Warna liturgi
Keakuratan artikel ini diragukan dan artikel ini perlu diperiksa ulang dengan mencantumkan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
. Harap pastikan akurasi artikel ini dengan sumber tepercaya. Lihat diskusi mengenai artikel ini di halaman diskusinya. |
Warna-warna Liturgi adalah salah satu bentuk simbol atau lambang yang digunakan di dalam ibadah Kristen.[1] Fungsi warna dalam liturgi adalah sebagai tanda peristiwa gerejawi.[1] Warna ini dapat digunakan pada aksesoris pakaian liturgi imam maupun paduan suara yang mengiringi, stola ataupun taplak altar.[1] Altar menjadi tempat untuk meletakkan bejana-bejana perjamuan.[2] Tata warna yang digunakan didasarkan pada Paus Pius V tahun 1570 dan ditetapkan dalam Ordo Missae oleh Paus Paulus VI pada tahun 1969.[1] Lima warna dasar yang digunakan dalam tata warna liturgi, yaitu: putih, merah, hijau, ungu dan hitam.[3][4]
Arti warna
| Warna | Penggunaan Wajib | Penggunaan Opsional (sebagai pengganti warna wajib yang ditentukan) |
|---|---|---|
| Hijau |
|
|
| Ungu |
|
|
| Pink |
| |
| Putih/Kuning |
|
|
| Merah |
|
|
| Hitam |
|
|
Referensi
- 1 2 3 4 Rasid Rachman. 2005. Hari Raya Liturgi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
- ↑ James F.White. 2005. Pengantar Ibadah Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
- ↑ (Inggris) J.C.J. Metford 1991. The Christian Year: an Indispensable Companion to the Holy Days, Festivals and Seasons of The Ecclesiastical Year. Yugoslavia: Thames and Hudson.
- ↑ (Inggris) J.G. Davies. 1986. The New Westminster Dictionary of Liturgy and Worship. SCM.
- ↑ Penggunaan opsional biru sebagai warna liturgis untuk hari-hari raya Bunda Maria dibatasi untuk beberapa keuskupan.
- ↑ GIRM (Editio Typica), 346
Pranala luar
- Christian Symbols, Crosses, Parament Colours; and their meanings Diarsipkan 2008-08-07 di Wayback Machine.
Herbermann, Charles, ed. (1913). "Liturgical colours". Catholic Encyclopedia. New York: Robert Appleton Company.

