Karang Menjangan, Semendawai Timur, Ogan Komering Ulu Timur
Karang Menjangan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
Kabupaten | Ogan Komering Ulu Timur | ||||
Kecamatan | Semendawai Timur | ||||
Kode Kemendagri | 16.08.15.2002 ![]() | ||||
Luas | 14,58 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2.093 jiwa | ||||
Kepadatan | 144,0 jiwa/km² | ||||
|
Karang Menjangan adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Karang Menjangan memiliki wilayah seluas 14,58 km². Wilayah ini berjarak 8,0 km dari pusat kecamatan dan 84,0 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Karang Menjangan memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.093 jiwa, terdiri dari 1.065 laki-laki dan 1.028 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Semendawai Timur Dalam Angka 2025". okutimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan