Waktu Indonesia Barat
Peta zona waktu Indonesia
| |||||||||||
| |||||||||||
Waktu Indonesia Barat (disingkat WIB) adalah salah satu dari tiga zona waktu yang digunakan di Indonesia, selain Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
WIB mencakup seluruh provinsi di Sumatra dan Jawa, serta provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
WIB menggunakan waktu standar UTC+07:00, yang berarti tujuh jam lebih cepat dari UTC.
Ringkasan sejarah
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 243 Tahun 1963, wilayah Republik Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu dengan 3 waktu tolok, yaitu:[1]
- Waktu Indonesia Barat (WIB), meliputi wilayah Sumatra, Jawa, dan Bali.
- Waktu Indonesia Tengah (WITA), meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, serta Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- Waktu Indonesia Timur (WIT), meliputi wilayah Maluku, Papua dan Timor Portugis sebagai negara pengguna tak resmi.
Lalu berdasarkan Keppres No. 41 Tahun 1987, wilayah Provinsi Bali dialihkan ke zona WITA, sedangkan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dialihkan ke zona WIB, sehingga pembagiannya menjadi sebagai berikut.[2]
- Waktu Indonesia Barat (WIB), meliputi wilayah Sumatra, Jawa, dan Kalimantan (hanya wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah).
- Waktu Indonesia Tengah (WITA), meliputi wilayah Kalimantan (hanya Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan), Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Timor Timur.
- Waktu Indonesia Timur (WIT), meliputi wilayah Maluku dan Irian Jaya.
Cakupan Wilayah
Waktu Indonesia Barat mencakup beberapa provinsi, yaitu:
Rujukan
- ↑ Bintang Timur, 19 Desember 1963 Halaman 1 Kolom 4. Koleksi Layanan Surat Kabar Langka Terjilid Perpustakaan Nasional RI (SKALA Team) | Diposting kembali di Facebook Perpustakaan Nasional https://www.facebook.com/380536335320093/posts/pfbid024ooKBq1LZintsmxBtxhJpmXWaiyLhvcnikWMiLQo6G95n2pLx577UPWf8f4gwRLfl/?mibextid=Nif5oz Diakses tanggal 20 Januari 2023
- ↑ "Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu". Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987.
Lihat pula
Pranala luar
- Waktu Standard Indonesia Diarsipkan 2016-01-21 di Wayback Machine. (dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
- Zona Waktu Indonesia


