TPA Bukit Pinang
TPA Bukit Pinang adalah Tempat Pembuangan Akhir yang terletak di Bukit Pinang, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. TPA Bukit Pinang memiliki luas sekitar 9,5 hektare dan berbentuk jurang dengan kedalaman antara 15–30 meter. TPA Bukit Pinang berfungsi sebagai pusat pembuangan limbah dari seluruh aktivitas warga Samarinda dan telah digunakan sejak tahun 1995.[1] Seiring perubahan kebijakan pengelolaan sampah, pusat pembuangan telah dialihkan ke TPA Sambutan. Penutupan TPA Bukit Pinang dilakukan karena kapasitasnya tidak lagi mampu menampung volume sampah yang terus meningkat, yang mencapai sekitar 604 ton per hari.[2]
Penutupan
TPA Bukit Pinang mengalami beberapa kebakaran selama beroperasi, termasuk kebakaran pada Februari 2022,[3] yang menghasilkan asap dan bau menyebar hingga radius lebih dari 5 kilometer serta memengaruhi kualitas udara di wilayah sekitar; letak TPA di kawasan perbukitan memudahkan penyebaran asap, menimbulkan keluhan warga terkait gangguan pernapasan dan ketidaknyamanan, terutama bagi anak-anak, TPA ini dianggap tidak lagi strategis karena dekat dengan pemukiman, dan dampak lingkungan serta risiko kesehatan menjadi salah satu faktor penutupan permanen.[4]
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup menutup secara permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang. Setelah penutupan, pengumpulan akhir sampah di Samarinda dialihkan ke TPA Sambutan. Penutupan TPA Bukit Pinang dilakukan karena kondisi lahan sudah bersinggungan dengan lahan warga sekitar dan tidak lagi layak untuk digunakan dalam jangka panjang.[5][6]
Revitalisasi
Bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang resmi ditutup pada September 2023. Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memulai proyek revitalisasi lokasi tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2025. Proyek ini mencakup pengendalian gas metana dari tumpukan sampah menggunakan teknik recontouring, pengendalian longsoran sampah, pembuatan saluran aliran air lindi, serta penataan kembali lahan untuk dijadikan ruang hijau. Pemerintah Kota Samarinda merencanakan pemanfaatan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang sebagai sumber energi alternatif, salah satunya melalui produksi gas metana yang berasal dari limbah yang menumpuk di lokasi tersebut.[7] Pemanfaatan gas metana dari tumpukan sampah juga menjadi bagian dari upaya mengelola limbah lama sebelum area tersebut diubah menjadi ruang terbuka publik.[8][9]
Referensi
- ^ Aminah (2025-09-29). "Revitalisasi TPA Bukit Pinang Capai 70 Persen, Anggaran Rp16 Miliar Digelontorkan". National Media Nusantara (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ Pralistio, Eko. "Sampah Lama di TPA Bukit Pinang Akan Disulap Jadi Sumber Energi - Kaltim Post". Sampah Lama di TPA Bukit Pinang Akan Disulap Jadi Sumber Energi - Kaltim Post. Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ "Status Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bukit Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, Berubah Menjadi Status Pemulihan pada hari ini (10/10/23) | BPBD - KALTIM". bpbd.kaltimprov.go.id. Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ amal, huldi (2022-02-10). "Kepulan Asap hingga Bau Tak Sedap, Warga Minta TPA Bukit Pinang Ditutup". Headline Kaltim (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ Sya’rawie, M. Mutawallie (2022-01-25). "Pemkot Samarinda Bakal Tutup TPA Bukit Pinang Tahun Ini". Bisnis.com. Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ Kaltim, Koran (2023-09-26). "TPA Sampah Bukit Pinang Samarinda Ditutup Total, Pembuangan Dialihkan ke Sambutan". Korankaltim.com (dalam bahasa In-Id). Diakses tanggal 2025-09-29. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- ^ "Pemkot Samarinda Mulai Rancang Pemanfaatan TPA Bukit Pinang, Andi Harun Optimis Hasilkan Gas Metana". Seputar Fakta. 2025-09-29. Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ Saputra, Denny. "Ubah TPA Bukit Pinang jadi RTH, Pemkot Samarinda Alokasi Rp 15 Miliar, Target Rampung Desember - Kaltim Post". Ubah TPA Bukit Pinang jadi RTH, Pemkot Samarinda Alokasi Rp 15 Miliar, Target Rampung Desember - Kaltim Post. Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ "Menanti Wajah Baru Gunungan Sampah di TPA Bukit Pinang jadi Ruang Terbuka Hijau dengan Lintasan Joging". Progres Kaltim (dalam bahasa American English). 2025-09-08. Diakses tanggal 2025-09-29.