More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Kantor Urusan Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kantor Urusan Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kantor Urusan Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa

  • العربية
  • Deutsch
  • English
  • فارسی
  • Français
  • Italiano
  • 日本語
  • 中文
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kantor Urusan Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa


Peta keanggotaan
Data
Tipeorganisasi yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa Edit nilai pada Wikidata
Tata kelola perusahaan
Bagian dariSistem Perserikatan Bangsa-Bangsa Edit nilai pada Wikidata
Situs weblegal.un.org
Sunting di Wikidata • L • B
Miguel de Serpa Soares, the current head of the Office of Legal Affairs of the United Nations
Miguel de Serpa Soares, Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Hukum dan Penasihat Hukum PBB.

Kantor Urusan Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebuah kantor PBB yang saat ini dikelola oleh Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Hukum dan Penasihat Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa Miguel de Serpa Soares.

Sejarah

[sunting | sunting sumber]

Kantor Urusan Hukum PBB didirikan pada tahun 1946, Kantor Urusan Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyediakan layanan hukum terpusat yang terpadu untuk Sekretariat dan kepala serta organ-organ lain Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berkontribusi pada pengembangan progresif dan kodifikasi hukum publik dan perdagangan internasional. Berdasarkan Pasal 102 Piagam PBB, OLA mendaftarkan, menerbitkan, dan berfungsi sebagai penyimpanan perjanjian internasional. Kantor ini juga berfungsi untuk mempromosikan penguatan dan pengembangan serta pelaksanaan yang efektif dari tatanan hukum internasional untuk laut dan samudera.[1]

Satuan

[sunting | sunting sumber]

Kantor terdiri dari enam divisi:

  • Kantor Penasihat Hukum (OLC)
  • Divisi Hukum Umum (GLD)
  • Divisi Kodifikasi (COD)
  • Divisi Urusan Kelautan dan Hukum Laut (DOALOS)
  • Hukum Perdagangan Internasional Divisi (ITLD)
  • Bagian Perjanjian

Perjanjian

[sunting | sunting sumber]

Kantor Urusan Hukum, melalui Bagian Perjanjiannya, melepaskan fungsi penyimpanan Sekretaris Jenderal di bawah lebih dari 560 perjanjian multilateral, termasuk penyimpanan dokumen asli dan penerimaan tanda tangan dan instrumen ratifikasi, aksesi, dll. Kantor ini juga bertanggung jawab atas pendaftaran dan publikasi perjanjian dan perjanjian internasional berdasarkan Pasal 102 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.[2]

Setelah diadopsi, Perjanjian serta amandemennya harus mengikuti prosedur hukum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagaimana diterapkan oleh Kantor Urusan Hukum, termasuk tanda tangan, ratifikasi dan berlakunya.

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]
  • Komite Keenam Majelis Umum PBB (Hukum)
  • konvensi internasional tentang terorisme
  • Komisi Hukum Internasional
  • Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Perdagangan Internasional

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Hans Corell: United Nations Office of Legal Affairs, in: Karel Wellens (ed.): International Law: Theory and Practice. Essays in Honour of Eric Suy, The Hague/Boston/London: Martinus Nijhoff 1998, pp. 305–322.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • UN Office of Legal Affairs (OLA)
    • International Law - Action Plan
  • Treaty Section (OLA)
  • United Nations Rule of Law: The Office of Legal Affairs Diarsipkan 2019-04-14 di Wayback Machine., tentang aturan kerja hukum yang dilakukan oleh Kantor Urusan Hukum.
  • The United Nations Audiovisual Library of International Law
  • l
  • b
  • s
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Sistem PBB
  • Negara anggota
  • Pengamat
  • Majelis Umum
  • Dewan Keamanan
  • Dewan Ekonomi dan Sosial
  • Sekretariat (Sekretaris Jenderal)
  • Dewan Perwalian
  • Mahkamah Internasional
Bendera PBB
Program dan
lembaga
  • FAO
  • IAEA
  • ICAO
  • IFAD
  • ILO
  • IMF
  • IMO
  • IPCC
  • ITU
  • OHCHR
  • UNCHR
  • UNCTAD
  • UNDCP
  • UNDP
  • UNEP
  • UNESCO
  • UNFIP
  • UNFPA
  • UNHCR
  • UNHRC
  • UN-HABITAT
  • UNIC
  • UNICEF
  • UNIDO
  • UNOCHA
  • UNODC
  • UNRWA
  • UNU
  • UNV
  • UN Women
  • UNWTO
  • UPU
  • WFP
  • WHO
  • WIPO
  • WMO
Resolusi
  • Majelis Umum
  • Dewan Keamanan
Topik terkait
  • Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Bendera (Honour Flag)
  • Markas Besar
  • Piagam
  • Rio+20
  • Tanda Penghargaan
  • Universitas Perserikatan Bangsa Bangsa
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kantor_Urusan_Hukum_Perserikatan_Bangsa-Bangsa&oldid=26498724"
Kategori:
  • Pages using small with an empty input parameter
  • Infotaules usades amb paràmetres desconeguts
  • Organisasi yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
Kategori tersembunyi:
  • Templat webarchive tautan wayback

Best Rank
More Recommended Articles