Prasasti Canggu
Prasasti Canggu | |
---|---|
![]() Prasasti Canggu,nomor inventaris E.54. | |
Jenis | Prasasti |
Bahan baku | tembaga |
Sistem penulisan | Aksara Sansekerta |
Dibuat | Abad ke-14 |
Periode | Kerajaan Majapahit |
Lokasi sekarang | Museum Nasional Indonesia |
Klasifikasi | Nasional |
Bahasa | Bahasa Sanskerta |
![]() | Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Februari 2023) |

Prasasti Trowulan I atau dikenal pula dengan nama Prasasti Canggu adalah berupa lima lempeng tembaga yang dikeluarkan oleh Prabu Hayam Wuruk pada 1280 Saka atau tepatnya 7 Juli 1358. Prasasti Canggu berisi tentang peningkatan status desa-desa penyeberangan (Naditira Pradeca) di seluruh Mandala Jawa dan aturan-aturan yang ditetapkan berkenaan dengan aktivitas penyeberangan yang dilakukan
Prasasti Canggu dikeluarkan oleh Prabu Hayam Wuruk setelah menyadari pentingnya perahu tambang atau tambangan bagi negerinya. Perahu tambang adalah perahu penyeberangan sebagai alat transportasi dua daerah yang dipisahkan oleh sungai, yang dijalankan menggunakan tambang atau tali besar dan panjang. Pada masa Majapahit, fungsi perahu tambang sangat vital karena menghubungkan wilayah pusat dan daerah.[1]
Kerajaan Majapahit adalah kerajaan agraris dan maritim yang ibu kotanya terletak di pedalaman. Oleh sebab itu, sungai menjadi jalur aktivitas perdagangan dan transportasi yang vital bagi Kerajaan Majapahit. Pada zaman dulu, Sungai Brantas merupakan sungai yang digunakan sebagai jalur aktivitas perdagangan di Kerajaan Majapahit. [1]
Dalam Prasasti Canggu disebutkan hak-hak istimewa yang diberikan kepada para penjaga tempat penyeberangan sungai, khususnya di aliran Bengawan Solo dan Sungai Brantas. Desa ini selanjutnya di sebut sebagai Naditira Pradesa Terdapat 44 desa penyeberangan di tepi Bengawan Solo dan 33 desa di tepi Sungai Brantas.
Dari sejumlah desa penyebrangan itu, beberapa di antaranya berkembang menjadi pelabuhan sungai yang besar, yaitu Canggu, Bubat, dan Terung.
Canggu merupakan nama pelabuhan utama Kerajaan Majapahit yang menjadi pusat perdagangan dan menjadi tempat bertemunya banyak pedagang lintas daerah.
Kini, Canggu menjadi desa di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Prasasti Canggu menggambarkan bahwa Canggu merupakan nama suatu desa penyeberangan. Panji Marggabhaya disebutkan sebagai petugas penyeberangan atau lebih tepat disebut sebagai pengelola pelabuhan Canggu.[2]
Seperti tertera di dalam kutipan prasasti Canggu sebagai berikut:
….. makādi mahādwija. i pingsornyājñā pāduka çri mahārāja. kumonakěn ikanang anambangi sayawadwipamandala. makādi pañji marggabhaya. makasikasir ajaran rata. sthatita. munggwi canggu pagawayakna sang hyang ājñāhaji praçasti. rājasanagaralañcana. munggwe salah sikining tāmra. riptopala. kapangkwa denikang anāmbingi sayawadwipamandala..
terjemahan:
Adapun isi pertulisan perintah Raja itu, setelah diturunkan kepada para pegawai rendah, ialah supaya segala orang disegenap mandala Pulau Jawa diseberangkan, terutama sekali Panji Marggabhaya yang bertempat tinggal di Canggu harus melaksanakan pertulisan perintah Raja menjadi piagam perunggu bertanda lencana Rajasanegara dan digariskan atas piagam perunggu atau di atas batu piagam
Teks
Alih aksara prasasti pada Prasasti Canggu tersebut adalah sebagai berikut:
Prasasti Lempeng 5 Sisi Depan[3]
|
Prasasti Lempeng 6 Sisi Belakang[4]
i pnuh, i walung, i barang, i pakatelan, i wareng, ing amban, i kembu, i wulayu, sarwwe, ika ta kabeh, naditirapradeça.... |
Inti dari Prasasti Canggu adalah Raja Hayam Wuruk :[5]
- Memberikan Hak istimewa kepada desa-desa penyeberangan, seperti bebas dari pajak, bebas dari wajib kerja, dan bebas dari pengawasan pejabat.
- Menetapkan aturan tentang tarif penyeberangan, jenis perahu yang digunakan, dan kewajiban para nakhoda dan juru tambang.
- Memberikan hak istimewa dan juga peningkatan status desa penyebrangan di Seluruh Mandala Jawa yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit.
Referensi
- ^ a b Lestari, Widya (2024-01-20). "Isi Prasasti Canggu Peninggalan Kerajaan Majapahit". Kompas Cyber Media. Diakses tanggal 2025-02-21.
- ^ "Dimanakah Letak Curabhaya (Surabaya Kuno) ?". Ngopi Bareng. 2020-01-17. Diakses tanggal 2025-02-21.
- ^ Pigeaud, 1960.
- ^ Pigeaud, 1960.
- ^ room, news (2022-07-06). "Dirgahayu 664 Tahun Prasasti Canggu". Ekspedisi Sungai. Diakses tanggal 2025-02-21.