More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Posko Akses Perempuan Anak dan Disabilitas Kejaksaan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Posko Akses Perempuan Anak dan Disabilitas Kejaksaan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Posko Akses Perempuan Anak dan Disabilitas Kejaksaan

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penghapusan cepat atas artikel ini sedang dipertentangkan. Seorang pengguna telah mempertentangkan penghapusan cepat artikel ini. Silakan kunjungi halaman pembicaraan artikel untuk berdiskusi dan berbagi pendapat.

Jika ada diskusi di usulan penghapusan yang sedang berlangsung, ganti templat ini dengan {{subst:usul penghapusan}}.
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Artikel bermasalah

Ini adalah Artikel yang memenuhi kriteria penghapusan cepat artikel tentang orang, hewan individu, organisasi (grup musik, klub, perusahaan, dll.), konten web, atau peristiwa yang terselenggara yang tidak mengindikasikan kepentingan subjeknya. Lihat KPC A7.%5B%5BWP%3ACSD%23A7%7CA7%5D%5D%3A+Artikel+yang+tidak+dapat+memberikan+klaim+kepentingan+subjekA7

Jika artikel ini tidak memenuhi syarat KPC, atau Anda ingin memperbaikinya, silakan hapus pemberitahuan ini, tetapi tidak dibenarkan menghapus pemberitahuan ini dari halaman yang Anda buat sendiri. Jika Anda membuat halaman ini tetapi Anda tidak setuju, Anda boleh mengeklik tombol di bawah ini dan menjelaskan mengapa Anda tidak setuju halaman itu dihapus. Kemudian, silakan tambahkan {{Tunda KPC}} di paling atas halaman tanpa menghapus tag ini. Jika sudah, silakan kunjungi halaman pembicaraan untuk memeriksa jika sudah menerima tanggapan pesan Anda.

Jangan lupa tambahkan {{Tunda KPC}} di paling atas halaman jika Anda mempertentangkan penghapusan halaman ini.

Ingat bahwa artikel ini dapat dihapus kapan saja jika sudah tidak diragukan lagi memenuhi kriteria penghapusan cepat, atau penjelasan dikirim ke halaman pembicaraan Anda tidak cukup meyakinkan kami.

Kepada nominator: Tempatkan templat:
{{subst:db-notability-notice|Posko Akses Perempuan Anak dan Disabilitas Kejaksaan|header=1}} ~~~~
pada halaman pembicaraan pembuat/pengunggah.

Kepada pengurus: artikel ini memiliki isi pada halaman pembicaraannya yang harus diperiksa sebelum dihapus.

Pilih templat yang spesifik – {{db-person}}, {{db-animal}}, {{db-band}}, {{db-club}}, {{db-inc}}, {{db-web}} or {{db-event}} – jika bisa.
Pengurus: periksa pranala balik, riwayat (beda), dan catatan sebelum dihapus. Konfirmasi sebelum penghapusan bahwa halaman itu tidak terlihat sebagai halaman profil pengguna. Jika perlu, lebih baik pindahkan ke halaman pengguna yang bersangkutan. Terkadang tag ini juga dipakai untuk menandai KPC A9 (rekaman musik), karena sama-sama tidak mengindikasikan kepentingan. Periksa di Google.
Halaman ini terakhir disunting oleh Donitato3 (kontribusi | log) pada 01:37, 8 Agustus 2025 (UTC) (33 detik lalu)

Posko Akses Keadilan bagi Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas pada kantor Kejaksaan adalah pusat informasi, konsultasi, dan koordinasi bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang sedang berhadapan dengan hukum. Baik sebagai korban kekerasan dan kejahatan, maupun sebagai pelaku. Kehadiran posko (command post) ini memudahkan mereka yang disebut sebagai kaum rentan tersebut mengakses keadilan dalam penegakan hukum.

Posko ini merupakan fasilitas tambahan opsional pada kantor Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi. Posko yang sudah ada antara lain di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang[1], Kejaksaan Negeri Kota Medan[2], Kejaksaan Negeri Kabupaten Sanggau[3], dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut[4].

Posko pertama didirikan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang dengan pemrakarsanya adalah jaksa di Kejaksaan RI bernama Dr. Helena Octavianne S.H., M.H.

Dasar Hukum

[sunting | sunting sumber]

Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak, serta Penyandang Disabilitas didirikan dengan landasan hukum:

  1. Pedoman Kejaksaan No.1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana[5].
  2. Pedoman Kejaksaan No.2 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan[6].

Dasar Pendirian

[sunting | sunting sumber]

Posko Akses Keadilan bagi Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas dari Kejaksaan membantu kaum rentan yang kerap terpinggirkan sebagai wadah untuk mendapatkan keadilan hukum. Terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan, anak, maupun penyandang disabilitasnya cukup tinggi. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 5 ayat 3 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia [7].

Kehadiran posko akses keadilan yang diharapkan bisa mengurangi tingkat kekerasan pada perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas, serta menyadarkan masyarakat bahwa negara hadir dalam hal:

  1. Upaya pemenuhan hak korban perempuan dan anak serta penyandang disabilitas dalam proses hukum.
  2. Upaya memaksimalkan akses keadilan pada korban dalam 10 UU terkait yaitu: KUHP, KUHAP, UU PKDRT, UU PERLINDUNGAN ANAK, UU ITE, UU PORNOGRAFI, UU TPPO, UU HAM, UU PENGADILAN HAM, dan UU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN.
  3. Upaya untuk mencapai arah tujuan pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 menuju tujuan pembangunan tahun 2025,

Kegiatan

[sunting | sunting sumber]

Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak serta Penyandang Disabilitas memfasilitasi:

  1. Konsultasi permasalahan hukum
  2. Mencari informasi,
  3. Menyampaikan keluhan,
  4. Pengaduan,
  5. Diskusi,
  6. Masukan lain terkait langkah hukum.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ https://www.adhyaksadigital.com/2023/06/12/pandeglan-kini-miliki-posko-akses-keadilan-bagi-perempuan-dan-anak/.
  2. ^ https://sumut.antaranews.com/berita/586323/pertama-di-sumut-kajari-medan-resmikan-posko-akses-keadilan-bagi-perempuan-dan-anak.
  3. ^ https://kejari-sanggau.kejaksaan.go.id/kejari-sanggau-meresmikan-posko-akses-keadilan-bagi-perempuan-anak-dan-penyandang-disabilitas-yang-berlokasi-di-kantor-kejaksaan-negeri-sanggau/.
  4. ^ https://story.kejaksaan.go.id/inovasi/kejari-garut-hadirkan-posko-akses-keadilan-perempuan-anak-dan-disabilitas-respons-meningkatnya-tingkat-kejahatan-seksual-mvk.html?screen=1.
  5. ^ https://ijrs.or.id/publikasi-ijrs/pedoman-nomor-1-tahun-2021-tentang-akses-keadilan-bagi-perempuan-dan-anak-dalam-penanganan-perkara-pidana/
  6. ^ https://ijrs.or.id/publikasi-ijrs/pedoman-nomor-2-tahun-2023-tentang-akomodasi-yang-layak-dan-penanganan-perkara-yang-aksesibel-dan-inklusif-bagi-penyandang-disabilitas-dalam-proses-peradilan/
  7. ^ https://pencerahnusantara.org/mengenal-klompok-rentan-definisi-hak-dan-pelanggaran-yang-dialami.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Posko_Akses_Perempuan_Anak_dan_Disabilitas_Kejaksaan&oldid=27648777"
Kategori:
  • Artikel yang diusulkan untuk dihapus namun dipertentangkan
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: judul hilang
  • Galat CS1: pranala mentah
  • Usulan penghapusan cepat dengan halaman pembicaraan
  • Halaman Wikipedia yang tidak diindeks
  • Usulan penghapusan cepat
  • Usulan penghapusan cepat tidak mengindikasikan kepentingan

Best Rank
More Recommended Articles