More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Reformasi PPN Uni Eropa - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Reformasi PPN Uni Eropa - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Reformasi PPN Uni Eropa

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Map Tarif PPN Standar Kawasan Uni Eropa
Map Tarif PPN Standar Kawasan Uni Eropa

Reformasi PPN Uni Eropa diperlukan untuk merespons tantangan dan kendala yang dihadapi Uni Eropa dalam penerapan PPN. Parlemen Eropa menyerukan kepada Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, dan Komite Ekonomi dan Sosial Eropa untuk memperbarui Arahan 2006/112/EC guna menanggapi tantangan-tantangan terkait penerapan PPN seperti peralihan bertahap dari prinsip asal ke prinsip tujuan, memerangi kecurangan PPN, ketidakpastian bagi perusahaan yang terlibat dalam perdagangan lintas batas, perbedaan tarif PPN yang diterapkan di Negara-negara Anggota, dan aturan yang sudah usang.[1] Arahan 2006/112/EC sebelumnya merupakan versi ulang dari Arahan Keenam PPN Uni Eropa.[2] Komisi Eropa mengamandemen Arahan 2006/112/EC untuk mereformasi aturan yang digunakan oleh Negara-negara Anggota dalam pengenaan tarif PPN.[3] Komisi Eropa kembali mereformasi pajak digital dan lokapasar Uni Eropa melalui pengesahan Arahan 2008/8/EC.

PPN kawasan ini penting bagi Uni Eropa sebagai sumber pendapatan untuk membiayai kepentingan-kepentingan kawasan Uni Eropa. Komisi Eropa menetapkan tarif standar PPN sebesar 15%, tetapi rata-rata tarif standar PPN di Uni Eropa adalah 21,8%.[4] Hanya Swiss yang memungut PPN di bawah batas minimum Uni Eropa, yaitu sebesar 8,1 persen.[4] Pada 2015, pungutan PPN Uni Eropa mencapai EUR 1 triliun.[5]

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Perjanjian Roma

[sunting | sunting sumber]

Perjanjian Roma adalah muasal pajak konsumsi barang dan jasa Uni Eropa,[2] saat ini dikenal sebagai PPN. Perjanjian Roma disepakati pada 25 Maret 1957. Perjanjian ini ditandatangani atau disepakati oleh enam negara pencetus yakni Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luksemburg, dan Belanda.[6] Dengan kata lain, Perjanjian Roma ini dibentuk oleh Masyarakat Ekonomi Eropa yang kala itu masih memiliki 6 Negara Anggota. Perjanjian ini menyepakati langkah bersama menuju integrasi dan pertumbuhan ekonomi melalui kerjasama perdagangan. Alhasil, perjanjian ini menciptakan pasar umum serta mobilisasi barang, orang, jasa, dan modal.[6] Selain menciptakan pasar umum, perjanjian ini juga merupakan area ekonomi tunggal yang mendukung perdagangan produk dan jasa lintas batas.[6]

Arahan PPN Pertama–Kelima

[sunting | sunting sumber]

Arahan PPN Pertama adalah bakal PPN Uni Eropa bagi seluruh anggota kawasan. Istilah "Arahan" mengacu pada instrumen hukum yang berlaku untuk Negara-negara Anggota Uni Eropa.[7] Arahan PPN Pertama diatur oleh Dewan Masyarakat Ekonomi Eropa pada 14 April 1967. Sebelum Arahan PPN Pertama ini ditetapkan, Negara-negara Anggota Uni Eropa memiliki variasi tarif PPN regional masing-masing. Arahan ini bertujuan untuk menyatukan aturan PPN kawasan Uni Eropa sehingga mudah diimplementasikan pada sistem PPN yang inklusif.[7] Arahan PPN Pertama adalah cetak biru sistem PPN Uni Eropa.[2] Bahkan beberapa peneliti menilai bahwa arahan ini adalah kerangka yang sederhana dan tak berpihak/politis atau netral, tetapi tetap efektif.[2]

Arahan PPN Kedua mengatur struktur dan prosedur untuk penerapan sistem umum PPN.[8] Arahan ini disahkan pada 11 April 1967 dengan nomor 67/228/EEC. Arahan PPN Ketiga melengkapi aturan standar akuntansi dan pelaporan bagi Negara Anggota terkait penerimaan PPN.[9] Arahan ini disahkan pada 9 Desember 1969 dengan nomor 69/463/EEC. Arahan PPN Keempat menyesuaikan ketentuan tenggat penerapan sistem PPN Italia hingga paling lambat 1 Juli 1972.[10] Arahan ini disahkan pada 20 Desember 1971 dengan nomor 71/401/EEC. Arahan PPN Kelima mengatur penyesuaian ulang ketentuan tenggat penerapan sistem PPN Italia hingga paling lambat 1 Januari 1973.[11] Arahan ini disahkan pada 4 Juli 1972 dengan nomor 72/250/EEC.

Arahan PPN Keenam

[sunting | sunting sumber]

Arahan PPN Keenam merupakan tonggak harmonisasi PPN Uni Eropa. Sepuluh tahun berselang, Arahan PPN Keenam bernomor 77/388/EEC diterbitkan, yakni pada tahun 1977. Arahan ini menggantikan dan menyesuaikan peraturan PPN kawasan Uni Eropa pada arahan sebelumnya (Arahan Pertama sampai Lima).[12] Arahan ini memuat istilah "territory of the country" yang secara spesifik mengacu pada wilayah dari Negara-negara Anggota Komunitas Ekonomi Eropa (EEC) pada saat itu. Negara-negara tersebut meliputi: 1) Belgia; 2) Denmark; 3) Jerman; 4) Prancis; 5) Irlandia; 6) Italia; 7) Luksemburg; 8) Belanda; dan 9) Britania Raya. Arahan ini menetapkan ketentuan umum PPN yang berlaku pada seluruh Negara Kawasan kecuali beberapa wilayah tertentu yang disebutkan meliputi: 1) Heligoland dan Büsingen (Jerman); 2) Greenland (Denmark); dan 3) Livigno, Campione d'Italia, serta perairan danau Lugano (Italia).[12] Pasal 5 pada arahan ini mengatur transaksi kena pajak yang meliputi barang, jasa, dan impor. Sub-pasal 1 mendefinisikan istilah barang sebagai benda berwujud yang dialihkan kepemilikannya. Sub-pasal 2 menyebutkan secara khusus arus listrik, gas, panas, pendinginan, dan sejenisnya sebagai benda berwujud.

Reformasi utama

[sunting | sunting sumber]

Konsolidasi sistem PPN Uni Eropa

[sunting | sunting sumber]

Sistem PPN Uni Eropa modern lahir dari Arahan 2006/112/EC.[2] Arahan ini adalah versi ulang dari Arahan PPN Keenam. Versi ulang adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan bahwa melalui arahan ini banyak pasal dan subpasal ditulis ulang untuk meningkatkan klaritas dan rasionalitas.[13] Arahan ini diterbitkan pada 28 November 2006.

Arahan ini juga membahas secara khusus mengenai pengklasifikasian listrik dan gas sebagai barang kena pajak. Bagi konsumen perusahaan maka tarif PPN dikenakan sesuai negara di mana tempat penggunaan listrik dan gas tersebut, begitupun berlaku sama pada konsumen rumah tangga yang mengonsumsi listrik dan gas.[14] Ketentuan ini diterapkan untuk menghindari pengenaan pajak ganda ataupun penghindaran pajak.[14] Tujuan arahan ini untuk menyatukan kerangka hukum PPN antar anggota Uni Eropa.

Reformasi pajak digital & lokapasar

[sunting | sunting sumber]

Reformasi pajak digital dan lokapasar Uni Eropa ditandai dengan pengesahan Arahan 2008/8/EC. Pada tahun 2008, Arahan 2006/112/EC diamandemen melalui Arahan 2008/8/EC untuk menyesuaikan sekaligus melengkapi ketentuan pemungutan PPN bagi jasa. Arahan ini mengatur tentang pengenaan pajak bagi wajib pajak yang menggunakan layanan/jasa meliputi: 1) telekomunikasi (telepon, internet, dsb.); 2) radio dan televisi (langganan siaran, dsb.); dan 3) layanan elektronik lain (buku dan musik digital, serta menonton daring).[15] Arahan ini yang melatarbelakangi Mini One Stop Shop (MOSS) pada 2015 yang selanjutnya diperluas atau disempurnakan pada 2021 menjadi One Stop Shop (OSS).[16]

Pada 2017, Komisi Eropa kembali mengamandemen Arahan 2006/112/EC dan Arahan 2009/132/EC melalui Arahan 2017/2455/EC. Arahan ini disahkan pada 5 Desember 2017. Beberapa hal krusial yang melatarbelakangi disahkannya arahan ini meliputi: 1) pengoptimalan potensi perdagangan elektronik melalui pajak barang bernilai kecil yakni kurang dari 150 EUR; 2) pengoptimalan pajak pada sektor telekomunikasi, penyiaran, dan layanan digital lain yang ditransaksikan dengan wilayah/negara ketiga; 3) penghindaran pajak atas barang impor yang dijual oleh Wilayah Ketiga.[17] Arahan lokapasar Uni Eropa bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan elektronik di dalam pasar internal Uni Eropa.[18]

Mini One Stop Shop (MOSS)

[sunting | sunting sumber]

Beberapa tahun setelah Arahan 2008/8/EC disahkan, Komisi Eropa memberlakukan Mini One Stop Shop (MOSS) yakni pada 1 Januari 2015.[16] MOSS untuk menfasilitasi wajib pajak penyedia layanan telekomunikasi, layanan penyiaran televisi dan radio, serta layanan elektronik lainnya untuk melaporkan PPN yang terutang yang dipungut dari non-wajib pajak Negara-negara Anggota melalui portal atau laman di Negara Anggota tempat mereka diidentifikasi.[19] Skema ini adalah penyederhanaan yang memungkinkan PPN yang dipungut oleh pemasok dari konsumen akhir di negara pelanggan dilaporkan melalui satu portal di negara pemasok.

MOSS dirancang dalam 2 skema yakni: 1) Skema Kawasan di mana wajib pajak dapat mendaftar untuk menggunakan MOSS, apabila bertempat usaha atau memiliki kantor usaha tetap di Uni Eropa; 2) Skema Non-Kawasan di mana wajib pajak non-Uni Eropa dapat mendaftar untuk menggunakan MOSS, apabila tidak mendirikan usaha/tidak memiliki kantor usaha tetap/tidak terdaftar (tidak diwajibkan) untuk diidentifikasi untuk tujuan PPN di Uni Eropa.[19] MOSS berlaku pada usaha/bisnis di bidang digital terutama: 1) pengehosan situs; 2) penyediaan perangkat lunak; 3) aksesi pusat data (access to databases); 4) pengunduhan aplikasi atau musik; 5) gim daring; dan 6) pembelajaran jarak jauh.[20]

One Stop Shop (OSS)

[sunting | sunting sumber]

Pada 1 Juli 2021, Komisi Eropa mereformasi ketentuan PPN melalui pengkinian MOSS menjadi One Stop Shop (OSS).[21] OSS ini adalah perluasan layanan bisnis ke konsumen yang dilakukan di Negara Anggota tempat pemasok tidak berdomisili, penjualan jarak jauh barang, dan pasokan domestik barang tertentu.[21] OSS mencakup tiga skema yakni Non-Kawasan, Kawasan, dan Impor. Ikhtisar perubahan pada skema khusus per 1 Juli 2021 sebagaimana pada tabel di bawah:

Skema OSS PPN Uni Eropa 2021

Skema Non-Kawasan berlaku bagi wajib pajak yang tidak mendirikan usaha/bisnis di Uni Eropa, tetapi menyediakan layanan telekomunikasi, penyiaran, dan layanan elektronik lainnya kepada non-wajib pajak yang tinggal di Negara Anggota.[21]

Skema Kawasan berlaku bagi: 1) wajib pajak yang mendirikan usaha/bisnis di Uni Eropa dan menyediakan layanan ke konsumen di Negara Anggota tempat usaha tidak didirikan; 2) wajib pajak yang mendirikan usaha/bisnis di Uni Eropa dan melakukan penjualan barang secara jarak jauh antar-kawasan; 3) wajib pajak yang menyediakan layanan kepada konsumen di Negara Anggota tempat penyedia/pemasok; 4) wajib pajak yang melakukan penjualan barang secara jarak jauh antar-kawasan, tetapi tidak mendirikan usaha/bisnis di Uni Eropa; 5) antarmuka elektronik yang didirikan di dalam/luar Uni Eropa yang memfasilitasi penyerahan barang untuk penjualan barang secara jarak jauh antar-kawasan dan penyerahan barang domestik tertentu.[21]

Skema Impor berlaku bagi: 1) pengimpor/pemasok Uni Eropa yang melakukan penjualan melalui situs/laman sendiri; 2) pemasok non-Uni Eropa dari negara yang memiliki perjanjian bantuan timbal balik dengan Uni Eropa terkait PPN, yang juga menjual langsung dari negara tersebut melalui situs/laman; 3) pemasok non-Uni Eropa lainnya yang melakukan penjualan melalui situs/laman sendiri; 4) antarmuka elektronik non-Uni Eropa dari negara yang memiliki perjanjian bantuan timbal balik dengan Uni Eropa terkait PPN untuk pasokan dari negara tersebut; dan 5) antarmuka elektronik non-Uni Eropa lainnya yang dianggap sebagai pemasok.[21]

Reformasi anti kecurangan & korsel

[sunting | sunting sumber]

Uni Eropa mengidentifikasi celah atau kelemahan dalam aturan PPN barang impor yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghindari pembayaran pajak. Penghindaran pajak adalah ilegal, sengaja melaporkan penghasilan kena pajak lebih rendah atau melebih-lebihkan.[22] Alhasil, pada tahun 2009, Arahan 2006/112/EC diamandemen melalui Arahan 2009/69/EC. Arahan ini menegaskan sistem umum PPN guna mencegah indikasi penghindaran pajak oleh importir.[23] Arahan ini untuk mencegah eksploitasi penghindaran PPN barang impor oleh wajib pajak.[23] Arahan ini untuk mencegah importir menghindari PPN dengan mengatasnamakan barang-barang dari Negara Ketiga.

Pada 2013, Komisi Eropa mengesahkan Arahan 2013/42/EU untuk menanggulangi kecurangan korsel.[24] Dalam KBBI, "Korsel" bermakna "Konveyor".[25] Pemilihan kata "Korsel" untuk merepresentasikan bagaimana penipuan PPN ini bergulir secara lintas batas dan melibatkan jaringan penipuan yang terstruktur.[26] Istilah Kecurangan Korsel mengacu pada pemasok yang hilang yang tidak membayarkan PPN pungutan ke negara tempat usaha/bisnis pemasok berada, setelah itu pembeli lain mengklaim PPN yang dibayarkan pada negera tempat usaha/bisnis pembeli tersebut berada, sementara penipu yang lain membeli kembali produk tersebut kemudian menjualnya ke pasar lokal dengan harga rendah atau termasuk PPN.[26] Kecurangan korsel ini acapkali didefinisikan sebagai penipuan intra-kawasan pemasok yang hilang.[24] Kerugian dari penipuan ini mencapai lebih dari 10% dari total pendapatan PPN di beberapa Negara Anggota atau EUR 90 miliar.[27] Uni Eropa telah melakukan langkah terukur untuk memerangi kecurangan PPN melalui Arahan-arahan yang telah disahkan.[28]

Mekanisme pembebanan terbalik

[sunting | sunting sumber]

Mekanisme pembebanan terbalik (Reserve Charge Mechanism/RCM) adalah salah satu mekanisme yang digunakan Uni Eropa untuk mengatasi kecurangan PPN. Mekanisme Pembebanan Terbalik merupakan pengalihan kewajiban pembayaran PPN dari penjual kepada pembeli guna meminimalkan risiko kehilangan pungutan PPN akibat kecurangan yang masif dan tiba-tiba.[29] Penerima dan penyedia wajib menyimpan catatan pemenuhan yang diterima melalui mekanisme pembebanan terbalik dan menyampaikan laporan dari catatan tersebut kepada otoritas pajak yang berwenang.[30]

Pada 3 Juni 2022, masa penerapan mekanisme ini disampaikan telah diperpanjang hingga 2027.[31] Teknis penerapan mekanisme ini harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut: 1) selisih PPN Negara Anggota tersebut harus 5 (lima) poin persentase di atas median selisih PPN Eropa; 2) tingkat penipuan korsel di Negara Anggota tersebut mencapai lebih dari 25% dari total selisih PPN; 3) Negara Anggota tersebut harus membuktikan bahwa langkah-langkah konvensional tidak memadai untuk memerangi penipuan ini.[32]

Mekanisme reaksi cepat

[sunting | sunting sumber]

Komisi Uni Eropa melalui Arahan 2013/42/EU mengatur opsi penerapan pembebanan terbalik dalam jangka waktu singkat yang dikenal sebagai Mekanisme reaksi cepat (Quick Reaction Mechanism/QRM).[33] Mekanisme ini digagas agar Negara-negara Anggota Uni Eropa dapat memerangi dan mencegah penipuan PPN dengan lebih efisien.[34] Mekanisme ini memungkinkan Negara Anggota menerapkan RCM secara tiba-tiba.[35] Mekanisme cepat penanganan kecurangan ini berlaku mulai 22 Juli 2013 melalui pengesahan Arahan 2013/42/EU. Negara-negara Anggota dapat mengimplementasikan mekanisme reaksi cepat setelah pemberitahuan serta penyediaan informasi yang cukup dan relevan agar Komisi Uni Eropa dapat menilai proporsionalitas dan urgensinya.[33] Daftar jenis barang/jasa yang termasuk dalam mekanisme ini diatur pada Arahan 2013/42/EU dan hanya dapat diterapkan paling lama 9 bulan.[36]

Kesenjangan kepatuhan PPN Uni Eropa

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2022, total pendapatan PPN di Uni Eropa mencapai EUR 1.187 miliar.[37] Taksiran kesenjangan kepatuhan PPN sebesar EUR 89 miliar atau 7,0% dari total kewajiban PPN atau berarti menunjukkan peningkatan 0,4 poin persentase dibandingkan tahun 2021.[38] Antara tahun 2018 dan 2022, selisih kepatuhan PPN menurun dari 11,2% menjadi 7,0%. Selisih PPN yang dapat ditindaklanjuti pada tahun 2022 sebesar 16,6%, sedangkan pada tahun 2021 sebesar 15,9%. Antara tahun 2018 dan 2022, selisih kebijakan PPN yang dapat ditindaklanjuti meningkat 0,3 poin persentase menjadi 16,6%.[39] Laporan Kesenjangan Kepatuhan PPN di Uni Eropa tahun 2024 menunjukkan bahwa Rumania sebagai Negara Anggota yang mencatatkan kesenjangan kepatuhan PPN tertinggi yakni mencapai 30%. Selisih kepatuhan PPN Uni Eropa ditunjukkan pada diagram di bawah:

Kesenjangan Kepatuhan PPN Uni Eropa
Kesenjangan Kepatuhan PPN Uni Eropa

Reformasi tarif PPN

[sunting | sunting sumber]

Tarif PPN standar & rendah

[sunting | sunting sumber]
Tarif PPN Rendah Uni Eropa
Tarif PPN Rendah UE

Reformasi PPN Uni Eropa terus bergulir bahkan menyentuh isu tarif. Pemberlakuan tarif rendah disahkan melalui Arahan 2022/542 pada 5 April 2022.[40] Hal ini merupakan bagian dari harmonisasi dan pengefesiensian sistem PPN Uni Eropa.[40]

Tarif PPN standar merupakan tarif baku PPN yang berlaku pada seluruh anggota Uni Eropa dan tidak kurang dari 15%.[41] Rata-rata tarif PPN standar di Uni Eropa hampir mencapai 22% atau tujuh poin persentase lebih tinggi dibandingkan tarif standar minimum.[4]

Tarif PPN rendah merupakan reformasi sistem tarif PPN Uni Eropa yang berlaku sejak April 2022 melalui Arahan 2022/542 dengan batasan sebagai berikut: 1) dua tarif yang lebih rendah dari tarif standar, tetapi tidak boleh di bawah 5% serta terbatas pada 24 kategori pasokan barang dan jasa yang disebutkan pada Lampiran III Arahan 2006/112/EC; 2) tarif khusus yang lebih rendah lagi yaitu di bawah 5% dan terbatas pada tujuh kategori pasokan barang dan jasa untuk kebutuhan dasar seperti bahan makanan, obat-obatan, dan produk farmasi.[42] Tarif PPN Rendah digunakan untuk meredam dampak regresif bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang cenderung menggunakan sebagian besar pemasukannya untuk konsumsi.[40]

Era pembebasan PPN UKM

[sunting | sunting sumber]

Pembebasan PPN untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) diatur dalam Arahan 2020/285 pada pasal 284.[43] UKM dibebaskan dari pungutan PPN dengan ambang batas pendapatan kotor pada satu Negara Anggota tidak melebihi EUR 85 ribu pertahun.[44] Meskipun pembebasan tarif PPN UKM diatur pada Arahan 2020/285 yang diterbitkan pada 18 Februari 2020, tetapi berlaku efektif bagi Negara-negara Anggota Uni Eropa mulai 1 Januari 2025. [45] Arahan 2020/285 menyebut pembebasan PPN UKM tersebut sebagai Skema Khusus UKM.[43] Dengan kata lain, melalui skema ini, UKM yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada Arahan 2020/285 dapat benar-benar tidak membayar PPN.

Barang dan jasa yang dikecualikan dari Skema Khusus UKM sebagai berikut:[44]

  1. Transaksi insidental, seperti penyerahan sebelum hunian pertama suatu bangunan atau bagian bangunan, atau penyerahan tanah bangunan.
  2. Penyerahan lintas batas yang dibebaskan dari PPN atas alat angkut baru dari satu Negara Anggota ke Negara Anggota lainnya.
  3. Transaksi tambahan yang dikecualikan oleh Negara Anggota terkait.

Rincian Skema Khusus UKM sebagai berikut:[45]

Skema Ketentuan Peruntukan Opsional/Wajib Cakupan
Skema Khusus UKM Pasal 282–292d, Arahan PPN
  • Skema lintas batas: UKM Uni Eropa dengan omzet tahunan pada kawasan Uni Eropa ≤ EUR 100.000 dan tidak melebihi ambang batas tahunan nasional di Negara Anggota tempat mereka ingin menerapkan pembebasan PPN.
  • Skema domestik: UKM dengan omzet tahunan tidak melebihi ambang batas nasional yang ditetapkan Negara Anggota tempat usaha berdiri.
  • Negara anggota Uni Eropa: opsional. Namun, wajib apabila diadopsi secara domestik, maka diberlakukan skema lintas batas.
  • Untuk usaha kecil: opsional.
  • Tidak perlu memungut PPN atas barang dan jasa.
  • Kepatuhan disederhanakan: registrasi tunggal, laporan triwulanan, faktur sederhana, prosedur sederhana pemungutan & penyetoran PPN.
Kepatuhan yang Disederhanakan Pasal 281, Arahan PPN
  • Usaha kecil sebagaimana didefinisikan oleh Negara Anggota Uni Eropa.
  • Untuk negara anggota Uni Eropa: opsional.
  • Untuk UKM: sesuai definisi nasional.
  • Kewajiban PPN yang disederhanakan dengan ingkup ditentukan oleh negara anggota Uni Eropa.

Riwayat arahan PPN

[sunting | sunting sumber]
Tahun Arahan Perubahan
1977 77/388/EEC Dikenal sebagai Arahan PPN Keenam; menggantikan dan menyesuaikan ketentuan PPN pada Arahan Pertama hingga Lima serta menjadi dasar hukum PPN Uni Eropa.
2006 2006/112/EC Menggantikan Arahan 77/388/EEC; menyatukan dan menyederhakan aturan PPN yang berlaku sebelumnya.
2008 2008/8/EC Mengubah aturan tempat pemungutan pajak untuk jasa (bisnis ke bisnis dan bisnis ke konsumen) yang mulai berlaku 1 Januari 2010.
2009 2009/69/EC Ketentuan anti-penghindaran pajak terkait impor.
2010 2010/45/EU Perubahan aturan faktur untuk menyederhanakan administrasi.
2017 2017/2455/EU Aturan PPN untuk lokapasar, penjualan jarak jauh, dan impor barang bernilai rendah.
2018 2018/1910/EU Harmonisasi PPN lintas batas: persediaan siap ambil, transaksi rantai, pembuktian transportasi untuk pembebasan PPN yang berlaku mulai 1 Januari 2020.
2019 2019/1995/EU Penjualan jarak jauh, ambang batas, prosedur lokapasar yang berlaku mulai 1 Juli 2021.
2020 2020/1756/EU Penyesuaian identifikasi wajib pajak di Irlandia Utara pasca-Brexit.
2020 2020/284/EU Persyaratan baru bagi penyedia layanan pembayaran untuk transparansi dan kepatuhan PPN.
2020 2020/285/EU Pembebasan PPN UKM melalui Skema Khusus UKM.
2025 2025/516/EU Sistem PPN untuk ekonomi digital, mekanisme pemungutan pajak lebih efisien.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Validasi PPN EU
  • Informasi Teknis terkait PPN UE
  • Panduan Pengguna
  • Berkas Inter-Institusi PPN UE

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Setting VAT rates | Think Tank | European Parliament" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-10.
  2. ^ a b c d e "A brief history of VAT in Europe and the UK". www.icaew.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-26.
  3. ^ "More flexible VAT rates | Think Tank | European Parliament" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-10.
  4. ^ a b c Mengden, Alex (28 Januari 2025). "VAT Rates in Europe, 2025". Tax Foundation (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-09-10.
  5. ^ "VAT: More flexibility on VAT rates, less red tape for small businesses". European Commission - European Commission. Diakses tanggal 2025-08-27.
  6. ^ a b c "Treaty of Rome". Treaty of Rome (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-25.
  7. ^ a b Lasok, K. PE (28 Agustus 2020). EU Value Added Tax Law (dalam bahasa Inggris). Edward Elgar Publishing. ISBN 978-1-78471-801-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  8. ^ "Directive - 67/228 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-25.
  9. ^ "Directive - 69/463 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-25.
  10. ^ "Directive - 71/401 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-25.
  11. ^ "Directive - 72/250 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-25.
  12. ^ a b "Directive - 77/388 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-25.
  13. ^ NWB Verlag GmbH & Co. KG (3 Juni 2022). "Council Directive 2006/112/EC". NWB Datenbank (dalam bahasa Jerman). Diakses tanggal 2025-08-26.
  14. ^ a b "Directive - 2006/112 - EN - VAT directive - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-25.
  15. ^ "Directive - 2008/8 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-25.
  16. ^ a b "The One Stop Shop - European Commission". vat-one-stop-shop.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-07.
  17. ^ "Directive - 2017/2455 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-26.
  18. ^ Hadzovic, Inda (8 Juni 2019). European Value Added Tax and Digital Economy: Does the new legal framework make EU VAT system truly fit for the digital economy? (PDF). Sweden: Uppsala Universitet. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  19. ^ a b Guide to the VAT mini One Stop Shop (PDF). Brussels: European Commission. 23 Oktober 2013. hlm. 2. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  20. ^ "VAT on digital services/MOSS: What services are covered?". Your Europe (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-27.
  21. ^ a b c d e Explanatory Notes on VAT e-commerce rules (PDF). Brussels: European Commission. September 2020. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  22. ^ Ramos, Sofia; Perez-Lopez, Jose A.; Abreu, Rute; Nunes, Sara (30 November 2024). "Impact of fraud in Europe: Causes and effects". Heliyon (dalam bahasa English). 10 (22). doi:10.1016/j.heliyon.2024.e40049. ISSN 2405-8440. PMC 11605341. PMID 39619594. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) Pemeliharaan CS1: DOI bebas tanpa ditandai (link)
  23. ^ a b "Directive - 2009/69 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-25.
  24. ^ a b "VAT Carousel Fraud - European Commission". taxation-customs.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-26.
  25. ^ "KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2025-08-26.
  26. ^ a b Stiller, Wojciech; Heinemann, Marwin (1 Juni 2024). "Do more harm than good? The optional reverse charge mechanism against cross-border tax fraud". The Quarterly Review of Economics and Finance. 95: 61–84. doi:10.1016/j.qref.2024.02.007. ISSN 1062-9769.
  27. ^ "Fight against VAT fraud - European Commission". taxation-customs.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-26.
  28. ^ Lamensch, Marie; Traversa, Edoardo (18 November 2015). Value Added Tax and the Digital Economy: The 2015 EU Rules and Broader Issues (dalam bahasa Inggris). Kluwer Law International B.V. ISBN 978-90-411-6622-7. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  29. ^ Parliament, European. "Proposal on the period of application of the optional reverse charge mechanism and the Quick Reaction Mechanism against VAT fraud | Legislative Train Schedule". European Parliament (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-30.
  30. ^ Grásgruber, Miloš; Otavová, Milena; Semerád, Pavel (24 Desember 2013). "Impacts of the application of the reverse charge mechanism of the value added tax". Acta Universitatis Agriculturae et Silviculturae Mendelianae Brunensis (dalam bahasa Inggris). 61 (7): 2133–2141. doi:10.11118/actaun201361072133.
  31. ^ "Optional reverse charge mechanism to stay in place until 2027 - European Commission". taxation-customs.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-26.
  32. ^ "VAT reverse charge mechanism: preventing VAT fraud". Consilium (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-26.
  33. ^ a b "Directive - 2013/42 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-26.
  34. ^ "Quick Reaction Mechanism against EU VAT Fraud | IBFD". www.ibfd.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-26.
  35. ^ "ERA – Academy of European Law > EU takes steps to combat VAT fraud". www.era.int. Diakses tanggal 2025-08-26.
  36. ^ Semerád, Pavel; Bartůňková, Lucie (31 Mei 2016). "VAT Control Statement as a Solution to Tax Evasion in the Czech Republic". Procedia - Social and Behavioral Sciences. 19th International Conference Enterprise and Competitive Environment 2016. 220: 417–423. doi:10.1016/j.sbspro.2016.05.516. ISSN 1877-0428.
  37. ^ "VAT Gap - European Commission". taxation-customs.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-03.
  38. ^ Center for Social and Economic Research (CASE); Directorate-General for Taxation and Customs Union (European Commission); Oxford Economics; Syntesia; Bonch-Osmolovskiy, Mikhail; Poniatowski, Grzegorz; Braniff, Lauren; Harrison, Graeme; Luchetta, Giacomo (2024). VAT gap in the EU: 2024 report. Publications Office of the European Union. ISBN 978-92-68-22220-1.
  39. ^ CASE Center for Social and Economic Research; Directorate-General for Taxation and Customs Union (European Commission); WIFO; Poniatowski, G.; Bonch-Osmolovskiy, M.; Śmietanka, A.; Sojka, A. (2023). VAT gap in the EU: 2023 report : executive summary. Publications Office of the European Union. ISBN 978-92-68-08459-5.
  40. ^ a b c Dytrychová, Alžběta; Zídková, Hana; Arltová, Markéta (1 November 2024). "European VAT collection under the stress: Best to use few reduced rates". Journal of Policy Modeling. 46 (6): 1165–1185. doi:10.1016/j.jpolmod.2024.07.007. ISSN 0161-8938.
  41. ^ "VAT Rates - European Commission". taxation-customs.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-26.
  42. ^ "New rules on VAT rates offer Member States more flexibility while supporting the EU\'s green, digital and public health priorities". European Commission - European Commission. Diakses tanggal 2025-08-27.
  43. ^ a b "Directive - 2020/285 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-07.
  44. ^ a b "VAT rules for small enterprises – SME scheme - European Commission". sme-vat-rules.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-03.
  45. ^ a b "VAT Special Schemes - European Commission". taxation-customs.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-03.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Reformasi_PPN_Uni_Eropa&oldid=27814520"
Kategori:
  • Pemeliharaan CS1: DOI bebas tanpa ditandai
  • Hukum Uni Eropa
  • Perpajakan
  • Pajak Pertambahan Nilai
  • Artikel EUforia Wiki4Trade
Kategori tersembunyi:
  • CS1 sumber berbahasa Inggris (en)
  • CS1 sumber berbahasa American English (en-us)
  • Pemeliharaan CS1: Status URL
  • CS1 sumber berbahasa Jerman (de)
  • Galat CS1: tanpa nama
  • Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui
  • Galat CS1: karakter tidak terlihat

Best Rank
More Recommended Articles