Perjanjian Perdagangan Bebas
![]() | Artikel ini tidak memiliki pranala ke artikel lain. (Agustus 2025) |
Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) adalah perjanjian antara dua negara atau lebih di mana negara-negara tersebut menyepakati kewajiban tertentu yang memengaruhi perdagangan barang dan jasa, dan perlindungan bagi investor serta hak kekayaan intelektual.[butuh rujukan]
Kawasan perdagangan di Eropa berkembang dari akar sejarah panjang yang bermula sejak Abad Pertengahan, ketika jalur-jalur perdagangan menghubungkan kota-kota penting seperti Flanders, Italia, dan wilayah Mediterania. Bursa dan pasar mingguan yang diatur oleh otoritas lokal menjadi awal tradisi perdagangan lintas batas di Eropa, yang kemudian berkembang dengan kemajuan transportasi serta instrumen keuangan seperti surat sanggup dan asuransi laut. Hal ini menciptakan fondasi bagi bentuk kerja sama ekonomi regional di masa depan.[1]
- ^ Cartwright, Mark (2019-01-08). "Trade in Medieval Europe". World History Encyclopedia (dalam bahasa Inggris).