Lumban Sialaman, Paranginan, Humbang Hasundutan
Lumban Sialaman | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
| Kecamatan | Paranginan | ||||
| Kode pos | 22475 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.16.04.2004 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Lumban Sialaman merupakan sebuah desa di Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Lumban Sialaman terdiri dari empat dusun,[1] yang mencakup perkampungan:
- Lumban Jogia
- Lumban Sialaman
- Lumban Siantar
- Lumban Sinohongan
Demografi
Agama
Sarana Peribadatan
Di Desa Lumban Sialaman juga terdapat sarana ibadah yaitu empat bangunan gereja,[1] yaitu:
- Gereja HKBP Lumban Sialaman.[note 1]
- Gereja HKI Lumban Sialaman.
- Gereja GKPI Jogia Sinohongan, di Dusun Lumban Sinohongan.[note 2]
- Gereja GSPDI Lumban Sialaman.
Catatan
- ^ Titik kordinat Gereja HKBP Lumban Sialaman: 2°16′14″N 98°55′37″E / 2.270689124903474°N 98.92702247485911°E
- ^ Titik kordinat Gereja GKPI Jogia Sinohongan: 2°16′00″N 98°55′49″E / 2.266640541170153°N 98.9302947028889°E
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Paranginan Dalam Angka 2025". www.humbanghasundutankab.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


