Pembukaan Makkah (bahasa Arab: فتح مكة, translit. Fatḥu Makkah, har.'Pembebasan Makkah') atau Penaklukkan Mekah, merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 20 Ramadan 8 H, di mana nabi IslamMuhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Makkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan setelah pasukan Islam memenangkan perang Mu’tah[4] sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah.
Pada tahun 628 M, Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah[5]. Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata dirusak oleh Quraisy, dengan sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza'ah yang merupakan sekutu Muslim. Pada saat itu musyrikin Quraisy ikut membantu Bani Bakr, padahal berdasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian tersebut di mana Bani Khuza'ah telah bergabung ikut dengan Nabi Muhammad dan sejumlah dari mereka telah memeluk islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.
Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi nabi Muhammad menolak, ia melobi Abu Bakar, Umar dan Ali, namun semua menolak membantu, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong[5].
Nabi Muhammad sangat merahasiakan rencana penaklukkan Mekah, tidak semua sahabat dan keluarganya mengetahui rencananya. Bahkan intelijen Nabi melakukan patroli di pinggir kota Madinah untuk mencegah adanya informasi yang sampai ke Mekah.[5]
Sekitar 10.000 orang pasukan Muslim lalu pergi ke Mekkah yang segera menyerah dengan damai. Abu Sufyan kembali mencegat kedatangan Nabi di pinggiran kota Mekah, Marr Azh-Zhahran, dan menyatakan masuk Islam. Kemudian Nabi berkata, "Barangsiapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka keamanan dirinya terjamin. Siapa yang memasuki Masjidil Haram, maka keamanan dirinya terjamin."[5]
Nabi Muhammad bermurah hati kepada pihak Mekkah, dengan memaafkan semua musuh-musuhnya namun tetap memerintahkan untuk menghancurkan berhala di sekitar dan di dalam Ka'bah.[6]
Tanggal 10 Ramadan 8 H, Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kota Madinah diwakilkannya kepada Abu Ruhm Al-Ghifary.
Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad yang dalam keadaan berpuasa, membagi pasukannya, yang terdiri dari tiga bagian, masing-masing adalah:
Khalid bin Walid memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,
Zubair bin Awwam memimpin pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada', dan menegakkan bendera di Al-Hajun,
Formasi Pasukan Penaklukkan Mekkah[7]Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah. Menurut pendapat lain, empat bagian pasukan, bagian yang keempat dipimpin oleh
Sa'ad bin 'Ubadah memimpin orang madinah supaya memasuki Mekkah dari arah sebelah barat.[8]
Terdapat insiden kecil dari arah masuknya Khalid bin Walid di daerah Khandamah, dimana beberapa pasukan kecil Mekkah melakukan perlawanan sehingga menewaskan 12 orang dari mereka sementara sisanya melarikan ke arah Yaman termasuk Ikrimah bin Abu Jahal yang baru masuk Islam setahun kemudian.[5] Hammas bin Qais dari pasukan Quraisy juga melarikan diri sembunyi ke dalam rumahnya lalu bersyair di depan istrinya :
Sementara dari arah Al-Hajun Nabi Muhammad memasuki Mesjid Al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah thawaf mengelilingi Ka'bah, Nabi Muhammad mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka'bah sambil membacakan al-Quran Surat Saba ayat 49,""Dan katakanlah, yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap." Kunci Ka'bah diserahkan kepada Utsman bin Talhah lalu Bilal kemudian adzan di atas Ka'bah. Dan selesailah Pembukaan Makkah.[5]
^al-'Ilm, Dar (2011). Atlas Sejarah Islam. Jakarta: Kaysa Media. ISBN 978-979-1479-57-8.
^Dr. Muhammad Husain Haekal, Ph. D, Sejarah Hidup Muhammad (terjemah oleh Ali Audah dari Hayatu Muhammad), Penerbit Tintamas, Jakarta, 1984, Cet. ke-9, hal. 508.)