Palingkau Asri, Kapuas Murung, Kapuas
Palingkau Asri | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
Kabupaten | Kapuas | ||||
Kecamatan | Kapuas Murung | ||||
Kode pos | 73593 | ||||
Kode Kemendagri | 62.03.07.2017 ![]() | ||||
Luas | 7,29 km² | ||||
Jumlah penduduk | 835 jiwa (2012) | ||||
Kepadatan | 114 jiwa/km² | ||||
|
Palingkau Asri adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Palingkau Asri sebelumnya merupakan Desa Transmigrasi UPT SP-2 Kapuas Murung. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Palingkau Asri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.[1]
Geografi
Batas wilayah
Desa Palingkau Asri berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
Utara | Desa Mampai |
Timur | Kelurahan Palingkau Lama dan Desa Tajepan |
Selatan | Desa Palingkau Jaya |
Barat | Desa Palingkau Sejahtera |
Referensi
- ^ "Perda Kapuas No. 6 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2016-10-11. Diakses tanggal 22 Juli 2016.