Produksi teh di Indonesia
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Agustus 2025) |

Indonesia merupakan produsen teh terbesar kedelapan di dunia pada tahun 2023, terutama memproduksi teh hitam dengan sedikit produksi teh hijau untuk konsumsi lokal. Petani kecil menguasai sebagian besar perkebunan teh, dan sebagian besar produksi nasional berasal dari Jawa Barat.
Teh diperkenalkan ke Jawa selama periode Hindia Belanda, dan pada abad ke-19 menjadi bagian dari Sistem Tanam Paksa Belanda serta menjadi komponen utama ekspor kolonial. Pada awal abad ke-20, Hindia Belanda merupakan eksportir teh terbesar di luar India dan Sri Lanka. Setelah Perang Dunia Kedua dan Kemerdekaan Indonesia, ekspor dan produksi mulai menurun, pertama karena Pendudukan Jepang dan kemudian karena peralihan ke konsumsi domestik.
Sejarah
Tanaman teh diperkenalkan ke Indonesia modern selama masa kolonial, ketika ahli botani Jerman Andreas Cleyer membawa benih teh dari Jepang ke Batavia pada tahun 1684.[1][2] Budidaya skala kecil di kebun dilakukan pada abad ke-17, dan upaya pembangunan perkebunan komersial dilakukan pada abad ke-18, tetapi gagal. Upaya pada tahun 1820-an membuahkan hasil dalam perkebunan eksperimental benih teh Jepang di Kebun Raya Bogor, dan teh dijadikan bagian dari Sistem Tanam Paksa oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1828.[1] Benih teh Assam dari Ceylon diperkenalkan pada tahun 1877. Perkebunan awalnya didirikan di Jawa, meskipun menyebar ke Sumatera Utara pada awal abad ke-20.[1]
Referensi
- ^ a b c "Current status of Indonesian tea industry" (PDF). World Green Tea Association. 19 October 2021. Diakses tanggal 16 October 2024.
- ^ Chen, Liang; Apostolides, Zeno; Chen, Zong-Mao (31 August 2013). Global Tea Breeding: Achievements, Challenges and Perspectives (dalam bahasa Inggris). Springer Science & Business Media. ISBN 978-3-642-31878-8.