More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Kawasan Ekonomi Khusus Bitung - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kawasan Ekonomi Khusus Bitung - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Ekonomi Khusus Bitung

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Ekonomi Khusus Bitung (bahasa Inggris: Bitung Special Economic Zone) atau disingkat menjadi KEK Bitung, adalah sebuah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terletak di kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara. KEK ini memiliki luas sebesar 534 hektar.[1] KEK Bitung terdiri dari tiga zona, yaitu zona industri, zona logistik dan zona pengolahan ekspor.[2] KEK ini berbatasan dengan kelurahan Manembo-Nembo di sebelah utara; dengan kelurahan Manembo-Nembo, kelurahan Tanjung Merah dan Selat Lembeh di sebelah timur; dengan kelurahan Tanjung Merah di sebelah selatan; dan dengan kelurahan Sagerat di sebelah barat.[3]

KEK ini diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang, dan telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014 pada tanggal 16 Mei 2016. KEK Bitung difokuskan untuk kegiatan pengembangan Industri Pengolahan Perikanan, Kelapa dan Farmasi. KEK Bitung ditargetkan untuk siap beroperasi dan diperkirakan untuk menerima investasi pada tanggal 16 Mei 2017. Pemerintah pusat memberikan dukungan dengan melakukan pengadaan lahan dan pembangunan fisik berupa pembangunan jalan dalam kawasan sepanjang 415 m serta kantor Administrator KEK Bitung.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Syamsuddin 2014, hlm. 2.
  2. ^ Syamsuddin 2014, hlm. 3.
  3. ^ Syamsuddin 2014, hlm. 2-3.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
  • Syamsuddin, Amir (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014. Jakarta: Pemerintah Indonesia.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Situs web resmi
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kawasan_Ekonomi_Khusus_Bitung&oldid=12869919"
Kategori:
  • Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: nilai parameter tidak valid
  • Situs web resmi berbeda dengan Wikidata dan Wikipedia

Best Rank
More Recommended Articles