More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

  • English
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal
Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dibentuk23 November 2000; 24 tahun lalu (2000-11-23)
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015
Bidang tugasmenyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan
SloganNusantara Lestari Jaya
Pegawai1.291 total PNS, 253 PPNS, 351 awak kapal pengawas, 136 Polsus PWP3K, 25 orang operator Speedboat
Susunan organisasi
Direktur JenderalDR. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM
Sekretaris Direktorat JenderalIr. Suharta, M.Si
Direktur Pengendalian Operasi ArmadaSaiful Umam, S.St.Pi., M.M.
Direktur Pengawasan Sumber Daya KelautanSumono Darwinto, S.Pi., S.Pi., M.H.
Direktur Pengawasan Sumber Daya PerikananDrs. Halid K. Jusuf, MPA
Direktur Penanganan PelanggaranTeuku Elvitrasyah, SH., MM
Kantor pusat
Gedung Mina Bahari 4 Lantai 11, Jalan Medan Merdekat Timur Nomor 16 Jakarta Pusat
Situs web
https://kkp.go.id/unit-kerja/djpsdkp.html

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau biasa disingkat menjadi Ditjen PSDKP, adalah unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.[1] Dalam melaksanakan tugasnya, direktorat jenderal ini berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut, Bakamla, dan Polairud.

Sruktur organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • Sekretariat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
  • Direktorat Pengendalian Operasi Armada
  • Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan
  • Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan
  • Direktorat Penanganan Pelanggaran.[2]

Kerjasama pengawasan

[sunting | sunting sumber]

1. Kerjasama Luar Negeri

[sunting | sunting sumber]

Beberapa kerjasama penting yang telah dan terus dijalin oleh Ditjen. PSDKP adalah Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) dan Regional Plan of Action (RPOA) to Promote Responsible Fishing Practices including Combating IUU Fishing in the Southeast Asia Region.

  • Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF)

Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) merupakan bagian dari Indonesia-Australia Ministerial Forum (IAMF) yang dikhususkan pada kerjasama bidang pengawasan SDKP, termasuk kerjasama penanggulangan illegal fishing di perairan perbatasan kedua negara. Pada tahun 2013 serangkaian kerjasama Indonesia-Australia di dalam kerangka IAFSF yang telah dilaksanakan antara lain: Coordinated patrols (patroli bersama dan terkoordinasi yang dilakukan oleh masing-masing negara di masing-masing batas ZEE kedua negara), Technical Assistances, Port Visit (Masing-masing pihak saling mengunjungi pelabuhan dalam rangka latihan Ship Search Training)

  • Regional Plan of Action (RPOA) to Promote Responsible Fishing Practices including Combating IUU Fishing in the Southeast Asia Region.

Merupakan regional initiative yang diprakarsai oleh Indonesia-Australia dan disepakati oleh 11 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Kamboja, Singapura, Brunei Darussalam, Timor Leste, Australia, dan Papua New Guinea. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kegiatan penangkapan ikan yang bertanggung jawab termasuk penanggulangan IUU Fishing di kawasan yang menjadi wilayah kerja sama, yaitu: Laut Cina Selatan, Laut Sulu-Sulawesi dan Laut Arafura. Kerjasama ini diiniasiasi oleh Indonesia dan Australia sejak tahun 2007, Indonesia telah menjadi Sekretariat RPOA yang berkedudukan di GD. Minabahari IV Lantai 10, Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta Pusat.

2. Kerjasama Dalam Negeri

[sunting | sunting sumber]

Dalam melaksanakan berbagai tugas dan operasionalnya Ditjen. PSDKP bekerjasama dengan instansi

  • TNI-AL

- Operasi Pengawasan Bersama di Laut [ZEEI] - Kesepakatan Bersama Penanganan TP. Perikanan - Pertukaran data dan Informasi Pengawasan di Laut - Pelatihan Awak Kapal Pengawas, Pinjam pakai senjata api di Kapal Pengawas

  • TNI-AU

- Operasi Pengawasan Lewat Udara (Air Surveillance) ; - Pertukaran data dan Informasi Pengawasan di Laut

  • POLAIR

- Operasi Pengawasan Bersama di Laut - Kesepakatan Bersama Penanganan Tindak Pidana Perikanan - Pertukaran data dan Informasi Pengawasan di Laut - Pelatihan Menembak - Pelatihan PPNS Perikanan dan Polsus P3K

  • BAKAMLA

- Operasi bersama penegakan hukum di laut (Operasi Gurita); - Pertukaran data dan Informasi Pengawasan di Laut

  • PEMDA

- Operasi/patroli Kapal Pengawas KKP di dalam wilayah perairan Pemda; - Penempatan sementara dan sandar Kapal Pengawas KKP secara bergiliran; - Partisipasi dan dukungan BBM, logistik dan operasional dari Pemda dalam operasi Pengawasan SDKP yang dilaksanakan oleh Kapal Pengawas KKP; - Partisipasi dan dukungan Pemda dalam pengamanan barang bukti hasil tangkapan, proses penyidikan dan dalam hal keterangan saksi ahli. Keterangaan: Pada tahun 2013 telah disepakati Mou kerjasama pengawasan antara Ditjen. PSDKP dengan Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna.

Unit pelaksana teknis

[sunting | sunting sumber]

Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, direktorat jenderal ini memiliki sejumlah Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PPSDKP) dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SPSDKP) sebagai berikut:[3]

Nama Wilayah kerja
PPSDKP Lampulo Sumatera Barat, Bengkulu, serta pesisir barat Aceh dan Sumatera Utara
PPSDKP Batam Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung
PPSDKP Jakarta DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung
PPSDKP Benoa Bali, Nusa Tenggara Barat, dan sebagian Jawa Timur
PPSDKP Bitung Sulawesi (kecuali Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud)
PPSDKP Tual Papua Selatan, Papua Barat Daya, Maluku bagian selatan, serta pesisir selatan Papua Barat dan Papua Tengah
SPSDKP Cilacap Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur
SPSDKP Belawan Riau, serta pesisir timur Aceh dan Sumatera Utara
SPSDKP Kupang Nusa Tenggara Timur
SPSDKP Pontianak Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah
SPSDKP Tarakan Kalimantan (kecuali Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah)
SPSDKP Tahuna Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud
SPSDKP Ambon Maluku bagian utara dan Maluku Utara
SPSDKP Biak Papua, serta pesisir utara Papua Barat dan Papua Tengah

Sarana

[sunting | sunting sumber]
  • 34 Kapal Pengawas Perikanan
  • 96 Speed boat
  • 58 Satuan Kerja di Seluruh Indonesia
  • Vessel Monitoring System (VMS) dan Puskodal

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Sejarah KKP". 23 Juli 2014.[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Struktur Organisasi PSDKP". 2014. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-07-28. Diakses tanggal 2014-07-23.
  3. ^ "Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69/PERMEN-KP/2020" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 28 November 2024.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Web resmi Ditjen PSDKP[pranala nonaktif permanen]
  • l
  • b
  • s
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Menteri: Sakti Wahyu Trenggono • Wakil Menteri: Didit Herdiawan
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut • Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan • Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap • Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya • Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan • Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan • Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Direktorat_Jenderal_Pengawasan_Sumber_Daya_Kelautan_dan_Perikanan&oldid=26575333"
Kategori:
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia
  • Direktorat jenderal kementerian Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif Maret 2021
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif permanen
  • Galat CS1: parameter tidak didukung

Best Rank
More Recommended Articles