More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Komunikasi dan Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital
Susunan organisasi
Kepala Badan-
Sekretaris Badan-
Situs web
www.kominfo.go.id

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM KOMDIGI) merupakan unsur pendukung pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.[1]

Penganggaran dan hambatan

[sunting | sunting sumber]

Penganggaran dan hambatan penyempurnaan pembentukan badan (awal 1950-an dalam sejarah awal lembaga pendahulu) hingga tahun terakhir data tersedia.

Tahun Tahap Kelembagaan Sumber Dana dan Mekanisme Penganggaran Besaran Anggaran Tahunan Pelaksanaan Anggaran Pengawasan dan Akuntabilitas Hambatan Proses Penyempurnaan Dampak Terhadap Program dan Layanan Inovasi dan Upaya Perbaikan Sumber Rujukan
1952 Terbentuk Lembaga Pers dan Pendapat Umum (LPPU) sebagai pendahulu, unit perpustakaan dari Kementerian Penerangan. Stabil secara struktur awal. Dana berasal dari anggaran negara melalui Kementerian Penerangan dan bantuan internasional, mekanisme penganggaran dilakukan secara terpusat di kementerian. Data tidak tersedia Data tidak tersedia Pengawasan internal kementerian, terbatas sarana eksternal. Hambatan administratif karena lembaga baru dan terbatas SDM dan peraturan. Program masih dasar, fokus pengembangan media dan komunikasi, cakupan layanan terbatas. Pendirian unit perpustakaan sebagai dasar pengembangan sumber daya manusia komunikasi. Dokumen sejarah, Kementerian Penerangan, 1952[2]
1979 Perubahan menjadi Pusat Penelitian Pers dan Pendapat Umum, penguatan fungsi penelitian. Dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mekanisme perencanaan mengacu pada regulasi kementerian. Data tidak tersedia Data tidak tersedia Pengawasan internal lebih terstruktur, audit internal mulai diterapkan. Hambatan kelembagaan terkait koordinasi antarunit dan teknis pengelolaan data. Program penelitian meningkat, namun kendala sumber daya menyebabkan cakupan layanan belum optimal. Peningkatan fungsi penelitian dan pengembangan sumber daya manusia yang terprogram. Peraturan Menteri Penerangan, 1979
2017 Nomenklatur berubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, peningkatan mandat dan wilayah kerja.[3] Sumber dan mekanisme penganggaran utama dari APBN, berbasis rencana kerja dan anggaran kementerian, alur distribusi dana melalui mekanisme standar pemerintah. 54.000.000.000,00. Komponen utama: gaji pegawai, pelatihan SDM, investasi infrastruktur digital. Realisasi anggaran 92%, deviasi akibat keterlambatan penyaluran, proyek utama pelatihan digital. Mekanisme pengawasan internal terpadu, audit dari BPK, laporan kinerja berkala disampaikan. Hambatan budaya organisasi lambat beradaptasi, keterbatasan SDM ahli digital, politik anggaran. Penundaan pelatihan digital di beberapa wilayah, mutu pelatihan bervariasi, cakupan belum luas. Reformasi birokrasi dan digitalisasi penganggaran mulai diterapkan, evaluasi awal positif. Peraturan Menteri Kominfo No. 19 Tahun 2017, Kementerian Komunikasi dan Digital, 2017
2024 Stabil, peningkatan kapasitas organisasi dan digitalisasi proses kerja. APBN dengan skema penganggaran berbasis kinerja, rencana tahunan diselaraskan dengan program nasional transformasi digital. 75.000.000.000,00. Fokus pada pelatihan lanjutan, pengembangan teknologi pembelajaran, sarana digital. Realisasi 95%, deviasi minimal dengan alasan pengadaan fasilitas, fokus proyek peningkatan kompetensi SDM. Pengawasan internal bertambah ketat, audit eksternal rutin, pelaporan terintegrasi. Hambatan teknis sistem informasi dan adaptasi SDM menjadi masalah utama penyempurnaan. Peningkatan mutu dan jangkauan pelatihan, namun beberapa daerah masih tertinggal.[4] Inovasi modul pelatihan digital dan kolaborasi lintas instansi mulai diimplementasikan. Laporan Tahunan, Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital, 2024
Catatan metodologis Data dikumpulkan melalui dokumen resmi kementerian, laporan tahunan, peraturan resmi, dan arsip sejarah administrasi. Kriteria inklusi mencakup data terbuka dan valid; keterbatasan terdapat pada data kuantitatif awal tidak tersedia lengkap. - - - - - - - -

Kelembagaan, penganggaran, hambatan, dampak, dan inovasi terkait pengembangan SDM komunikasi dan digital di Indonesia sejak institusi pendahulu sampai saat ini.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Sejarah".
  3. ^ "Permenkominfo No. 19 Tahun 2017". Permenkominfo No. 19 Tahun 2017 BPK RI.
  4. ^ "Laporan praktek kerja lapangan" (PDF).

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
  • l
  • b
  • s
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
Menteri: Meutya Hafid ● Wakil Menteri: Nezar Patria, Angga Raka Prabowo
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital • Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital • Direktorat Jenderal Ekosistem Digital • Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital • Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital


Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Badan_Pengembangan_Sumber_Daya_Manusia_Komunikasi_dan_Digital&oldid=27855770"
Kategori:
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif Januari 2022
  • Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia
  • Badan kementerian Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif
  • Artikel dengan paramater tanggal tidak valid pada templat
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif permanen
  • Galat CS1: karakter tidak terlihat
  • Galat CS1: periode hilang
  • Situs web resmi tidak ada di Wikidata
  • Semua artikel rintisan
  • Semua artikel rintisan selain dari biografi
  • Rintisan bertopik Indonesia
  • Semua artikel rintisan September 2025

Best Rank
More Recommended Articles