Gunaksa, Dawan, Klungkung
8°32′40″S 115°25′25″E / 8.544442°S 115.423593°E
Desa Gunaksa (bahasa Bali: ᬤᬾᬰᬕᬸᬦᬓ᭄ᬱ) adalah desa di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Indonesia.
Gunaksa ᬕᬸᬦᬓ᭄ᬱ | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Lambang Desa Gunaksa dari belakang | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Bali | ||||
| Kabupaten | Klungkung | ||||
| Kecamatan | Dawan | ||||
| Kode pos | 80761 | ||||
| Kode Kemendagri | 51.05.04.2005 | ||||
| Luas | 6,83 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 6.126 Jiwa (2018)[1] | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| Jumlah RW | 1 Desa Adat, 7 Banjar[2] | ||||
| Jumlah KK | 1.504 KK (2018)[1] | ||||
| |||||
Desa Gunaksa adalah salah satu dari dua belas desa dinas, dan salah satu dari dua puluh desa adat yang ada di Kecamatan Dawan. Desa ini merupakan desa terluas kedua di Kecamatan Dawan, setelah Desa Pikat.[3]
Etimologi
Sejarah
-
Paduraksa Pura Bukit Buluh
-
Gang Suprapto, Banjar Patus
Desa Gunaksa, menurut Prasasti Ki Mantri Tutuan di Pura Bukit Buluh, Ki Mantri Tutuan dari Kerajaan Keling di Jawa yang datang ke Bali, lalu mendirikan pemukiman di sekitar dataran bebukitan yang akhirnya mencari daerah dasar sesuai dengan keperluan dari penduduk yang makin berkembang. Sampailah para leluhur yang mendirikan desa ini di suatu wilayah yang diberi nama Banjar Blimbing (sekarang bernama Banjar Patus) atau nama lain wilayah tersebut bernama wilayah Dauh Bingin, karena di bagian timur wilayah tersebut terdapat pohon beringin, tepatnya di wilayah Pura Buit atau sekarang di wilayah/kompleks SDN 3 Gunaksa. Pohon beringin tersebut tumbang karena terlanda lahar akibat bencana nasional meletusnya Gunung Agung pada tahun 1963.[4]
Pada saat para leluhur membuat atau membangun pemukiman di Banjar Blimbing, beliau membuat suatu pelinggih sebagaimana yang diajarkan oleh ajaran Hindu, bahwa setiap pemukiman harus ada:[5]
- Pelinggih sebagai tanda takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
- Batas wilayah dikenal dengan nama Palemahan.
- Penghuni adalah Pawongan-nya.
Guna memenuhi persyaratan yang dimaksud, lalu didirikanlah sebuah tempat ibadah yang diberi nama Pura Pewalang Tamah atau Guna Ksaya. "Guna" berarti "segala jenis ilmu hitam", dan "ksaya" berarti "dilenyapkan". Jadi tujuan Pura Pewalang Tamah atau Guna Ksaya adalah sebagai pelindung masyarakat Banjar Blimbing dalam melenyapkan segala gangguan ilmu hitam. Penduduk semakin berkembang, jadi untuk memberi nama desa atau wilayah pemukiman diberi sesuai nama pelinggih yang pertama, yaitu Guna Ksaya yang lahirnya menjadi nama Desa Gunaksa.[6]
Pemerintahan
Pemimpin
Desa Gunaksa dipimpin oleh seorang kepala desa (dinas) atau perbekel yang bertugas untuk memimpin desa dinas, dan kepala desa adat/pakraman atau bendesa adat/pakraman yang bertugas untuk memimpin desa adat.
Pembagian administratif
Desa Gunaksa terbagi menjadi 7 banjar dinas, yaitu:[9]
- Banjar Dinas Babung
- Banjar Dinas Bandung
- Banjar Dinas Buayang
- Banjar Dinas Kebon
- Banjar Dinas Nyamping
- Banjar Dinas Tengah
- Banjar Dinas Patus
Geografi
Desa Gunaksa merupakan salah satu desa di Kecamatan Dawan yang dikelilingi perbukitan, dan terletak ±3 km dari ibu kota Kecamatan Dawan.[10]
Batas Wilayah
Batas wilayah Desa Gunaksa adalah sebagai berikut:[9][11]
| Utara | Kabupaten Karangasem |
| Timur | Desa Besan, Desa Dawan Kaler, Desa Dawan Klod, Desa Pesinggahan, dan Desa Kusamba |
| Selatan | Selat Badung |
| Barat | Kecamatan Klungkung, Tukad Unda, Desa Sampalan Klod, Desa Sampalan Tengah, dan Desa Sulang |
Demografi
Desa Gunaksa merupakan daerah dengan penduduk yang banyak dan beragam. Pada 7 Agustus 2018, desa ini memiliki penduduk dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 3.125 jiwa, dan penduduk berjenis kelamin laki-laki berjumlah 3.001 jiwa, dengan jumlah total sebanyak 6.126 jiwa yang terdiri dari anak-anak, orang dewasa hingga lansia. Penduduk terbanyak berada di Banjar Patus, dengan jumlah total sebanyak 1.085 jiwa, sedangkan penduduk dengan jumlah terkecil berada di Banjar Kebon, dengan jumlah total sebanyak 416 jiwa.[1]
Ekonomi
Lihat pula
Referensi
- ^ a b c "Data Demografi Berdasar Populasi Per Wilayah". Website Resmi Desa Gunaksa Kec. Dawan Kab. Klungkung Prov. Bali. Diakses tanggal 15 Juli 2025.
- ^ "Gunaksa, Dawan, Klungkung". Wikipédia Basa Bali. Diakses tanggal 15 Juli 2025.
- ^ "Desa terluas di Kecamatan Dawan". webDweb-bps.apigo.id. Diakses tanggal 28 Juni 2025.
- ^ "Desa Gunaksa". BASAibu Wiki. Diakses tanggal 17 Agustus 2025.
- ^ "Sejarah Desa Gunaksa". Sejarah Bali. Diakses tanggal 16 Juli 2025.
- ^ "Sejarah Desa Gunaksa". Website Resmi Desa Gunaksa Kec. Dawan Kab. Klungkung Prov. Bali. Diakses tanggal 15 Juli 2025.
- ^ "Struktur Organisasi Pemerintah Desa". Website Resmi Desa Gunaksa Kec. Dawan Kab. Klungkung Prov. Bali. Diakses tanggal 15 Juli 2025.
- ^ "Nangun Sat Kerthi Loka Bali: Desa Adat Gunaksa Siap Ambil Peran di Kawasan PKB". BaliPost. Diakses tanggal 15 Juli 2025.
- ^ a b "Profil Wilayah Desa". Website Resmi Desa Gunaksa Kec. Dawan Kab. Klungkung Prov. Bali. Diakses tanggal 28 Juni 2025.
- ^ "BAB IV: GAMBARAN UMUM DAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN" (PDF). Universitas Udayana. Diakses tanggal 16 Juli 2025.
- ^ "Awig-Awig Desa Adat Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung". JIDHAT. Diakses tanggal 16 Juli 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan




