More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Kejahatan kekerasan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kejahatan kekerasan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kejahatan kekerasan

  • العربية
  • Azərbaycanca
  • Deutsch
  • English
  • Suomi
  • עברית
  • 한국어
  • Русский
  • Scots
  • Simple English
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kejahatan dengan kekerasan, atau kejahatan yang bersifat kekerasan adalah kejahatan yang dilakukan oleh pelaku atau pelaku yang menggunakan atau mengancam untuk menggunakan kekerasan terhadap korban.[1] Hal ini mencakup baik kejahatan yang menggunakan tindak kekerasan sebagai sasarannya, seperti pembunuhan, penyerangan, pemerkosaan, dan pembunuhan berencana, maupun kejahatan yang menggunakan kekerasan sebagai metode pemaksaan atau unjuk kekuatan, seperti perampokan, pemerasan, dan terorisme.[2] Kejahatan dengan kekerasan dapat dilakukan atau tidak dilakukan dengan senjata. Bergantung pada yurisdiksinya, kejahatan kekerasan dapat dianggap dengan tingkat keparahan yang bervariasi mulai dari pembunuhan hingga pelecehan.

Penjahat kekerasan yang menggunakan tindakan permusuhan terhadap orang lain meliputi pembunuh, penembak aktif, perampok, penculik, pemerkosa, pencuri, penjambret, dan penyiksa. Kategori lain dari penjahat kekerasan adalah bajak laut dan pembajak mobil atau pesawat . Organisasi kriminal, gangster, dan kartel narkoba sering menggunakan penjahat kekerasan dalam kelompok mereka, biasanya sebagai penegak hukum atau pembunuh bayaran . Penjahat yang melakukan kekerasan sering kali menunjukkan karakteristik seperti ambang batas amarah yang rendah, tidak memiliki hambatan /tidak adanya pengendalian impulsivitas, naluri mendominasi /teritori yang kuat, kepribadian antisosial, masalah kesehatan psikologis /mental, dan kecenderungan agresif yang memungkinkan mereka melakukan tindakan yang biasanya disertai kekerasan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ S.H, Renata Christha Auli (2024-01-16). "Bunyi Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan | Klinik Hukumonline". www.hukumonline.com. Diakses tanggal 2025-04-14.
  2. ^ "Kejahatan Genosida, Kejahatan Terhadap Kemanusiaan dan Kejahatan Perang Dalam R KUHP 2015". Reformasi KUHP (dalam bahasa American English). 2016-01-11. Diakses tanggal 2025-04-14.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kejahatan_kekerasan&oldid=27146410"
Kategori:
  • Kekerasan
Kategori tersembunyi:
  • CS1 sumber berbahasa American English (en-us)

Best Rank
More Recommended Articles