Agustus 2025) |
Desa Penyandingan adalah salah satu desa di Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Desa ini memiliki luas wilayah 4.500 hektar dan jumlah penduduk 1.595 jiwa berdasarkan data tahun 2025.
Sejarah dan Pemerintahan
Desa Penyandingan dibentuk pada tahun 1960. Pemerintahan desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dibantu oleh perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan seperti BPD, PKK, Karang Taruna, dan Lembaga Adat. Kepala desa saat ini adalah Idris.
Geografi dan Orbitasi
Desa ini terletak di dataran rendah dengan iklim curah hujan 1.600 mm/tahun dan 8 bulan hujan. Sebelah utara berbatasan dengan Desa Bandar, selatan dengan Desa Mekar Sari, timur dengan Sungai Lengkayap, dan barat dengan Desa Tihang. Jarak ke ibu kota kabupaten adalah 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit menggunakan kendaraan bermotor.
Demografi
Jumlah penduduk laki-laki sebanyak 845 orang dan perempuan 750 orang. Mayoritas penduduk berasal dari Suku Ogan (1.477 jiwa), disusul oleh Suku Jawa dan Sunda. Seluruh penduduk memeluk agama Islam.
Pendidikan
Sebagian besar penduduk berpendidikan SMA/sederajat (457 orang), dan terdapat pula lulusan perguruan tinggi (46 orang). Fasilitas pendidikan di desa meliputi satu SD negeri, satu TK, dan satu SMA.
Ekonomi dan Mata Pencaharian
Sebagian besar masyarakat bekerja sebagai petani (393 orang) dan buruh tani (343 orang). Selain itu terdapat juga wiraswasta, pegawai negeri, dan pelajar. Unit usaha desa seperti angkutan desa (17 unit) serta BUMDes turut mendukung ekonomi masyarakat.
Kelembagaan Desa
Lembaga yang ada antara lain:
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) – 5 anggota
- Lembaga Adat – Aktif mengelola upacara adat seperti kelahiran, kematian, dan pernikahan
- PKK, Karang Taruna, dan RT
- Linmas (13 anggota), 5 poskamling aktif
Infrastruktur dan Fasilitas
Desa memiliki fasilitas umum seperti:
- Jalan desa sepanjang 15 ha
- Perkantoran desa dan tempat pemakaman umum
- Ketersediaan kendaraan umum ke kota kabupaten (15 unit) dan provinsi (2 unit)
Budaya dan Adat
Upacara adat masih dijaga seperti upacara perkawinan, kelahiran, kematian, dan dalam pembangunan rumah. Musyawarah dan sanksi adat juga masih berlaku di masyarakat.
Referensi
- Laporan Potensi Desa Penyandingan, 2025. Sistem Prodeskel, Kementerian Dalam Negeri RI.
- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu