Lubuk Kupang, Lubuk Linggau Selatan I, Lubuk Linggau
Lubuk Kupang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
Kota | Lubuk Linggau | ||||
Kecamatan | Lubuk Linggau Selatan I | ||||
Kode Kemendagri | 16.73.03.1001 ![]() | ||||
Kode BPS | 1674021006 ![]() | ||||
Luas | 6,14 km² | ||||
Jumlah penduduk | 4.487 jiwa | ||||
Kepadatan | 730,78 jiwa/km² | ||||
|
Lubuk Kupang adalah salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Kelurahan Lubuk Kupang memiliki wilayah seluas 6,14 km². Wilayah ini berjarak 6 km dari pusat kecamatan dan 18 km dari pusat kota.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Kelurahan Lubuk Kupang memiliki jumlah penduduk sebanyak 4.487 jiwa, terdiri dari 2.292 laki-laki dan 2.195 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Dalam Angka 2025". lubuklinggaukota.bps.go.id. Diakses tanggal 30 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan