Karang Dapo, Peninjauan, Ogan Komering Ulu
Karang Dapo | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu | ||||
| Kecamatan | Peninjauan | ||||
| Kode Kemendagri | 16.01.09.2028 | ||||
| Luas | 32,0 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 858 jiwa | ||||
| Kepadatan | 26,81 jiwa/km² | ||||
| |||||
Karang Dapo adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Karang Dapo memiliki wilayah sebesar 32,0 km². Wilayah ini berjarak 5.2 km dari pusat kecamatan dan 42.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Karang Dapo memiliki jumlah penduduk sebanyak 858 jiwa, terdiri dari 445 laki-laki dan 413 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Peninjauan Dalam Angka 2025". okukab.bps.go.id. Diakses tanggal 27 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


