Kahuripan Baru, Empat Petulai Dangku, Muara Enim
Kahuripan Baru | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Muara Enim | ||||
| Kecamatan | Empat Petulai Dangku | ||||
| Kode Kemendagri | 16.03.26.2002 | ||||
| Luas | 6,57 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.010 jiwa | ||||
| Kepadatan | 127,82 jiwa/km² | ||||
| |||||
Kahuripan Baru adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Kahuripan Baru memiliki wilayah sebesar 6,57 km². Wilayah ini berjarak 7 km dari pusat kecamatan dan 55 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Kahuripan Baru memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.010 jiwa, terdiri dari 520 laki-laki dan 490 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Empat Petulai Dangku Dalam Angka 2024". muaraenimkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2025-08-17.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


