More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Wakil Menteri Perhubungan Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wakil Menteri Perhubungan Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Wakil Menteri Perhubungan Indonesia

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
  • Switch to legacy parser
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wakil Menteri Perhubungan
Republik Indonesia
Logo Kementerian Perhubungan
Republik Indonesia
Petahana
Suntana

sejak 21 Oktober 2024
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
SingkatanWamenhub
KantorJalan Medan Merdeka Barat No. 8
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaDjuanda Kartawidjaja
DibentukMaret 12, 1946; 79 tahun lalu (1946-03-12)
Situs webkemenhub.go.id

Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia, umumnya disingkat Wamenhub adalah pembantu Menteri Perhubungan Indonesia. Sejak 21 Oktober 2024, Wakil Menteri Perhubungan Indonesia dijabat oleh Suntana.[1]

Daftar

[sunting | sunting sumber]
Artikel utama: Daftar Wakil Menteri Perhubungan Indonesia

Sejak tanggal 12 Maret 1946 hingga saat ini, terdapat 6 orang yang telah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Suntana.

Gaji dan Tunjangan

[sunting | sunting sumber]

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 menjadi landasan hukum yang mengatur secara terperinci mengenai hak keuangan dan berbagai fasilitas lainnya yang diterima oleh wakil menteri. Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a dari peraturan tersebut, tunjangan jabatan yang diberikan kepada wakil menteri ditetapkan sebesar 85 persen dari tunjangan yang diterima oleh seorang menteri. Dari perhitungan tersebut, dapat disimpulkan bahwa besaran tunjangan yang berhak diterima oleh wakil menteri adalah sebesar Rp11.566.800 setiap bulan.[2]

Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan (PMK), wakil menteri berhak mendapatkan sejumlah fasilitas dari negara yang setara dengan yang diterima oleh menteri negara. Fasilitas tersebut mencakup penyediaan kendaraan dinas, rumah jabatan, serta jaminan kesehatan yang memadai. Namun, apabila kementerian yang bersangkutan menghadapi kendala dan belum dapat menyediakan rumah jabatan secara fisik, maka sebagai kompensasi, wakil menteri tersebut dapat diberikan tunjangan perumahan dengan nilai sebesar Rp35.000.000 setiap bulan.[3]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]
  • Menteri Perhubungan Indonesia
  • Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ↑ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 22 Oktober 2025.
  2. ↑ "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 22 Oktober 2025.
  3. ↑ "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 22 Oktober 2025.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
  • l
  • b
  • s
Indonesia Daftar Menteri Indonesia
Menteri serta Pejabat Setingkat Menteri
Menteri koordinator
  • Politik dan Keamanan
  • Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  • Perekonomian
  • Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Pangan
Menteri
  • Dalam Negeri
  • Luar Negeri
  • Pertahanan
  • Komunikasi dan Digital
  • Hukum
  • Hak Asasi Manusia
  • Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Ketenagakerjaan
  • Perindustrian
  • Perdagangan
  • Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Investasi dan Hilirisasi
  • Pariwisata
  • Agama
  • Haji dan Umrah
  • Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Kebudayaan
  • Kesehatan
  • Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
  • Pemuda dan Olahraga
  • Agraria dan Tata Ruang
  • Pekerjaan Umum
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Transmigrasi
  • Perhubungan
  • Sosial
  • Pelindungan Pekerja Migran
  • Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Koperasi
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Ekonomi Kreatif
  • Pertanian
  • Kehutanan
  • Kelautan dan Perikanan
  • Lingkungan Hidup
  • Sekretaris Negara
  • Keuangan
  • Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Perencanaan Pembangunan Nasional
Setingkat menteri
  • Jaksa Agung
  • Panglima TNI
  • Kapolri
  • Kepala BIN
  • Kepala Staf Kepresidenan
  • Kepala Bakom
  • Ketua DEN
  • Kepala BSSN
  • Kepala BPKP
  • Kepala BPS
Pejabat lainnya
terkait kabinet
  • Seskab
  • Kepala BGN
Wakil Menteri (bukan anggota kabinet)
Wakil menteri
  • Dalam Negeri
  • Luar Negeri
  • Pertahanan
  • Komunikasi dan Digital
  • Hukum
  • Hak Asasi Manusia
  • Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Ketenagakerjaan
  • Perindustrian
  • Perdagangan
  • Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Investasi dan Hilirisasi
  • Pariwisata
  • Agama
  • Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Kebudayaan
  • Kesehatan
  • Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
  • Pemuda dan Olahraga
  • Agraria dan Tata Ruang
  • Pekerjaan Umum
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Transmigrasi
  • Perhubungan
  • Sosial
  • Pelindungan Pekerja Migran
  • Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Koperasi
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Ekonomi Kreatif
  • Pertanian
  • Kehutanan
  • Kelautan dan Perikanan
  • Lingkungan Hidup
  • Sekretaris Negara
  • Keuangan
  • Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Perencanaan Pembangunan Nasional
  • l
  • b
  • s
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Menteri: Dudy Purwagandhi Wakil Menteri: Suntana
Unsur Pembantu Pimpinan
  • Sekretariat Jenderal
Unsur Pelaksana
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
Unsur Pengawas
  • Inspektorat Jenderal
Unsur Pendukung
  • Badan Kebijakan Transportasi
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
  • Staf AhIi Bidang Teknologi dan Energi
  • Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi
  • Staf Ahli Bidang Logistik
  • Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan
  • Staf Ahli Bidang Keselamatan Transportasi
Lembaga terkait
  • Komite Nasional Keselamatan Transportasi
  • Komite Nasional Keamanan Penerbangan
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Wakil_Menteri_Perhubungan_Indonesia&oldid=28127769"
Kategori:
  • Wakil Menteri Perhubungan Indonesia
  • Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
  • Wakil menteri Indonesia
  • Pejabat politik di Indonesia

Best Rank
More Recommended Articles