Payarumbai, Siberida, Indragiri Hulu
Payarumbai | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Riau | ||||
Kode pos | 29371 | ||||
Kode Kemendagri | 14.02.06.2005 ![]() | ||||
Luas | 234,5 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2007 jiwa | ||||
Kepadatan | 8,57 jiwa/km² | ||||
|
[[Kategori:, {{{nama dati2}}}|Payarumbai]] [[Kategori:Desa di {{{dati2}}} {{{nama dati2}}}]]
Payarumbai merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu, provinsi Riau, Indonesia.
Geografis
Desa paya rumbai memiliki Luas wilayah sebesar 2345 Ha, jumlah penduduk jiwa sebanyak 2007 jiwa (terhitung di akhir Januari 2025), hingga bisa diperhitungkan kepadatan jiwa didesa paya rumbai sekitar 8,57 jiwa/km2.
Sejarah
Desa Paya Rumbai merupakan desa tertua ke 2 di daerah Indragiri. Dahulunya desa ini hanya dihuni oleh 3 orang penduduk yang memiliki ide untuk membuat daerah ini menjadi sebuah ladang, dikarenakan keterbatasan akses untuk membeli bibit tanaman, mereka hanya bisa menanam bibit rotan dan bambu, sehingga sampai sekarang banyak ditemui di desa paya rumbai.
Pertama kali desa ini dinamai Desa "Paya Derumbai" yang berasal dari kata "paya" yang artinya (pulau yang dikelilingi sungai) dan "derumbai" yang berasal dari nama tnaman yang ada disekitar sungai. Karena disetiap sungai atau rawa tumbuh tanaman rumbai. setelah disepakatinya nama desa tersebut menjadi Payaderumbai, timbul lah Ide dari dua orang lainnya untuk memberi petuah (keberuntungan) kepada desa diberilah sebuah Tuah dengan istilah "kelapa timbul" (buah kelapa yang terapung) dkarenakan desa ini dikelilingi sungai sagu dan sungai cengau yang bermakna jika daerah lain terkena banjir, maka desa ini tidak akan terkena banjir. Sedangkan jika daerah lain mengalammi kemarau, maka desa ini tidak akan kekeringan.
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan