Lappariaja, Bone
Lappariaja | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Bone | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | A. Suherman MH | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 73.08.12 ![]() | ||||
Kode BPS | 7311130 ![]() | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | - | ||||
|
Lappariaja adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Indonesia.[1] Asal-usul penamaan Lappariaja terdiri dari dua kosakata dalam bahasa Bugis “Lappa” Berarti "padang" atau "daratan yang luas" Riaja berarti “Di sebelah barat”. Oleh karena itu, Lappariaja bermakna "daratan luas yang terletak di sebelah barat".
Penamaan ini menunjukkan bahwa di sebelah timur Lappariaja terdapat perbukitan, yaitu kawasan Sumpang Labu, yang saat ini merupakan wilayah Kecamatan Bengo. Dengan demikian, wilayah di sebelah barat perbukitan Sumpang Labu adalah daratan yang sangat luas yang dinamakan Lappariaja
Referensi
- ^ Prasetyaningrum, D. L., dkk. (2024). Wahyuningsih, Sri (ed.). Kabupaten Bone dalam Angka 2024. Diterjemahkan oleh Prasetyaningrum, D. L., dkk. Bone: Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone. hlm. 8. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan