Resipien
Resipien adalah penerima donor objek biologis. Contohnya penerima donor transfusi darah dan donor transplantasi organ seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, dll.[1]
![]() | Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Mei 2025. |
- ^ Moeloek, Nila Farid (2016-8-3). "PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2016" (PDF). Badan Pembinaan Hukum Nasional - Indonesia. Diakses tanggal 2025-05-31. ;