Wakil Menteri Perhubungan Indonesia
| Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia | |
|---|---|
Logo Kementerian Perhubungan Republik Indonesia | |
| Kementerian Perhubungan Republik Indonesia | |
| Singkatan | Wamenhub |
| Kantor | Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia |
| Ditunjuk oleh | Presiden Indonesia |
| Pejabat perdana | Djuanda Kartawidjaja |
| Dibentuk | Maret 12, 1946 |
| Situs web | kemenhub |
Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia, umumnya disingkat Wamenhub adalah pembantu Menteri Perhubungan Indonesia. Sejak 21 Oktober 2024, Wakil Menteri Perhubungan Indonesia dijabat oleh Suntana.[1]
Daftar
Sejak tanggal 12 Maret 1946 hingga saat ini, terdapat 6 orang yang telah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Suntana.
Gaji dan Tunjangan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 menjadi landasan hukum yang mengatur secara terperinci mengenai hak keuangan dan berbagai fasilitas lainnya yang diterima oleh wakil menteri. Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a dari peraturan tersebut, tunjangan jabatan yang diberikan kepada wakil menteri ditetapkan sebesar 85 persen dari tunjangan yang diterima oleh seorang menteri. Dari perhitungan tersebut, dapat disimpulkan bahwa besaran tunjangan yang berhak diterima oleh wakil menteri adalah sebesar Rp11.566.800 setiap bulan.[2]
Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan (PMK), wakil menteri berhak mendapatkan sejumlah fasilitas dari negara yang setara dengan yang diterima oleh menteri negara. Fasilitas tersebut mencakup penyediaan kendaraan dinas, rumah jabatan, serta jaminan kesehatan yang memadai. Namun, apabila kementerian yang bersangkutan menghadapi kendala dan belum dapat menyediakan rumah jabatan secara fisik, maka sebagai kompensasi, wakil menteri tersebut dapat diberikan tunjangan perumahan dengan nilai sebesar Rp35.000.000 setiap bulan.[3]
Lihat juga
Referensi
- ↑ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 22 Oktober 2025.
- ↑ "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 22 Oktober 2025.
- ↑ "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 22 Oktober 2025.

