More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Prasasti Wurudu Kidul - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Prasasti Wurudu Kidul - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prasasti Wurudu Kidul

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prasasti Wurudu Kidul adalah dua buah prasasti yang dipahatkan pada satu lempeng tembaga. Aksara dan bahasanya Jawa Kuno. Prasasti ini merupakan sebuah jayapattra atau prasasti yang membahas mengenai persoalan hukum.[1]

Prasasti pertama disebut Wurudu Kidul A, yang berupa semacam akta yang diberikan kepada seorang penduduk desa Wurudu Kidul bernama Sang Dhanadi, pada 6 Kresnapaksa bulan Baisakha 844 Saka, atau sama dengan 20 April 922 Masehi. Semula ia dituduh termasuk golongan orang asing (warga kilalan). Setelah dilakukan penelitian sampai ke kakek, nenek, dan buyutnya, ternyata diputuskan bahwa semuanya adalah penduduk asli dan bukan weka kilalan. Oleh karena itu, pejabat kerajaan mengeluarkan akta penegasannya.[2]

Prasasti kedua disebut Wurudu Kidul B, juga merupakan akta yang diberikan kepada Sang Dhanadi pada 7 Suklapaksa bulan Jyaista 844 Saka, atau sama dengan 6 Mei 922 Masehi. Ini karena seseorang bernama Sang Pamariwa menyangka Sang Dhanadi sebagai seorang Khmer. Sang Dhanadi mengadukan tuduhan itu ke pengadilan. Sang Pamariwa mendapat dua kali panggilan ke pengadilan untuk menjelaskan duduk soalnya, tetapi karena ia tidak datang maka dianggap kalah perkara.[2]


Penggalan Teks Prasasti

[sunting | sunting sumber]

I.b. 9-11

“… samgat juru ikā wanua i maŋhuri makon ta rasikā ta milalā ikā kitĕran i maŋhuri. andān kadi rakuaya tumunduḥ ikā saŋ dhanadī sinaṅguḥnya wka kmir kunaŋ saŋkā ri nāgata rasikā dinaliḥ tan ri śilanya dadiya manambaḥ i saŋ tuhân i pakaraṇān…”

Artinya:

"Samgat Juru di desa di Manghuri disuruhlah ia [makon ta rasika] menarik pajak berkeliling [milala ika kitĕran] di Manghuri, dan seperti [andān kadi] Rakuaya menuduh [tumunduḥ] Sang Dhanadī (yang) disangkanya [sinaŋguḥnya] orang Khmer [wka kmir]. Karena ketakutan [nāgata] ia dituduh dengan tuduhan yang tidak pada tempatnya [dinaliḥ tan ri śilanya] kemudian [dadiya] ia menghadap [manambaḥ] kepada Sang Tuhaan di Pakaraṇān"

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Daftar prasasti di Nusantara

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Notosusanto, (2008), Sejarah nasional Indonesia: Zaman Kuno[pranala nonaktif permanen], Edisi Pemutakhiran, Cet. II hlm. 259, PT Balai Pustaka, Jakarta. ISBN 979-407-408-X.
  2. ^ a b Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Notosusanto, (2008), Sejarah nasional Indonesia: Zaman Kuno[pranala nonaktif permanen], Edisi Pemutakhiran, Cet. II hlm. 261, PT Balai Pustaka, Jakarta. ISBN 979-407-408-X.
Ikon rintisan

Artikel bertopik arkeologi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Prasasti_Wurudu_Kidul&oldid=21821970"
Kategori:
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif Mei 2021
  • Prasasti di Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif
  • Artikel dengan paramater tanggal tidak valid pada templat
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif permanen
  • Halaman yang menggunakan pranala magis ISBN
  • Semua artikel rintisan
  • Semua artikel rintisan selain dari biografi
  • Rintisan bertopik arkeologi
  • Semua artikel rintisan Oktober 2022

Best Rank
More Recommended Articles