Sensus Ekonomi
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. (Juni 2025) |
Penyelenggara | Badan Pusat Statistik |
---|---|
Negara | ![]() |
Dimulai | 1986 |
Frekuensi | Setiap 10 tahun |
Situs web | sensus.bps.go.id/se |
Sensus Ekonomi adalah salah satu kegiatan statistik besar yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia setiap sepuluh tahun sekali. Sensus ini mencakup seluruh sektor usaha non-pertanian yang berada di wilayah Indonesia, baik skala besar maupun kecil, formal maupun informal. Tujuan utama sensus ini adalah untuk memperoleh data dasar struktur ekonomi nasional sebagai landasan perencanaan dan evaluasi pembangunan di bidang ekonomi.[1]
Sensus Ekonomi merupakan salah satu dari tiga sensus besar nasional yang dilaksanakan secara periodik oleh BPS, bersama dengan Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian.[2]
Latar belakang
Sensus Ekonomi pertama kali dilaksanakan pada tahun 1986 sebagai respons atas kebutuhan data ekonomi yang lengkap, menyeluruh, dan dapat dijadikan acuan dalam perumusan kebijakan pemerintah, pengembangan dunia usaha, serta penelitian akademik.[3] Kegiatan ekonomi yang berkembang pesat, khususnya di sektor informal, membutuhkan pemetaan yang menyeluruh agar kebijakan pembangunan ekonomi dapat diarahkan secara tepat.
Sensus ini memiliki cakupan lebih luas dibandingkan survei-survei ekonomi rutin karena menjangkau seluruh unit usaha di Indonesia, termasuk yang belum terdaftar atau belum memiliki legalitas formal.[1]
Tujuan
Tujuan utama Sensus Ekonomi adalah:
- Menyediakan data dasar dan kerangka sampel bagi survei ekonomi lanjutan.
- Menyusun peta dan struktur ekonomi nasional dan regional hingga tingkat kecamatan.
- Mengidentifikasi perkembangan dan perubahan sektor ekonomi dari waktu ke waktu.
- Menyediakan informasi mengenai karakteristik usaha di Indonesia seperti jenis kegiatan, legalitas, skala usaha, kepemilikan, dan lokasi.[1]
Sejarah pelaksanaan
Tahun | Keterangan |
---|---|
1986 | Sensus Ekonomi pertama, mencakup sektor industri, perdagangan, dan jasa.[1] |
1996 | Menambah sektor keuangan, transportasi, dan konstruksi. |
2006 | Peliputan lebih komprehensif hingga ke sektor informal dan usaha mikro. |
2016 | Menggunakan teknologi digital dan perangkat elektronik dalam pengumpulan data.[1] |
2026 | Direncanakan dengan pendekatan digital penuh dan integrasi data administrasi.[4] |
Cakupan dan Metodologi
Sensus Ekonomi meliputi seluruh usaha dan kegiatan ekonomi non-pertanian yang dilakukan oleh individu, rumah tangga, maupun perusahaan. Adapun cakupan sektoral antara lain:
- Perdagangan besar dan eceran
- Industri pengolahan
- Konstruksi
- Transportasi dan pergudangan
- Akomodasi dan penyediaan makan-minum
- Informasi dan komunikasi
- Jasa keuangan dan asuransi
- Jasa pendidikan, kesehatan, hiburan, dan lainnya
Metode Pengumpulan
Metode yang digunakan antara lain:
- CAPI (Computer-Assisted Personal Interviewing): pewawancara menggunakan perangkat elektronik.
- CAWI (Computer-Assisted Web Interviewing): pelaku usaha mengisi mandiri melalui laman resmi BPS.
- PAPI (Paper and Pencil Interviewing): metode manual jika teknologi tidak memungkinkan.[1]
Manfaat
Hasil Sensus Ekonomi digunakan oleh:
- Pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun kebijakan pembangunan ekonomi.
- Dunia usaha sebagai dasar analisis pasar dan pengambilan keputusan investasi.
- Akademisi dan peneliti untuk kajian ilmiah dan evaluasi perkembangan ekonomi.
- Masyarakat luas untuk mengetahui potensi dan dinamika ekonomi daerahnya.[1]
Hasil penting
Beberapa hasil penting dari SE2016:
- Terdapat sekitar 26,7 juta usaha/perusahaan non-pertanian di Indonesia.[1]
- Sekitar 90% merupakan usaha mikro dan kecil.
- Konsentrasi usaha tertinggi berada di Pulau Jawa, khususnya di kawasan metropolitan.
Perencanaan SE2026
Sensus Ekonomi 2026 direncanakan menjadi sensus digital penuh dengan integrasi data administrasi dari kementerian/lembaga seperti Kemenkumham (data badan usaha), Kementerian Keuangan (NPWP), serta OSS (Online Single Submission).[4]
Lambang SE2026
Logo SE2026 didesain oleh Yumakiso Std.[5] Logo SE2026 membentuk angka 2 dan 6 sebagai inisial tahun dilaksanakannya Sensus Ekonomi 2026. Logo ini membentuk huruf S dan E sebagai inisial Sensus Ekonomi. Bentuk logo juga terbentuk dengan 6 garis sebagai gambaran Sensus Ekonomi yang dilakukan setiap 10 tahun sekali pada tahun dengan angka berakhiran 6. Selain itu logo ini terhubung dan garis lengkung sebagai representasi sifat humanis dari kegiatan Sensus Ekonomi 2026.
Logo SE2026 memiliki makna mendalam yang mencerminkan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memajukan ekonomi. Logo tersebut menggambarkan peran kita semua dalam mendukung perekonomian nasional melalui partisipasi dalam Sensus Ekonomi. Partisipasi ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kehidupan ekonomi dengan data yang akurat dan komprehensif.[6]

Lihat pula
- Badan Pusat Statistik
- Sensus Penduduk
- Sensus Pertanian
- Survei Sosial Ekonomi Nasional
- Produk Domestik Bruto
Referensi
- ^ a b c d e f g h Badan Pusat Statistik. Sensus Ekonomi 2016: Profil Usaha/Perusahaan Non-Pertanian Indonesia. Jakarta: BPS, 2017.
- ^ Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
- ^ Badan Pusat Statistik. Pedoman Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016. Jakarta: BPS, 2016.
- ^ a b Badan Pusat Statistik. Dokumen Perencanaan Sensus Ekonomi 2026. Jakarta: BPS, 2024.
- ^ TTS, BPS (2024-10-09). "Logo Sensus Ekonomi 2026". BPS Timor Tengah Selatan. Diakses tanggal 2025-06-03.
- ^ Tasikmalaya, BPS Kota (2024-10-08). "Tak Kenal Maka Tak Sayang, Tak Kenal Logo SE2026 Sangat Disayangkan". BPS Kota Tasikmalaya. Diakses tanggal 2025-06-03.