Muara Gelumpai, Muara Payang, Lahat
Muara Gelumpai | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sumatra Selatan | ||||
Kabupaten | Lahat | ||||
Kecamatan | Muarapayang | ||||
Kode Kemendagri | 16.04.28.2002 ![]() | ||||
Luas | 7,19 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.747 jiwa | ||||
Kepadatan | 242,98 jiwa/km² | ||||
|
Muara Gelumpai adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Muarapayang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan, Indonesia.
Di Jembatan Aek Gaung (yg menghubungkan dengan Ds. Muara Payang), sering terjadi kasus lakalantas yang sering memakan korban jiwa. Kepala desanya adalah Bpk. Ir. Heriadi.
Geografi
Desa Muara Gelumpai memiliki wilayah sebesar 7,19 km². Wilayah ini berjarak 2 km dari pusat kecamatan dan 94 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Pada tahun 2012 jumlah penduduk desa Muara Gelumpai, berjumlah 1.786 jiwa yang terdiri atas 917 orang laki-laki & 869 orang perempuan. Dengan sex ratio 105,52%, jumlah ini meingkat 1.28% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya berjumlah 1.764 jiwa.
Menurut data tahun 2023, Desa Muara Gelumpai memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.747 jiwa, terdiri dari 907 laki-laki dan 840 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Muarapayang Dalam Angka 2024". lahatkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2025-08-15.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan