More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Sirra Prayuna - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sirra Prayuna - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sirra Prayuna

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sirra Prayuna
Lahir16 Juni 1970 (umur 55)
Mataram, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
AlmamaterUniversitas Mataram
PekerjaanDirektur Sirra Prayuna & Associates
Partai politikPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Sirra Prayuna, S.H. (lahir 16 Juni 1970) adalah seorang pengacara dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia dikenal sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama dan Ketua Tim Advokat Joko Widodo dalam sidang Mahkamah Konstitusi berhadapan dengan Tim Advokat Prabowo Subianto. Saat itu, Capres Joko Widodo berhasil memenangi persidangan dan dilantik menjadi Presiden untuk periode 2014-2019.[1][2][3]

Karier

[sunting | sunting sumber]

Kiprahnya sebagai advokat dimulai sejak 1998 dengan mendirikan Sirra Prayuna & Associates Law Office. Selama menjalani profesi sebagai advokat, Sirra tercatat pernah beberapa kali mendampingi terdakwa kasus korupsi seperti kasus politikus PPP, Al Amin Nur Nasution (2008) dan kasus Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad yang didakwa menyalahgunakan APBD Kota Bekasi, menyuap panitia pemilihan Piala Adipura 2010, dan menyuap petugas BPK.

Kini, selain sebagai advokat, pria kelahiran Mataram 16 Juni 1970 ini aktif sebagai fungsionaris PDI Perjuangan. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Mataram ini tercatat sebagai Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan.

Berdarah daging dari seorang politikus senior dan tokoh Partai Demokrasi Indonesia di Nusa Tenggara Barat, sosok yang akrab dipanggil Unan Raja ini, sejak lulus dari bangku kuliah, Sirra terlibat aktif di organisasi kepemudaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dalam pemilu legislatif 2014, ia sempat mencalonkan diri sebagai calon legislatif tingkat pusat dari Partai PDI Perjuangan, namun ia gagal dalam meraih kursi dalam pemilihan tersebut.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Indriani, Ririn. "Tak Hadir di Gelar Perkara, Kuasa Hukum Ahok Angkat Bicara". Suara.com. Diakses tanggal 2022-02-25.
  2. ^ "Profil Sirra Prayuna". Tirto.id. Diakses tanggal 2022-02-25.
  3. ^ Hukum Online (2014-8-11). "Ini Profil 10 Advokat Pembela Jokowi JK di MK". Hukum Online. Diakses tanggal 2022-2-25.
Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi politikus Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sirra_Prayuna&oldid=27367757"
Kategori:
  • Orang hidup berusia 55
  • Kelahiran 1970
  • Pengacara Indonesia
  • Tokoh Nusa Tenggara Barat
  • Tokoh Sasak
  • Alumni Universitas Mataram
  • Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Kategori tersembunyi:
  • Galat CS1: tanpa nama
  • Galat CS1: tanggal
  • Artikel biografi dengan tabel penghargaan
  • Articles with hCards
  • Semua orang hidup
  • Tanggal kelahiran 16 Juni
  • Artikel dengan templat lahirmati
  • Semua artikel biografi
  • Artikel biografi Juni 2025
  • Semua artikel rintisan
  • Semua artikel rintisan biografi
  • Rintisan biografi politikus Indonesia
  • Semua artikel rintisan Juni 2025
  • Semua tokoh Indonesia
  • Semua rintisan biografi
  • Rintisan biografi Indonesia Juni 2025

Best Rank
More Recommended Articles