Kota Baru, Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir
Kota Baru | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
Kabupaten | Penukal Abab Lematang Ilir | ||||
Kecamatan | Penukal Utara | ||||
Kode Kemendagri | 16.12.02.2009 ![]() | ||||
Luas | 29,93 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2.199 jiwa | ||||
Kepadatan | 73,47 jiwa/km² | ||||
|
Kota Baru adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Kota Baru memiliki wilayah seluas 29,93 km². Wilayah ini berjarak 8 km dari pusat kecamatan dan 53 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Kota Baru memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.199 jiwa, terdiri dari 1.127 laki-laki dan 1.072 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Penukal Utara Dalam Angka 2025". palikab.bps.go.id. Diakses tanggal 30 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan