Suaka margasatwa Padang Sugihan
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. (Agustus 2025) |

Suaka margasatwa Padang Sugihan merupakan suaka margasatwa di Sumatra, Indonesia. Kawasan ini memiliki luas total 750 km² dan terletak di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan. Hampir seluruh hutan gambut di dalam kawasan konservasi ini telah hancur dalam puluhan tahun sejak kawasan ini dibentuk, akibat penebangan liar dan kebakaran hutan besar-besaran. Suaka margasatwa Padang Sugihan juga merupakan kawasan konservasi yang memiliki peran penting dalam pelestarian 127 gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus),[1] khususnya di wilayah Sumatra Selatan, yang dikenal dengan sebutan "Bumi Sriwijaya".[2]
Dampak alih fungsi lahan
Sebagai dampak dari alih fungsi lahan hutan untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan populasi manusia, habitat alami gajah mengalami penyusutan signifikan. Kawasan ini memiliki luas sekitar 600.000 hektare dan mencakup beragam lanskap, termasuk hutan tanaman industri, hutan rawa gambut, areal perkebunan kelapa sawit, serta lahan pertanian milik masyarakat.[1] Dalam konteks tersebut, Suaka margasatwa Padang Sugihan berfungsi sebagai salah satu habitat alami terakhir bagi populasi gajah di daerah ini, dan menjadi ruang populasi penting dalam strategi konservasi spesies tersebut di tingkat regional.
Referensi
- ^ a b "Suaka Margasatwa Padang Sugihan jadi Rumah Bagi 127 Ekor Gajah". tempo.co. 2025-06-20. Diakses tanggal 2025-07-27.
- ^ [email protected], Adrian Fajriansyah- (2025-04-29). "Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Rumah Sentosa Gajah di "Bumi Sriwijaya"". Kompas.id. Diakses tanggal 2025-07-27.