Sudarto (akademisi)
Sudarto | |
---|---|
![]() | |
Rektor Universitas Diponegoro | |
Masa jabatan 1978–1986 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Jember, Hindia Belanda | 10 Februari 1923
Meninggal | 28 Juli 1986 Semarang, Jawa Tengah, Indonesia | (umur 63)
Suami/istri | Soewartini |
Anak | 4 |
Almamater | Universitas Gadjah Mada |
Pekerjaan | Akademisi |
Profesi | Dosen, jaksa |
![]() ![]() |
Sudarto (10 Februari 1923 – 28 Juli 1986) adalah akademisi Indonesia yang menjadi pendiri dan sekaligus pembangun Universitas Diponegoro.[1] Dia juga menjadi pendiri dari Universitas Semarang[2] dan Akademi Pelayaran Nasional Semarang.[1] Ia merupakan tokoh perancang awal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia Baru yang akhirnya telah disahkan menjadi Undang-undang di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akhir tahun 2022.[3]
Riwayat Hidup
Latar belakang
Lahir di Jember tanggal 10 Februari 1923, Prof. Sudarto dikenal memiliki karakter yang disiplin dan suka bekerja keras. Di depan para civitas akademika ia dikenal sebagai seorang bapak yang ramah dan penuh kasih sayang. Teman sejawatnya mengaguminya karena ketekunan kejujuran dan kesederhanaannya. Di depan para mahasiswanya Prof. Sudarto adalah suri tauladan yang patut dicontoh, lambang kejujuran dan ketulusan hati. Sudarto merupakan cendekiawan yang jujur dan tekun menggumuli bidang keahliannya pengembang serta pengamal ilmu yang penuh dedikasi.[4]
Pendidikan
Sudarto lulus dari Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Jember dengan prestasi memuaskan pada tahun 1936, kemudian melanjutkan pendidikannya di MULO bagian B Jember dan lulus pada tahun 1940. Pada tahun 1941 Sudarto bersekolah di MOSVIA Magelang sampai kelas 2 dan melanjutkan studinya ke Sekolah Menengah Tinggi bagian A di Yogyakarta. Selanjutnya, pada tahun 1955 Sudarto mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Sudarto mempertahankan skripsinya yang berjudul "Pencurian" di bawah bimbingan Moeljatno
Karier
Sudarto memulai karier sebagai pegawai menengah III di Pengadilan Negeri Semarang pada tahun 1944. Pada tahun 1945 ia mendapat kesempatan untuk tugas belajar pada kursus kehakiman bagian hakim-jaksa dan kemudian diangkat sebagai ajun-jaksa pada Kejaksaan Negeri Jember pada tahun 1945-1947. Karier sebagai penegak hukum ditekuni dari jabatan yang paling rendah dan kemudian mencapai jenjang Kepala Kejaksaan di Kejaksaan Negeri Semarang pada tahun 1958. Tiga belas tahun sebagai Jaksa memberinya pengalaman praktis yang demikian besar manfaatnya apalagi terhadap karier berikutnya sebagai ilmuwan.

Pada tahun 1956, Sudarto mendirikan Universitas Diponegoro di Semarang, yang pada saat itu masih bernama Universitas Semarang pada tahun 1961 sampai 1963. Setelah sebelas tahun ia mengabdikan dirinya kepada masyarakat, pemerintah, negara dan bangsanya khususnya melalui pengembangan ilmu hukum pidana. Pada tahun 1972 oleh Presiden Republik Indonesia, Ia diangkat sebagai guru besar dalam Ilmu Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Prof. Sudarto, S.H. Menyampaikan pidato pengukuhan sebagai guru besar pada tahun 1974 dengan judul "Suatu Dilema dalam Pembaharuan Sistem Pidana Indonesia", pidato ini merupakan sumbangan pikiran secara konkrit terhadap usaha-usaha pemerintah dalam rangka pembinaan hukum nasional dan bertepatan dengan usaha perumusan hukum pidana nasional.
Pada tahun 1972-1973, Sudarto mendapat kesempatan untuk studi ke luar negeri di Universitas Erasmus Rotterdam, Belanda. Dalam studinya, Sudarto berhasil menulis karya tulis berjudul "De Strafrechts Hervorming in Indonesie" di bawah bimbingan G.P. Hoefnagels [nl] dan A. A. G. Peters.
Sudarto dikenal telah membimbing berbagai ahli hukum di Indonesia, di antaranya Satjipto Rahardjo, Baharuddin Lopa, J. E. Sahetapy, Muladi, Barda Nawawi Arief dan Andi Hamzah
Atas jasanya di bidang pendidikan, nama Sudarto diabadikan menjadi nama jalan protokol di lingkungan kampus UNDIP Semarang di Tembalang, dan juga diabadikan sebagai nama gedung auditorium Universitas Diponegoro[5] serta Gelanggang Olahraga di Universitas Semarang[6]
Kehidupan pribadi
Sudarto wafat pada tanggal 28 Juli 1986 karena sakit dan di makamkan di Pemakaman Bergota, Kota Semarang.[7]
Referensi
- ^ a b "Mengenang Prof. Sudarto, Tokoh Pendidikan Semarang dan Pendiri Undip". Kompas.com. Diakses tanggal 6 September 2023.
- ^ "Rektor USM Apresiasi Jasa Prof Sudarto". Warta USM. Diakses tanggal 6 September 2023.
- ^ "Sosialisasi KUHP Nasional di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat". Ditjen PP Kemenkumham. Diakses tanggal 6 September 2023.
- ^ "Belajar dari Prof Sudarto SH". VIVA Edukasi. Diakses tanggal 6 September 2023.
- ^ "Gedung Auditorium Profesor Soedarto".
- ^ "Gelora USM Prof Sudarto SH".
- ^ "Prof Sudarto SH Meninggal Dunia". Majalah Tempo. Diakses tanggal 6 September 2023.
- Kelahiran 1923
- Kematian 1986
- Meninggal usia 63
- Tokoh hukum Indonesia
- Dosen Indonesia
- Pengajar hukum Indonesia
- Dosen Universitas Diponegoro
- Profesor Indonesia
- Rektor Indonesia
- Rektor Universitas Diponegoro
- Universitas Diponegoro
- Alumni Universitas Gadjah Mada
- Alumni SMA Negeri 1 Yogyakarta
- Tokoh Jawa
- Tokoh Jawa Tengah
- Tokoh dari Semarang
- Tokoh Jember