Alo, Rainis, Kepulauan Talaud
Alo | |
---|---|
Peta lokasi Desa Alo | |
Negara | ![]() |
Provinsi | Sulawesi Utara |
Kabupaten | Kepulauan Talaud |
Kecamatan | Rainis |
Kode pos | 95882 |
Kode Kemendagri | 71.04.03.2003 ![]() |
Luas | 771 km² |
Jumlah penduduk | 753 jiwa |
Kepadatan | 188 jiwa/km² (netto) |
Alo merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Rainis, Kabupaten Kepulauan Talaud, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Desa Alo berjarak sekitar 6 km dari pusat Kecamatan Rainis dan 40 km dari pusat Kabupaten Kepulauan Talaud dan terbagi menjadi 3 Dusun. Desa ini memiliki luas sebesar 771 km² dan merupakan desa di daerah pesisir dengan keseluruhan wilayah desa ini berada di ketinggian 0-7 mdpl. Dominasi penggunaan lahan di Desa Alo merupakan semak belukar (66.2% atau 495 km²) sedangkan permukiman hanya sebesar 0.5% atau 4 km².
Sejarah
Penduduk Desa Alo diyakini berasal dari area wilayah yang berbeda dari wilayah yang sekarang, dulunya penduduk desa ini berada sekitar 2 km di selatan desa. Pada zaman penjajahan Hindia Belanda terdapat pergolakan internal sehingga kapten laut (sebutan lama untuk kepala desa) meninggalkan desa. Dengan adanya kekosongan pemimpin ini, pemerintah Belanda memindahkan wilayah desa dan menyatukan penduduk dengan desa lain yang saat ini menjadi wilayah Desa Alo.
Desa Alo, Kecamatan Rainis, Kabupaten Kepulauan Talaud dibentuk pertama kali oleg pemerintah Belanda. Oleh karena pemekaran, terjadi pembagian menjadi 2 Desa, yaitu Alo dan Alo Utara. Roda pemerintahan desa berjalan dipimpin oleh Apita Rau (Kepala Desa) dengan memperhatikan keberlangsungan adat yang dipimpin oleh Ratum Wannua dan Inangu Wanua. Nilai kehidupan masyarakat desa berlandaskan oleh adat dan agama. Kedua landasan ini mampu mempertahankan kerukunan masyarakat desa dari zaman penjajahan Belanda hingga hari ini setelah merdeka.
Batas Wilayah
Berikut batas-batas wilayah Desa Alo:
Utara | Desa Alo Utara |
---|---|
Timur | Laut Maluku |
Selatan | Desa Daran Utara, Kecamatan Pulutan |
Barat | Kecamatan Beo dan Kecamatan Beo Selatan |
Pembagian Wilayah
Pembagian administrasi Desa Alo adalah sebagai berikut :
- Dusun 1
- Dusun 2
- Dusun 3
dengan masing-masing dusun dipimpin oleh kepala dusun.
Profil Kelembagaan
Desa Alo, tercatat pada periode 2023-2031, dipimpin oleh Kepala Desa Densius Dulage dan dibantu oleh total 8 perangkat desa dengan rincian: sekretaris desa, bendahara desa, kepala dusun I, kepala dusun II, kepala dusun III, kepala seksi kesejahteraan, kepala seksi kemasyarakatan, dan kepala seksi pemerintahan.
Pemerintahan Desa (Pemdes) merupakan penggerak utama pembangunan di tingkat dasar (desa). Terdapat tiga pilar pembangunan desa, yaitu Adat, Agama, dan Pemerintah (Triple-helix), yang bekerja secara sinergis untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Desa Alo telah memenuhi tiga pilar pembangunan ini.
Profil Penduduk
Jumlah penduduk Desa Alo pada 2025 ada sebanyak 753 jiwa, dengan rincian 374 laki-laki dan 379 perempuan yang terkumpul menjadi 245 kepala keluarga (KK) dan 195 Rumah. Adapun agama masyarakat Desa Alo adalah Agama Kristen sebanyak 753 jiwa. Kemudian, jumlah proporsi populasi Desa Alo adalah 11.7% dari total populasi Kecamatan Rainis dengan kepadatan penduduk sebesar 0.97 jiwa/km² (brutto) dan 188 jiwa/km² (netto).
Jumlah usia produktif di Desa Alo mencapai ± 500 jiwa (15-64 tahun) dan lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif (anak-anak dan lansia). Rasio beban ketergantungan di desa mencapai 50.6%, hal ini menandakan bahwa desa perlu fokus pada strategi untuk meningkatkan produktivitas usia kerja, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan memastikan adanya sistem pendukung yang memadai bagi kelompok non-produktif agar tidak menjadi penghambat pembangunan desa.
Profil Perekonomian
Profesi masyarakat Desa Alo adalah petani/nelayan (27.1%), PNS (5%), swasta (5%), dan lainnya (62.5%). Mayoritas masyarakat Alo dikategorikan sebagai “Lainnya”. Hal ini dikarenakan masyarakat cenderung fleksibel (pekerja lepas), bergerak di berbagai sektor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pekerjaan seperti buruh bangunan, pedagang, dan pekerja di sektor padat karya lainnya yang biasanya menjadi pilihan umum. Dari 90% pekerjaan tersebut cenderung tergolong sektor informal, sedangkan sisanya merupakan PNS atau swasta. Di sisi lain, mereka yang bekerja sebagai PNS atau di sektor swasta sering kali memiliki stabilitas pekerjaan dan pendapatan yang lebih terjamin, meskipun jumlahnya lebih sedikit.
Garis kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Talaud pada tahun 2023, seperti yang dilaporkan oleh BPS, adalah sebesar Rp319,975 per kapita per bulan atau sekitar Rp10,665 per hari. Observasi di Desa Alo menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat yang bekerja telah mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka, bahkan melebihi garis kemiskinan yang ditetapkan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa sumber pendapatan yang ada di Desa Alo, baik dari sektor pertanian, perikanan, atau usaha kecil, cukup untuk menopang kehidupan layak bagi individu dan keluarga.
Hasil penelitian dari Toesan et al. (2023) dalam penelitiannya mengenai “Kajian Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Di Desa Alo” menunjukkan bahwa 80% responden (24 dari 30) memiliki pendapatan lebih dari Rp3.000.000 per bulan, yang tergolong tinggi dan 80% responden (24 dari 30) memiliki pengeluaran lebih dari Rp3.000.000 per bulan, juga tergolong tinggi. Meskipun pendapatan dan pengeluaran tergolong tinggi, tingkat kesejahteraan secara keseluruhan masih berada di kategori "sedang". Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pada indikator pendidikan (rata-rata SMP), keadaan tempat tinggal yang non-permanen, dan fasilitas tempat tinggal yang masih kurang lengkap.
Profil Budaya
Desa Alo adalah contoh nyata dimana budaya, adat dan tradisi, serta nilai spiritual agama dilestarikan secara harmonis di tengah perkembangan zaman. Budaya di desa ini bukan sekadar warisan, melainkan juga menjadi identitas yang harus terus dilestarikan.
Adat istiadat di Desa Alo dilaksanakan oleh warganya secara turun temurun dibawah pimpinan Ratum Wannua bersama wakilnya, Inangu Wannua. Pemilihan pemimpin adat dilaksanakan secara musyawarah keluarga yang memiliki garis keturunan atau marga Tinuwo. Rangkaian adat yang dilaksanakan di Desa Alo diantaranya:
- Upacara Penyambutan tamu
- Upacara Adat Perkawinan
- Upacara Pembangunan Rumah: Peletakan Batu Pertama
- Upacara Kematian
Upacara adat tersebut berisi doa-doa dalam bahasa daerah yang biasa disebut Bahasa Taroda dengan tujuan agar selalu berada dalam lindungan Allah. Ratum Wannua yang memimpin upacara adat menggunakan baju adat yang berwarna ungu dengan penutup kepala nya. Setelah upacara adat akan dilaksanakan ibadah agama yang dipimpin oleh pendeta. Kedua komponen ini: agama dan adat merupakan hal yang tak terpisahkan dari kehidupan warga Desa Alo. Tak heran jika kehidupan masyarakatnya harmonis dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan.
Objek Wisata
Burias
Pulau pasir putih di tengah lautan Desa Alo ini menjadi tempat istimewa di hati warga setempat. Pulau pasir ini dapat ditempuh 10 menit dari Pantai Alo menggunakan pajeko (perahu nelayan). Aktivitas yang dapat dilakukan diantaranya memancing, berenang, dan sekadar duduk menikmati lautan karang.
Pantai Alo
Pantai Alo menyuguhkan pemandangan yang memanjakan mata. Bak surga tersembunyi di lautan utara Indonesia, Pantai Alo memiliki hamparan pasir putih kecoklatan, air laut sebening kristal, dan sayup suara tenang ombak akan menjadi kombinasi sempurna mengisi hari.
Tak hanya menjadi lanskap indah, pantai ini memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat desa. Setiap pagi, para nelayan berangkat dari sini untuk melaut, mencari nafkah demi mencukupi kebutuhan keluarga. Di sisi lain, Pantai Alo juga menjadi tempat bermain bagi anak-anak desa. Mereka berlarian di pasir, bermain neka, membangun istana pasir, hingga berenang riang di lautan yang tenang. Pantai ini merupakan nafas kehidupan yang menyimpan ribuan memori kebersamaan warga Desa Alo.