More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Piyungan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Piyungan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Piyungan

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wilayah TPST Piyungan

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, dikenal pula dengan sebutan TPST Piyungan atau TPA Piyungan, adalah fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang melayani wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). [1]

Sejarah dan Perkembangan

[sunting | sunting sumber]

Pembangunan TPA Piyungan dilakukan pada sekitar tahun 1994 hingga 1996, dan mulai beroperasi sejak tahun 1996. [2] Lokasi TPA ini berada di Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, sekitar ± 16 km tenggara pusat Kota Yogyakarta. [1]

Wilayah Kalurahan Sitimulyo, Piyungan, Bantul

Sejak awal operasionalnya, pengelolaan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun dalam perkembangannya, pengelolaannya mengalami beberapa alih wewenang:

  • Pada tahun 2000, pengelolaan TPA Piyungan dialihkan ke Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul berdasarkan Keputusan Gubernur DIY No. 18 Tahun 2000.[2]
  • Sejak 1 Januari 2015, pengelolaan dialihkan ke Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum (di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral) sesuai Peraturan Gubernur DIY No. 99 Tahun 2014. [3]
  • Pada tahun 2019, wewenang pengelolaan diubah menjadi berada di Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY. [2]

Dalam rencana pengembangan ke depan, terdapat proyek TPPAS (Tempat Pengelolaan Akhir dan Sanitasi) Regional Piyungan yang diarahkan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proyek ini ditujukan agar kapasitas layanan bisa meningkat — diperkirakan lebih dari 1.000 ton per hari.[butuh rujukan]

Penetapan lahan pengembangan baru juga dilakukan — salah satunya lahan seluas 5,8 hektare di Sitimulyo untuk ekspansi TPA Piyungan.

Kapasitas dan Operasional

[sunting | sunting sumber]

Seiring waktu, TPA Piyungan menghadapi tekanan kapasitas karena timbunan sampah terus meningkat. Berdasarkan data tahun 2023, rata‑rata sampah yang masuk ke TPA Piyungan mencapai sekitar 734 ton per bulan. [4] Karena kelebihan beban, TPA Piyungan pernah ditutup sementara (misalnya antara 23 Juli hingga 5 September 2023) untuk melakukan penataan ulang. Saat kembali dibuka, pembatasan kuota diterapkan — contohnya, pembuangan sampah ke TPA Piyungan dibatasi hanya sebanyak 90 ton per hari. Karena kapasitas sudah sangat tertekan, pemerintah DIY memutuskan bahwa TPA Piyungan ditutup secara permanen per April 2024.[5] Pemerintah Kabupaten Bantul merespon hal itu dengan menyiapkan beberapa TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di wilayah Kabupaten Bantul agar mengurangi ketergantungan pada Piyungan.

Dampak Sosial dan Ekonomi

[sunting | sunting sumber]

TPA Piyungan menjadi tumpuan pekerjaan bagi pemulung — tercatat sekitar 450 pemulung yang bekerja di kawasan TPA Piyungan, berasal dari berbagai daerah (tidak hanya Bantul). Aktivitas pemulung juga dikaji dari perspektif hubungan patron-klien antara pemulung dan pengepul, di mana pengepul memberikan dukungan modal atau fasilitas sebagai pertukaran komitmen dari pemulung terhadap pengepul. [6]

Dampak sosial dari keberadaan TPA juga mencakup perubahan lingkungan, beban pada masyarakat sekitar, serta tantangan pada pelayanan publik dan penataan wilayah sekitar.

Tantangan

[sunting | sunting sumber]

Penataan ulang fasilitas: Revitalisasi dan pembenahan sel eksisting, drainase, sistem pengumpulan lindi, serta pengolahan gas. Kementerian PUPR melalui program revitalisasi mendukung penataan TPA agar operasionalnya lebih ramah lingkungan. [1] Skema pembiayaan KPBU: Pengembangan TPA Piyungan sebagai proyek KPBU untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern. Desentralisasi pengelolaan sampah: Penyiapan TPST di tingkat kabupaten atau desa dan optimalisasi pengelolaan lokal sebagai respons terhadap penutupan permanen TPA Piyungan. [4]

Perkembangan terbaru

[sunting | sunting sumber]

Pada 18 November 2024, Menteri Lingkungan Hidup RI mengunjungi TPA Piyungan dan menekankan perlunya tata kelola lingkungan yang lebih baik, serta strategi penguatan pada sumber sampah (hulu) dan bank sampah. [3]

Pemerintah Bantul juga menyatakan kesiapan menghadapi penutupan total TPA Piyungan dan mendukung langkah Pemerintah DIY, antara lain melalui pembangunan TPST di Modalan (Banguntapan), Dingkikan (Sedayu), dan Niten (Kasihan) untuk mengurangi ketergantungan pada TPA regional.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Rakyat, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan. "Detail Project TPAS Regional Piyungan | Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat". SIMPUL KPBU - Kementerian PUPR. Diakses tanggal 2025-09-25.
  2. ^ a b c "Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Piyungan". Sitimulyo. Diakses tanggal 2025-09-25.
  3. ^ a b "Kunjungi TPA Piyungan, Menteri Lingkungan Hidup RI Beri Pesan Ini - Website Pemerintah Kabupaten Bantul". bantulkab.go.id. Diakses tanggal 2025-09-25.
  4. ^ a b "Kondisi TPA Piyungan Memprihatinkan, Alarm Darurat Sampah Ada di Level Sangat Tinggi - Website Pemerintah Kabupaten Bantul". bantulkab.go.id. Diakses tanggal 2025-09-25.
  5. ^ Kompas, Tim Harian (2024-05-01). "TPA Piyungan Tutup Permanen, Tiga Daerah di DIY Tak Bisa Lagi Kirim Sampah". Kompas.id. Diakses tanggal 2025-09-25.
  6. ^ Kamila, Nur Kamila Nur (2010). "KEBERFUNGSIAN SOSIAL KELUARGA KOMUNITAS PEMULUNG DI SEKITAR TPA NGABLAK, YOGYAKARTA". Jurnal Dakwah (dalam bahasa Inggris). 11 (1): 43–66. doi:10.14421/jd.2010.11103. ISSN 2614-1418.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tempat_Pengolahan_Sampah_Terpadu_Piyungan&oldid=27890332"
Kategori:
  • Tempat pembuangan akhir di Indonesia
  • Lingkungan hidup di Yogyakarta
  • Piyungan, Bantul
Kategori tersembunyi:
  • CS1 sumber berbahasa Inggris (en)
  • Semua artikel dengan pernyataan yang tidak disertai rujukan
  • Artikel dengan pernyataan yang tidak disertai rujukan

Best Rank
More Recommended Articles