More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Warga sipil - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Warga sipil - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Warga sipil

  • العربية
  • Azərbaycanca
  • Bosanski
  • Català
  • کوردی
  • Čeština
  • Dansk
  • Deutsch
  • Zazaki
  • Ελληνικά
  • English
  • Esperanto
  • Español
  • Eesti
  • فارسی
  • Suomi
  • Français
  • עברית
  • Hrvatski
  • Magyar
  • Հայերեն
  • Íslenska
  • Italiano
  • 日本語
  • 한국어
  • Kurdî
  • Latviešu
  • Polski
  • Português
  • Română
  • Русский
  • Srpskohrvatski / српскохрватски
  • Simple English
  • Slovenčina
  • Slovenščina
  • Soomaaliga
  • Shqip
  • Српски / srpski
  • Svenska
  • Türkçe
  • Українська
  • اردو
  • 中文
  • 粵語
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Seorang warga sipil adalah berkenaan dengan penduduk, Masyarakat atau rakyat (bukan militer).[1] Bedasarkan Konvensi Jenewa IV, perlindungan umum yang diberikan kepada penduduk sipil tidak boleh dilakukan secara diskriminatif, dalam segala keadaan, penduduk sipil atas penghormatan pribadi, hak kekeluargaan, kekayaan dan praktek ajaran agamanya.[2]

seseorang yang bukan merupakan anggota militer atau dari angkatan bersenjata. Menurut Konvensi Jenewa Keempat, merupakan sebuah kejahatan perang untuk menyerang seorang warga sipil yang tidak sedang melakukan penyerangan secara sengaja atau menghancurkan atau mengambil kepemilikan milik seorang warga sipil secara tidak perlu.

Meskipun begitu, barang milik seorang warga sipil boleh dihancurkan jika ada tujuan militer; barang milik seorang warga boleh disita untuk keperluan militer; dan kerusakan secara tidak sengaja merupakan sesuatu yang dapat diterima dalam suatu perang.

Dalam praktiknya, siapa yang boleh disebut sebagai pihak pejuang dan non-pejuang kadang menjadi persoalan yang rumit, terutamanya dalam perang gerilya di mana para pejuang gerilya menerima dukungan penduduk lokal. Kadang menjadi perdebatan bahwa perbedaan antara warga sipil dan militer dan ketidak senangan terhadap penyerangan terhadap warga sipil merupakan refleksi dari sikap Barat terhadap perang; bagi komunitas lainnya hal ini bukan merupakan suatu masalah, malah mereka menganggap strategi perang pihak Barat seperti pengeboman strategis sebagai hal yang tidak disenangi.

Di luar hal itu, ada 188 negara yang mengikuti Konvensi Jenewa (per 31 Desember 1996) termasuk negara-negara non-Barat yang telah terlibat konflik sejak 12 Agustus 1946, hari ditetapkannya Konvensi tersebut, misalnya Afganistan, Kamboja, Tiongkok, Kongo, India, Iran, Irak, Yordania, kedua-dua negara Korea, Kuwait, Laos, Rwanda, Suriah dan Vietnam.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Hukum perang
  • Perang sipil

Referensi

[sunting | sunting sumber]


Ikon rintisan

Artikel bertopik perang ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
  1. ^ https://kbbi.web.id/sipil
  2. ^ https://media.neliti.com/media/publications/14990-ID-tinjauan-yuridis-konvensi-jenewa-iv-tahun-1949-terhadap-negara-negara-yang-berpe.pdf
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Warga_sipil&oldid=26749580"
Kategori:
  • Hukum perang
Kategori tersembunyi:
  • Semua artikel rintisan
  • Rintisan bertopik perang
  • Semua artikel rintisan Januari 2025

Best Rank
More Recommended Articles