Gunungsindur, Gunungsindur, Bogor
Gunungsindur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Bogor | ||||
Kecamatan | Gunungsindur | ||||
Kode pos | 16341[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.01.11.2005 ![]() | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Gunungsindur adalah sebuah desa di kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
Pembagian administratif
Desa Gunungsindur terdiri dari lima dusun, empat di antaranya merupakan kampung dan satu merupakan kompleks perumahan. Setiap dusun dibagi menjadi tiga Rukun Warga (RW). Berikut ini daftar dusun di desa Gunungsindur:[2]
- Prumpung (Dusun I)
- Cimangir (Dusun II)
- Gulusur (Dusun III)
- Gunungsindur (Dusun IV)
- Griya Indah Serpong (GIS; Dusun V)
Demografi
Penduduk desa Gunungsindur pada umumnya beretnis Sunda, dengan bahasa yang digunakan adalah bahasa Sunda Banten. Penduduk etnis Sunda merupakan mayoritas di dusun Cimangir, Gulusur, dan Gunungsindur. Selain itu, di dusun Prumpung juga terdapat etnis minoritas Tionghoa yang dominan dan suku-suku lainnya, khususnya etnis Betawi yang juga bermukim di dusun Prumpung. Sementara itu, di dusun Griya Indah Serpong (GIS), sebuah kompleks perumahan, penduduknya beragam, dan bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia.[3]
Referensi
- ^ Kode Pos Kecamatan Gunungsindur
- ^ Saputra, Ilyas (13 Juli 2025). "PORDES Badminton 2025 Desa Gunung Sindur Resmi Dibuka, Dusun 4 Jadi Tuan Rumah". salamolahraga.com. Salam Olahraga. Diakses tanggal 28 Agustus 2025.
- ^ Ahmad, Zulkifli (2011). Dampak Sosial Pernikahan Usia Dini, Studi Kasus di Desa Gunung Sindur – Bogor (PDF) (Thesis). Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. hlm. 1–68 – via Repository UIN JKT.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan