Resolusi 1810 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1810 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 25 April 2008 |
Sidang no. | 5,877 |
Kode | S/RES/1810 (Dokumen) |
Topik | Nonproliferasi senjata pemusnah massal |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1810 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi dengan suara bulat pada tanggal 25 April 2008.
Resolusi
Menegaskan kembali bahwa proliferasi senjata nuklir, kimia, dan biologi serta sarana pengirimannya merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional, Dewan Keamanan hari ini memperpanjang selama tiga tahun mandat Komite yang dibentuk untuk memantau pelaksanaan resolusi 1540 (2004), yang menyerukan semua Negara untuk menetapkan kontrol domestik dan mengadopsi undang-undang untuk mencegah proliferasi dan penggunaan senjata pemusnah massal oleh aktor non-negara.
Dengan suara bulat mengadopsi resolusi 1810 (2008) berdasarkan Bab VII Piagam, Dewan memutuskan bahwa Komite 1540 harus mengintensifkan upayanya melalui program kerjanya untuk mendorong implementasi penuh resolusi 1540 (2004) oleh semua Negara. Hal ini mencakup pengumpulan informasi mengenai status implementasi resolusi 1540 oleh semua Negara, penjangkauan, dialog, bantuan, dan kerja sama, dan yang secara khusus membahas semua aspek paragraf 1 dan 2 serta paragraf 3 mengenai akuntabilitas, perlindungan fisik, kontrol perbatasan dan upaya penegakan hukum, serta kontrol ekspor dan pemindahan muatan nasional, termasuk kontrol atas penyediaan dana dan layanan seperti pembiayaan ekspor dan transshipment.
Paragraf 1 resolusi 1540 mengamanatkan bahwa Negara-negara harus menahan diri dari memberikan segala bentuk dukungan kepada aktor non-negara yang berupaya mengembangkan atau memperoleh senjata pemusnah massal dan alat angkutnya. Paragraf 2 resolusi tersebut mengamanatkan bahwa Negara-negara, sesuai dengan prosedur nasional, harus mengadopsi dan menegakkan hukum yang efektif dan sesuai yang melarang aktor non-negara mana pun mengembangkan atau memperoleh senjata pemusnah massal dan alat angkutnya, khususnya untuk tujuan terorisme.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan hari ini menghimbau semua Negara untuk secara sukarela menyiapkan rencana aksi ringkasan, dengan bantuan Komite 1540, memetakan prioritas dan rencana mereka untuk melaksanakan ketentuan utama resolusi 1540 dan menyerahkan rencana tersebut kepada Komite.
Menindaklanjuti teks tersebut, Dewan mendorong dialog berkelanjutan antara Komite 1540 dan Negara-negara mengenai tindakan selanjutnya untuk sepenuhnya mengimplementasikan resolusi 1540 (2004) dan mengenai bantuan teknis yang dibutuhkan dan ditawarkan. Dewan meminta agar Komite terus menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam kegiatan penjangkauan regional, subregional, dan nasional untuk mendorong implementasi resolusi oleh Negara-negara, serta secara aktif terlibat dengan Negara-negara dan organisasi internasional, regional, dan subregional terkait untuk mendorong pertukaran pengalaman dan pembelajaran di bidang-bidang yang tercakup dalam resolusi.[1]
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1810 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Teks Resolusi di undocs.org